Tampilkan postingan dengan label WASPADA. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label WASPADA. Tampilkan semua postingan

23 Juni 2008

Siswa TK Mabuk “Permen” Narkoba

Enam siswa TK tak sengaja mengonsumsi narkoba jenis Happy V pemberian teman sekelasnya. Pil haram itu dimasukkan dalam bekas pembungkus permen cokelat. Kontan para bocah pun teler. Ayah anak si pembawa pil kini diburu polisi.

Ada yang tak biasa di Sekolah Taman Kanak-Kanak (TK) Sekar Bangsa, Pondok Labu, Jakarta Selatan, Senin (9/6) silam. Usai beristirahat, seperti biasanya anak-anak cuci tangan lalu makan bekal masing-masing bersama. Salah satu anak, Rida Wahyu Mochtar (6) kemudian membagi "permen cokelat" pada lima temannya. Tentu saja pemberian itu disambut suka cita. Ada yang mengunyah hingga enam butir.
Selang beberapa saat, Kepala Sekolah TK Sekar Bangsa Maria W. Soeprapti yang biasa disapa Bu Ati, melihat keanehan pada enam siswa yang itu. Salah satunya, Adrian Kaldera Darmawan (6). Anak itu berjalan sempoyongan lalu ambruk dan tertidur. Tak lama kemudian teman-teman lainnya juga sempoyongan. Bahkan ada yang menabrak meja dan pintu. "Mereka jatuh lalu bangun lagi, tiduran lagi. Saya pikir bercanda. Anak-anak itu memang tergolong aktif," jelas Ati.
Waktu ditanya Ati kenapa sampai sempoyongan, anak-anak mengaku habis makan "permen cokelat" yang dibagikan Rida. Ati langsung meminta sisa "permen" itu. Melihat jenis "permen" yang dikonsumsi anak didiknya tak biasa, Ati terkejut. Para guru segera membawa anak-anak ke Balai Kesehatan Masyarakat (Balkesmas) dekat sekolah. Setelah mendapat pertolongan seperlunya, anak-anak disarankan dibawa ke rumah sakit.

TERGOLONG PSIKOTROPIKA
Sekolah mendadak gempar. Para wali murid pun kebingungan. Termasuk Sri Mochtar, ibu Rida. "Saya baru ke pasar waktu dikasih tahu anak saya teler. Waktu saya datang, bapaknya sudah ada di Balkesmas bersama Kepala Sekolah. Saya lantas sibuk ngurusi anak saya ke rumah sakit."
Ibu tiga anak ini mengaku sama sekali tidak menyangka bekal yang diberikan pada putrinya akan berbuntut masalah. "Kan, bungkusnya bungkus permen cokelat. Saya enggak tahu isinya bisa bikin teler anak-anak. Saya mengambil dari tas kresek yang dibawa suami pulang kerja. Tas itu dicantelkan di tembok. Biasanya sepulang kerja dia kan, bawa kue buat anak-anak. Hari itu saya pikir bawa oleh-oleh permen cokelat. Makanya langsung saya berikan buat bekal Rida."
Ternyata, pil yang dikira "permen coklat" itu tak lain narkoba jenis Happy V. Pil berwarna oranye tersebut dimasukkan dalam bekas pembungkus permen cokelat. Karena mengira coklat, enam anak itu mengonsumsi satu hingga enam tablet sekaligus. Dari tiga stripe yang masing-masing berisi 10 pil, hanya tersisa 11 pil. Akibatnya, keenam bocah mengeluhkan pusing, mengantuk, lalu ambruk.
Wakil Kepala Bidang Pelayanan IGD RS Fatmawati, Dr. Ugi Sugiri, Sp.M.E menjelaskan, "Keenam anak masuk ke rumah sakit pukul 11.20. Beberapa saat setelah masuk rumah sakit mereka tertidur kurang lebih satu hingga dua jam. Kecuali Adrian, sempat kehilangan kesadaran diri. Tapi bukan pingsan, ya. Baru pagi harinya lagi kesadarannya mulai pulih. Mungkin karena Adrian makan sekitar enam pil."
Ugi menambahkan, setiap stripe bertuliskan huruf Jepang warna merah. Namun, ia tidak tahu apakah pil itu bikinan Jepang atau bukan. Yang jelas, pil semacam itu jenis benzodiazepine. Yakni salah satu golongan psikotropika yang memiliki sifat sedatif (penenang), punya efek hipnotif. Satu pil memiliki berat 5 mlg. Pil semacam ini tidak pernah diresepkan.
Apakah pil tersebut menimbulkan efek ketagihan pada anak-anak yang telah mengonsumsinya? "Selama penggunanya bersih, efek adiktif itu tidak akan timbul. Beruntung, anak-anak yang memakan pil itu, setelah dirawat di rumah sakit sudah dinyatakan bersih. Secara klinis sudah bagus. Maksudnya, selama 12 jam mereka berada di rumah sakit, sudah bisa buang air kecil. Jadi obatnya keluar melalui air seni. Makanya mereka sudah boleh pulang kecuali Adrian. Yang jelas anak-anak itu masih harus dipantau. Kalau ketagihan, ya harus dibawa konsultasi ke psikiater yang menangani pasien kecanduan narkoba."

PUSING DAN NGANTUK
Empat dari enam anak yang keracunan psikotropika itu Selasa (10/6) pagi diizinkan pulang. Menyusul kemudian Rida dan Adrian baru diizinkan pulang petang harinya.
Saat NOVA membesuk Adrian, anak pasangan Toni (42) dan Tri Utami (43) itu masih diinfus. Adrian terlihat amat gelisah. Sebentar tiduran, kemudian bangun. Ia merasa badannya bergoyang-goyang seperti di atas kapal. Bahkan ia mendadak melorot minta turun dari tempat tidur lalu menggelendot pada ayahnya. Sejenak kemudian ia bersembunyi di kolong tempat tidur, seperti mencari-cari sesuatu.
Yang menggembirakan, Adrian sudah bisa menangkap percakapan neneknya lewat telepon. Padahal, saat itu lidahnya masih kelu dan bicaranya cadel. Menurut pengakuannya, pil yang ia makan rasanya manis.
Toni mengaku tidak akan menuntut orangtua Rida. "Kalau nuruti emosi, sih, saya marah. Tapi bagaimana lagi. Kasusnya, kan, sudah ditangani polisi. Katanya yang dimakan itu narkoba. Kalau enggak bisa sembuh, enggak tahu deh, nanti bagaimana. Saya sendiri cuma buruh potong pohon bonsai." Ibu Adrian, saat ini masih berada di Taiwan bekerja sebagai perawat orang jompo. "Sengaja tidak saya beritahu. Biar enggak jadi pikiran," tambahnya.
Sementara, Rida meski memakan empat butir Happy V, kondisinya lebih baik ketimbang Adrian. Namun, matanya masih terlihat mengantuk dan kadang sempoyongan. Berulang kali kepalanya disandarkan ke pangkuan ibunya. Ia juga tak mau banyak bicara. "Pusing dan ngantuk," ujarnya singkat.
Pada NOVA Sri mengungkapkan kebingungannya lantaran suaminya, Rudi Mochtar, pergi entah ke mana. Ia sendiri bingung harus menjawab serangkaian pertanyaan polisi perihal pil yang diberikan pada anaknya. "Saya tidak tahu apa-apa. Setelah dari BalkesMas, bapaknya Rida pergi ke mana saya juga enggak tahu."
Menurut Sri, suaminya bekerja sebagai sopir kontainer. Pulang ke rumah seminggu sekali. Lantas, dari mana pil yang membua anak-anak itu teler? "Kata suami saya sih, dari Garut. Saya tidak tahu apa-apa, deh."
Kini Sri mengaku menyesal dan sudah meminta maaf pada orangtua anak-anak yang jadi korban. "Mereka memaafkan saya. Namanya juga musibah. Kan, enggak disengaja," ucapnya seraya berharap suaminya segera pulang. "Kalau saya bolak-balik pergi ke kantor polisi, anak saya yang baru berusia dua bulan enggak ada yang momong."

DIBURU POLISI
Untuk memastikan asal Happy V itu dari mana, Polres Metro Jakarta Selatan hingga kini masih memburu keberadaan Rudi Mochtar. "Sekarang kami sedang melakukan upaya pencarian dan penangkapan terhadap saudara Rudi Mochtar. Kami ingin minta keterangan dari mana asal obat itu dan bagaimana prosesnya sehingga jatuh ke tangan anaknya," tegas Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Chairul Anwar. Perkembangan terakhir, dari banyaknya jumlah pil yang ditemukan dalam tas, Rudi diduga sebagai pengedar.
Kapolres kembali mengklarifikasi bahwa pil yang meracuni siswa TK Sekar Bangsa, Pondok Labu itu bukan permen cokelat. Melainkan pil yang dimasukkan ke dalam bekas pembungkus permen cokelat. "Sebenarnya yang ditaruh di tas saudara Rudi ada lima stripe. Masing-masing stripe berisi 10 tablet. Tetapi yang diberikan untuk anaknya hanya 3 stripe. Yang dimakan enam anak itu jumlahnya 19 pil. Jadi masih tersisa 11. Itu yang kami jadikan barang bukti."
Rabu (11/6) pagi keenam anak yang jadi korban Happy V itu telah masuk ke sekolah. Kata Ati, mereka terlihat sehat-sehat dan ceria seperti sedia kala. Bahkan Adrian yang pulang dari rumah sakit belakangan mengaku sudah kangen sama teman-temannya.
Agar tak kecolongan lagi, kini TK Sekar Bangsa lebih memperketat pengawasan bekal yang dibawa anak-anak. "Lebih-lebih yang kemasan. Kami awasi. Orangtua siswa juga kami beritahu. Anak-anak bahkan bertanya dulu bekal dari mamanya boleh dimakan apa tidak. Mereka lebih selektif. Hanya mau makan makanan bekal dari rumah. Tidak mau makan pemberian teman lagi," tambahnya.
Rini Sulistyati
http://www.tabloidnova.com/article.php?name=/siswa-tk-mabuk-permen-narkoba&channel=news%2Fperistiwa

09 Juni 2008

Kadis P dan K Jatim Giring Guru Pilih Karsa

[PAMEKASAN] Kepala Dinas P dan K Jawa Timur (Jatim), Rasiyo menggiring para guru di Pamekasan, Madura, agar memilih bakal calon gubernur (cagub) dan calon wakil gubernur (cawagub) Jatim, Soekarwo dan Saifullah Yusuf, yang dikenal dengan pasangan Karsa.

Upaya penggiringan tersebut dilakukan Rasiyo saat menjadi pembicara kunci dalam seminar bertema, "Strategi Sukses Program Sertifikasi Guru" yang digelar oleh Dinas P dan K Pamekasan dengan diikuti sekitar 5.000 guru di Pamekasan, pekan lalu.

"Guru memang seharusnya mendukung pasangan calon yang peduli terhadap pendidikan. Saya tidak akan menyuruh bapak ibu semua memilih Pak De Karwo (Soekarwo), tapi pada kesempatan ini saya hanya memberikan gambaran kriteria yang mesti bapak ibu pilih," katanya.

Menurut dia, kriteria yang dimaksudkan itu adalah, koordinasi, antisipasi rijit, solutif, dan rasional. Koordinasi maksudnya, selalu membangun komunikasi dengan kalangan guru, mengantisipasi segala kemungkinan yang akan merugikan guru, rijit dalam pengelolaan pendidikan, serta selalu memberikan solusi terbaik bagi setiap permasalahan.

"Jika lima kriteria ini kita singkat, maka akan menjadi Karsa," kata Rasiyo yang diringi tepuk tangan peserta seminar.

Sosialisasi

Pada kesempatan itu, Rasiyo juga menegaskan bahwa pihaknya akan selalu siap menghadiri berbagai kegiatan yang akan digelar kalangan guru untuk menyosialisasikan visi dan misi pasangan Karsa tersebut.

Seminar itu juga menghadirkan pemateri, Wakil Kepala Dinas P dan K Jatim, Syaiful Rahman dan pengamat pendidikan dari Universitas Negeri Malang, Prof Dr Djoko Saryono, MPd. [Ant/M-11]

http://www.suarapembaruan.com/News/2008/06/09/index.html

07 Juni 2008

Tenaga Kependidikan Pesta Sabu Harus Dipecat

Serang, Kompas - Lima pegawai Dinas Pendidikan Banten yang ditangkap polisi dengan tuduhan pesta sabu di Pantai Anyer, Rabu (4/6) malam, diusulkan untuk dipecat.

Usul pemecatan bagi para pegawai negeri sipil (PNS) itu di antaranya disampaikan Staf Ahli Gubernur Bidang Sumber Daya Manusia (SDM) Kurdi Matin dan anggota Komisi I (Pemerintahan) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banten, Zainal Abidin Sujai, di tempat terpisah, Jumat (6/6).

"Terhadap PNS yang main sabu, saya mengusulkan hukuman final, yaitu pemecatan saja. Hukuman itu merupakan bagian dari pembinaan aparat agar ada efek jera," kata Kurdi.

Zainal mengatakan, tidak boleh ada toleransi bagi PNS yang terlibat kasus penyalahgunaan narkoba. Pasalnya, keterlibatan PNS tidak hanya berdampak pada pribadi masing-masing, tetapi juga institusi pemerintahan.

Kelima PNS di lingkungan Dinas Pendidikan itu adalah A Rizal Mutaqin (30) dan Agus Suryadi (34), yang berstatus PNS, serta Panji Kusumah (36) yang berstatus tenaga kerja sukarela. Ketiganya bekerja di lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi Banten. Sementara dua lainnya, Wawan Kurniawan (37) dan Mujiyanto (44), PNS pada Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang.

Mereka diduga melakukan pesta sabu seusai mengikuti pembukaan acara Pelatihan Mutu Tenaga Pendidik dan Kependidikan.

Kepala Satuan Narkoba Kepolisian Resor Cilegon Ajun Komisaris Didik Novi B, kemarin, menyatakan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap empat PNS dan satu tenaga kerja sukarela yang ditangkap Rabu lalu. Pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui kemungkinan adanya keterlibatan jaringan besar jual beli narkorba di Banten.

Wakil Gubernur Banten M Masduki menegaskan, pihaknya sudah sering memberikan petunjuk agar PNS tak terlibat penyalahgunaan narkoba. (NTA)

http://cetak.kompas.com/read/xml/2008/06/07/01532163/tenaga.kependidikan.pesta.sabu.harus.dipecat

06 Juni 2008

Tenaga Pendidikan Banten Pesta Sabu - Terjadi Saat Pelatihan Peningkatan Mutu Pendidikan

Serang, Kompas - Lima pegawai Dinas Pendidikan Banten dan seorang pengedar sabu ditangkap polisi saat mereka pesta sabu di sebuah hotel di kawasan Anyer, Kabupaten Serang, Banten, Rabu (4/6) malam. Mereka ditangkap seusai mengikuti pembukaan acara Pelatihan Peningkatan Mutu Tenaga Pendidik dan Kependidikan.

Acara pelatihan tersebut diselenggarakan Dinas Pendidikan Provinsi Banten. Tiga orang di antara tenaga kependidikan itu merupakan pegawai Dinas Pendidikan Provinsi Banten bernama A Rizal Mutaqin (30) dan Agus Suryadi (34) yang berstatus pegawai negeri sipil (PNS), serta Panji Kusumah (36) yang berstatus tenaga kerja sukarela (TKS).

Dua orang lainnya, Wawan Kurniawan (37) dan Mujiyanto (44), merupakan PNS pada Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang.

Sementara itu, seorang warga yang juga ditangkap dalam pesta sabu itu adalah Antony (37). Diduga, pria yang sudah beberapa kali keluar masuk penjara itu merupakan penyuplai narkoba untuk para pegawai tersebut.

Dalam penangkapan tersebut, polisi menemukan tiga paket kecil sabu serta bekas alat isap. Saat ini, barang-barang tersebut disita polisi untuk dijadikan barang bukti.

Menurut informasi yang dihimpun Kompas, kelima pegawai Dinas Pendidikan Banten itu datang ke Anyer untuk mengikuti acara pelatihan Peningkatan Mutu Tenaga Pendidik dan Kependidikan yang digelar di Hotel Patrajasa dan Nuansa Bali.

Usai mengikuti acara pembukaan, mereka bersama-sama pergi ke Hotel Riyugu yang berjarak sekitar 1 kilometer dari lokasi pelatihan.

Para pegawai itu menemui Antony yang sudah lebih dulu berada di Kafe Hotel Riyugu. Pria asal Tangerang itu merupakan residivis yang menjadi target operasi polisi karena diduga sebagai pengedar narkoba.

Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Polda) Banten Komisaris Besar Pudji Hartanto, saat dikonfirmasi, Jumat kemarin, mengatakan bahwa keenam peserta pesta sabu itu sudah ditahan di markas Kepolisian Resor (Polres) Cilegon.

Polisi masih melakukan pemeriksaan, sekaligus pengembangan untuk mengungkap jaringan jual beli narkoba di Banten.

Secara terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Banten Eko Endang Koswara membenarkan bahwa Rizal, Agus, dan Panji merupakan pegawai Dinas Pendidikan. Pihaknya juga sudah melaporkan kronologis penangkapan kepada Wakil Gubernur Banten M Masduki, serta Badan Kepegawaian Daerah.

Diancam dipecat

Eko Endang Koswara menegaskan bahwa penangkapan tersebut berlaku pribadi, bukan kedinasan karena dilakukan di luar jam kerja.

"Jadi setelah acara selesai, mereka ngeluyur ke luar. Penangkapan dilakukan di luar jam kegiatan," katanya.

Namun, Wakil Gubernur Banten tetap menyesalkan tindakan para pegawai Dinas Pendidikan tersebut.

"Terus terang saya sangat terpukul, seharusnya PNS menjadi contoh karena mereka mengurusi rakyat banyak," ujar dia usai memberikan penghargaan pengentasan Wajar Dikdas di Pendapa Gubernur, kemarin.

Oleh karena itulah, Pemprov Banten menyerahkan penanganan kasus penyalahgunaan narkoba itu kepada polisi.

Selain itu, Pemprov Banten juga akan memberikan sanksi sesuai dengan tingkat kesalahan yang dilakukan para PNS. Namun, Wakil Gubernur Banten mengancam akan memecat para pegawai negeri yang terlibat pesta sabu di pantai barat Pulau Jawa itu. (NTA)

http://cetak.kompas.com/read/xml/2008/06/06/00393237/tenaga.pendidikan.banten.pesta.sabu

05 Juni 2008

Belajar dari Penggerebekan KPK di Bea Cukai

Oleh Siti Nurbaya

Perlunya Format Reformasi Birokrasi

Pada diskusi Rabu-an Institut Reformasi Birokrasi Indo Pos-Jawa Pos Group awal Mei 2008, Ketua KPK Antasari Azhar melontarkan aksioma dalam mengatasi permasalahan birokrasi. Menurut dia, penyakit birokrasi harus diatasi dengan memperbaiki sistem dan penegakan hukumnya.

Hal itu dibuktikan KPK dengan langkah nyata ''menggebrak'' sistem dan mekanisme kerja lapangan birokrasi di Bea Cukai (BC). Sistem dan mekanisme kerja lapangan di BC terkait urusan dokumen dan perizinan ekspor impor atau keluar masuknya barang.

Tentu saja apa yang ditemui KPK di BC itu hanya sebagian dari sistem yang disebut ketua KPK harus diperbaiki. Masih beberapa lagi sistem makro dalam mekanisme kerja birokrasi yang signifikan akan memperbaiki dan mengajak kita melihat bahwa reformasi birokrasi sedang berlangsung.

Keinginan penulisan ini bukan terletak pada sistem manalagi yang perlu digebrak kemudian, melainkan ingin lebih melihat bagaimana sesungguhnya hal-hal mendasar yang dapat membantu reformasi birokrasi kalau aksioma yang digunakan adalah persoalan sistem dan penegakan hukum atas sistem itu.

Lebih jauh lagi, pengembangan sistem tidak hanya berarti organisasi, tetapi institusi secara keseluruhan menyangkut nilai-nilai, aturan main, pemahaman, program, jaringan kerja, anggaran, dan semua aspek yang memengaruhi dalam suatu lembaga atau unit kerja.

Untuk itu, perlu juga kita lihat tentang persoalan suap dan sogok dalam lingkungan birokrasi. Birokrasi terkait uang, suap, dan sogok diindikasikan dari beberapa gambaran seperti penggunaan anggaran maksimal, artinya berupaya membelanjakan semaksimal anggaran yang ada (maksimal dibedakan dari efisien).

Selain itu, diindikasikan gambaran penggunaan budget APBN/APBD dalam bentuk pengalihan penggunaan dari item-line budget yang tercatat dalam dokumen anggaran untuk penggunaan keperluan lain, sekaligus juga gambaran kemungkinan penggunaan anggaran ganda untuk satu kegiatan yang sama atau double counting.

Perbaikan sistem anggaran menjadi anggaran berbasis kinerja sekarang ini, mungkin dapat mengubah sikap tersebut, tetapi belum dapat dibuktikan bahwa sistem anggaran kinerja sudah mengubah banyak perilaku yang ditengarai itu.

Indikasi yang banyak dikeluhkan dunia usaha dan juga masyarakat umum ialah berkaitan dengan suap, sogok, dan pungli dari skala kecil hingga skala besar perizinan. Intinya adalah indikasi mencari hidden income. Termasuk upaya-upaya untuk meningkatkan pendapatan dan  mengakibatkan ekonomi biaya tinggi atau rent seeking. Indikasi yang paling populer saat sekarang dalam kaitan birokrasi ialah indikasi korupsi dalam bentuk markup anggaran, anggaran fiktif, dan tender arisan yang semua itu menjadi modus utama dalam berbagai indikasi korupsi.

Persoalan kurangnya gaji sering muncul sebagai alasan. Dalam studi donor 1998-1999 diperkirakan pejabat setara eselon II memperoleh penerimaan sekitar Rp 4 juta hingga Rp 4,2 juta sebulan. Secara formal, gaji yang diterima pejabat eselon II ialah dari gaji pokok sekitar Rp 1,5 juta hingga Rp 1,8 juta, ditambah dengan tunjangan struktural sekitar Rp 2,25 juta.

Studi lain di satu kantor kementerian negara memperlihatkan bahwa pendapatan pejabat eselon II kurang lebih Rp 4,3 juta (tahun 2006) ternyata cukup untuk hidup pada rentang waktu hanya 8-23 hari dalam sebulan.

Terlihat seperti ada masalah dalam hal gaji dan pendapatan PNS. Namun, pandangan tentang persoalan gaji sebagai alasan terjadinya penyimpangan menjadi gugur dengan apa yang ditemukan KPK di lapangan pada sidak di Kantor Bea Cukai.

Seperti kita ketahui, dengan uji coba reformasi birokrasi di Depkeu, pendapatan mereka berpuluh kali lipat besarnya dari rata-rata pendapatan aparat/pegawai. Kembali di sini kita harus berpikir lagi dan melihat dengan jernih persoalan yang sesungguhnya.

Nilai Dasar di Birokrasi

Pada konteks nilai, korupsi dapat dilihat sebagai rusak atau lemahnya moral, perilaku mendominasi, dan hilangnya kepekaan akan penderitaan orang lain (dibaca rakyat banyak). Korupsi juga dapat berarti kegagalan dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai pejabat birokrasi karena mengedepankan kepentingan pribadi.

Banyak kasus korupsi mengandung karakter finansial, mengambil dan merampas. Dalam suatu sistem dan kelembagaan, korupsi terjadi atas beberapa faktor. Dalam hal itu, antara lain, kurangnya tingkat efektivitas pengawasan luar (external checks), lemahnya disiplin administrasi, belum eksisnya kekuatan kode etik dan aroma organisasi secara internal, dan juga sangat mungkin faktor ekonomi secara keseluruhan yang tidak mendukung. (Heywood, 2002).

Kehadiran KPK sebagai pengawas eksternal yang ''menakutkan'' bagi jajaran birokrasi menurut gambaran itu dapat menjadi unsur penyelesaian persoalan korupsi dengan cepat. Perbaikan ekonomi secara umum, dengan peristiwa Bea Cukai, belum memberikan konfirmasi kepada kita bahwa kenaikan gaji merupakan unsur strategis.

Sebaliknya, Steering Committee Institut Reformasi Birokrasi hampir meyakini dan terus mengembangkan hipotesisnya bahwa unsur terpenting ialah nilai dasar sebagai pegawai negeri yang harus dianut dengan baik. Nilai dasar itu seharusnya tertuang dalam kode etik aparat atau pegawai.

Menurut pasal 3 UU No 43/1999 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian, pegawai negeri berkedudukan sebagai unsur aparatur negara yang bertugas untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat secara profesional, jujur, adil, dan merata dalam penyelenggaraan negara, pemerintahan, dan pembangunan.

Beberapa ukuran dalam pelayanan oleh pegawai negeri dipertegas dalam UU tersebut. Namun, dapat kita lihat secara lebih luas prinsip-prinsip dalam kehidupan umum yang perlu menjadi catatan dasar bagi para pegawai negeri. Terdapat tujuh prinsip dalam kehidupan umum bagi pegawai negeri. Pertama, tidak berpikir untuk sendiri, harus ada pemahaman yang kukuh tentang kepentingan publik, dan tidak berbuat dalam rangka memperoleh keuntungan material untuk diri sendiri, keluarga, atau teman-temannya.

Kedua, integritas, tidak terikat pada ikatan di luar kantor dalam bentuk ikatan finansial ataupun kewajiban lainnya yang dapat memengaruhi di dalam menjalankan kewajibannya.

Ketiga, objektif dalam melaksanakan urusan publik, termasuk dalam hal perjanjian publik, kontrak kerja dengan berbagai pihak, serta dalam merekomendasikan untuk penghargaan dan hukuman harus berdasarkan sistem merit.

Keempat, akuntabel dalam keputusannya serta langkah-langkah di lapangan dan kesiapan dalam menerima pendalaman, pemeriksaan, ataupun gugatan publik.

Kelima, terbuka sedapat-dapatnya tentang semua keputusan-keputusan dan langkah-langkah yang diambil beserta alasan-alasannya dalam memutuskan. Menjaga informasi hanya dalam situasi di mana masyarakat luas menghendaki dengan permintaan dan pertimbangan yang jelas.

Keenam, honesty, kejujuran, di mana pegawai harus jujur menyampaikan kepentingannya terkait kewajiban publik dan dalam mengambil langkah penyelesaian konflik dengan selalu melindungi kepentingan publik. Ketujuh, perlu kepemimpinan untuk selalu mendorong keenam prinsip tersebut dengan contoh-contoh keteladanan. (PJ. Patterson, 1994). Siti Nurbaya , ketua SC IRB Indo Pos- Jawa Pos Group (jawa pos, Kamis, 05 Juni 2008)

04 Juni 2008

Temuan BPK, Hibah Rp 1,3 Triliun Tidak Dilaporkan

Rabu, 4 Juni 2008, Pendapatan dari hibah di 12 departemen dan lembaga nondepartemen dengan nilai total Rp 1,3 triliun tidak dilaporkan dalam Laporan Keuangan Pemerintah Pusat atau LKPP 2007. Tanpa ada laporan, maka data pertanggungjawaban penggunaan hibah pun tidak ada.

Adanya hibah yang tidak dilaporkan itu disampaikan Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Anwar Nasution di hadapan DPR di Jakarta, Selasa (3/6). Anwar menyampaikan Hasil Pemeriksaan BPK atas LKPP 2007.

Menurut Auditor Utama Keuangan Negara BPK, Safri Adnan Baharuddin, dana hibah itu ada di Departemen Pertahanan, Departemen Kesehatan, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Departemen Kelautan dan Perikanan, Badan Tenaga Atom dan Nuklir, serta Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas). Dana hibah itu juga ditemukan di Kementerian Koordinator Kesejahteraan Rakyat, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Departemen Dalam Negeri, Departemen Agama, Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi, serta Kepolisian RI.

"Oleh karena itu, kami minta dibentuk komite standar akuntansi khusus mengenai hibah agar akuntansi hibah lebih jelas aturan mainnya. Kalau ada yang menghibahkan mobil ke Polri, misalnya, masa tidak dicatat," ujar Safri.

Selain soal hibah, laporan BPK juga menyebutkan, Departemen Komunikasi dan Informatika (Depkominfo) mengalami kemunduran dalam laporan keuangannya. BPK menetapkan laporan keuangan Depkominfo adverse atau tidak wajar. Status hasil audit BPK itu paling rendah, di bawah disclaimer (tidak menyatakan pendapat).

Status adverse diberikan karena ada setoran dari beberapa badan layanan umum (BLU) yang tidak dilaporkan.

Ketidakwajaran itu menyangkut laporan pendapatan Depkominfo sebesar Rp 554,096 miliar, anggaran belanja Rp 22,169 miliar, dan pencatatan aset tetap sebesar Rp 1,087 triliun. (OIN)

http://cetak.kompas.com/read/xml/2008/06/04/00594976/hibah.rp.13.triliun.tidak.dilaporkan

31 Mei 2008

Stop Rokok dengan Terapi SEFT

Seorang lelaki melintas di depan mobil di Annex Building, Jakarta, yang mengkampanyekan untuk berhenti merokok, Jumat (30/5). Berbagai kampanye dilakukan untuk memperingati Hari Tanpa Tembakau Sedunia 31 Mei. Setidaknya 200 elemen di dalam rokok dinyatakan berbahaya bagi kesehatan. Racun utama pada rokok adalah tar, nikotin, dan karbon monoksida.

Dalam 5 x 25 menit, kecanduan merokok bisa hilang dengan melakukan terapi SEFT (Spiritual, Emotional, Freedom, Technique). Terapi yang dilakukan dengan mengetuk ringan dengan 2 ujung jari atau yang disebut tapping di bagian tubuh tertentu, sehingga bisa kita lakukan sendiri.

Awalnya, pecandu diminta untuk mencium bau rokok yang biasa dihisapnya, ini adalah langkah awal yang disebut dengan the set-up yang bertujuan untuk memastikan agar aliran energi tubuh kita terarahkan dengan tepat. langkah ini dilakukan untuk menetralisir pikiran negatif yang spontan dari mencium bau rokok itu, yang pasti para perokok masih ingin menghisapnya. Setelah itu terapis akan menekan dada kita, tepatnya di sekitar dada atas.

Kemudian, terapis akan akan melakukan tapping di titik-titik tubuh yang merupakan titik aliran energi kita, yang jika diketuk beberapa kali akan berdampak pada ternetralisirnya gangguan emosi atau rasa sakit yang kita rasakan. Titik-titik tersebut adalah bagian atas kepala, titik permulaan alis mata, diatas tulan di samping mata, 2 cm di bawah kelopak mata, tepat di bawah hidung, diantara dagu dan bagian bawah bibir, di ujung tempat bertemunya ulang dada, di bawah ketiak, di perbatasan antara tulang dada dan bagian bawah payudara, dan di bagian dalam tangan yang berbatasan dengan telapak tangan.

Setelah tapping selesai, perokok diminta untuk mencium bau rokok kembali, lalu menghisapnya. Alhasil, mereka mengatakan Pusing, pahit, getir dan tidak mau mengisap lagi.

Seperti yang dilakukan para terapis SEFT dalam acara Stop Rokok Buat Hidupmu di Aula Wisma Menpora, Sabtu (31/5). Mereka melakukan terapi untuk menghentikan kebiasaan dan kecanduan merokok para siswa SMP-SMA yang sudah menjadi perokok.

"Baru tadi pagi saya terakhir merokok, setelah diterapi seperti ini, kok tiba-tiba rokok yang tiap hari saya hisap rasanya aneh, pahit dan getir, baunya juga tidak enak. "Semoga ini bertahan lama, saya niat tidak mau merokok lagi," ujar Yanto (20), yang bera sal dari Bogor salah satu perokok yang mengikuti terapi tersebut.

Dalam kesempatan yang sama, penemu metode SEFT Ahmad Faiz Zainuddin mengungkapkan bahwa SEFT tidak hanya mampu menghilangkan kecanduan merokok, tapi bisa juga menghilangkan stres, phobia, alergi, trauma, dan lain-lain."SEFT sangat universal dan sangat mudah dilakukan," ujar Faiz. (C5-08)

http://www.kompas.com/index.php/read/xml/2008/05/31/15554321/stop.rokok.dengan.terapi.seft

Merokok, Pintu Masuk Narkoba - 86,7 % anak Jakarta melihat iklan rokok di luar ruang & 99,7 % melihat iklan rokok di televisi

Pengantar: Dalam rangka Hari Tanpa Tembakau Sedunia, 31 Mei ini, semua pihak kembali diingatkan betapa mengkhawatirkannya pertumbuhan jumlah perokok, terutama kalangan anak-anak dan remaja. Rokok yang bersifat adiktif membuat mereka semakin kecanduan dan bergantung seterusnya. Padahal, semua tahu, rokok sangat berbahaya bagi kesehatan, bahkan menjadi salah satu pintu masuk ke jaring narkoba. Pemerintah membiarkan generasi muda kita terjerumus lebih dalam.

Merokok menjadi pintu masuk penyalahgunaan narkotika dan obat-obat berbahaya (narkoba). Hampir semua pecandu narkoba adalah perokok berat, yang diawali dari merokok ringan atau hanya coba-coba. Gawatnya, rokok semakin digemari anak-anak usia sekolah dasar, terutama karena iklan gencar produsen rokok yang kerap tak mengenal etika.

Anak-anak dan remaja tak tahu risiko dan dampak yang ditimbulkan dari merokok. Mereka juga tidak sadar bahwa kebiasaan atau kecanduan merokok bisa menjerumuskan ke jurang narkoba karena sifatnya yang adiktif. Bahkan bisa masuk ke persoalan HIV/AIDS, karena banyak pencandu narkoba bergantian memakai jarum suntik yang sama.

Telah banyak riset yang membuktikan bahwa rokok mengakibatkan kecanduan dan mudah terserang berbagai penyakit, seperti pernapasan, jantung, pencernaan, kanker, dan efek buruk pada janin dan kelahiran. Nikotin adalah komponen penyebab adiksi atau ketergantungan. Nikotin ternyata 5-10 kali lebih kuat menimbulkan efek psikoaktif daripada kokain dan morfin.

Berdasarkan data yang diterbitkan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) diketahui, hampir 80 persen remaja mulai merokok pada usia kurang dari 19 tahun. Remaja yang kecanduan merokok memang terus meningkat, dari 64 persen pada 1995 menjadi 69 persen pada 2001.

Ironisnya, ketika kemiskinan melanda seluruh Tanah Air, iklan dan promosi rokok justru semakin gencar. Rokok sangat mudah didapat dengan harga terjangkau, dan tidak ada aturan apapun yang melindungi masyarakat yang rentan dari target pemasaran industri rokok. Pemerintah lepas tangan dan tega membiarkan anak-anak dan generasi muda digerogoti rokok.

Hasil penelitian terbaru menyebutkan, 34,5 persen anak jalanan berusia 10 tahun ke atas telah kecanduan merokok. Survei berkaitan dengan Hari Tanpa Tembakau Sedunia 2008 yang bertema Remaja Bebas Rokok itu dilakukan pada anak-anak yang hidup di sepanjang rel kereta api Jakarta-Bogor.

"Dalam penelitian itu juga terungkap, 34,5 persen anak jalanan dari 398 anak yang terjaring survei tersebut mengaku tidak pernah sekolah dan tidak tamat SD, hanya 40 persen yang tamat SD," tutur Direktur Tobacco Control Support Center (TSCS), Widyastuti Soerojo, di Jakarta, Kamis (29/5).

Survei yang dilakukan TCSC, Indonesian Public Health Association (IAKMI), dan mahasiswa Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKM UI) itu menunjukkan, anak-anak jalanan yang bekerja di sektor informal dengan penghasilan tidak tetap atau kurang dari Rp 20.000 per hari, namun lebih dari 20 persennya dibelikan rokok.

"Ironisnya lagi, 12,7 persen anak jalanan itu hanya menjadi pengemis namun sudah kecanduan merokok. Dan kebutuhan rokok ini akan terus meningkat karena rokok adalah adiktif," ucap Widyastuti.

Lebih Besar dari BLT

Dia mengungkapkan, pengeluaran tersebut hanya sedikit lebih rendah dari belanja rokok keluarga miskin yang konsumsinya rata-rata 10 batang per hari.

Kalau harga rokok dihitung Rp 500 per batang, berarti dalam sebulan anak jalanan menghabiskan Rp 150.000. Ini berarti lebih besar dari dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) senilai Rp 100.000 per bulan.

Menurutnya, studi kasus pada anak jalanan usia 10-18 tahun di jalur rel kereta api Jakarta-Bagor awal Mei lalu itu menyajikan potret buram lingkaran setan kemiskinan dan konsumsi zat adiktif yang melanda remaja di seluruh Nusantara, sampai ke kampung-kampung. Kebanyakan konsumen rokok adalah rakyat miskin, sedangkan produsennya meraup keuntungan sangat besar.

Ketidaktahuan dan pendapatan harian yang kecil dan tidak tetap bukan halangan bagi 61 persen dari 398 anak jalanan yang disurvei itu mengonsumsi rokok. Remaja laki-laki yang usianya 13-15 tahun dan hidupnya sebagai anak jalanan lebih banyak mengonsumsi rokok (hingga 41,3 persen) dibandingkan remaja usia sebaya yang duduk di bangku sekolah (24,5 persen).

"Anak jalanan yang hidupnya di sepanjang rel kereta api adalah juga anak bangsa yang butuh perlindungan dari jerat adiksi rokok yang akan semakin memelaratkan dan merusak generasi kita," ujarnya.

Bagi anak jalanan maupun anak sekolah yang memakai uang jajan untuk membeli rokok daripada membeli makanan bergizi adalah kekeliruan besar.

Soal gizi berbanding lurus dengan prestasi. Jika ku rang gizi maka prestasi juga kurang. Sebaliknya, jika gizi bagus maka prestasi juga bagus. Adalah kenyataan, prevalensi anak merokok di Indonesia sudah sangat memprihatinkan.

Ketua Umum Forum Komunikasi Pembinaan dan Pengembangan Anak Indonesia (FK PPAI), Rachmat Sentika, mengungkapkan, kini usia prevalensi anak merokok bergeser hingga usia tujuh tahun. Data Badan Pusat Statistik (BPS) menyebutkan, jumlah perokok pemula kini berusia 5-9 tahun.

Hanya dalam tempo tiga tahun (2001-2004), persentase perokok pemula naik dari 0,4 persen menjadi 2,8 persen. Penelitian Matua Harahap (2004) menunjukkan, kejadian merokok di usia muda (15-18 tahun) sudah mencapai 13,62 persen.

Menurut Survei Ekonomi Nasional 2004, prevalensi perokok anak usia 13-15 tahun mencapai 26,8 persen dari total populasi Indonesia.

Penelitian Lembaga Penelitian Kesehatan Masyarakat Universitas Andalas mengenai pencegahan merokok di bawah umur 18 tahun yang dilakukan di Kota Padang, menunjukkan, lebih dari 50 persen responden mulai merokok sebelum usia 13 tahun.

Kemudian 70,7 persen responden mengaku lebih banyak menghabiskan waktu di luar rumah di samping jam sekolah ketika merokok, terutama bersama rekan sebaya.

Bencana Nasional

Ketua Umum Komisi Nasional Perlindungan Anak Indonesia, Seto Mulyadi, mengingatkan, permasalahan merokok pada anak adalah bencana nasional dan harus segera ditangani.

Dia mengungkapkan, agresifnya iklan, promosi, dan kegiatan sponsor oleh industri rokok telah berkontribusi meningkatkan konsumsi rokok pada anak-anak dan remaja.

"Seluruh bentuk pemasaran, mulai dari iklan-iklan yang provokatif dan sponsor berbagai kegiatan yang digemari remaja ditujukan untuk menjerat mereka menjadi perokok. Dari pemantauan kami pada Januari-Oktober 2007, terdapat 1.350 kali kegiatan yang disponsori industri rokok, atau sekitar 135 kegiatan setiap bulan. Tak heran jika remaja yang merokok terus bertambah," ucapnya. [SP/Eko B Harsono/Sumedi TP]


Nikotin pada Rokok

Dua pria memperagakan usaha untuk berhenti merokok saat kampanye stop merokok di kawasan Thamrin, Jakarta, Jumat (30/5). Saat ini terdapat 62,8 juta penduduk Indonesia yang kecanduan rokok SP/YC Kurniantoro

Staf pengajar di Departemen Kardiologi dan Kedokteran Vaskuler Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI), dr Aulia Sani, SpJP(K), menjelaskan, sulitnya seseorang berhenti merokok karena ketergantungan pada nikotin.

Nikotin memiliki struktur yang terdapat dalam otak, acetylhoneline yang mengaktifkan lebih dari 200 molekul kimia neuron. Nikotin adalah suatu zat yang terdapat pada tembakau yang dapat melindungi tanaman dari serangan hama serangga.

Setelah hisapan pertama, nikotin dengan mudah dapat menembus struktur membran yang melindungi otak dari masuknya zat kimia dalam darah yang dapat mempengaruhi berbagai fungsi biologis. Hanya dalam beberapa detik pertama setelah menghisap asap rokok, nikotin akan sampai ke otak.

Nikotin yang menempel pada reseptor di otak akan menimbulkan sensasi menyenangkan sesaat. Merokok merupakan kecanduan atau adiksi yang susah dihentikan karena kandungan nikotinnya.

5-10 Kali Lebih Kuat

Nikotin adalah sebuah komponen yang menyebabkan kecanduan 5-10 kali lebih kuat menimbulkan efek psikoaktif pada manusia daripada kokain dan morfin.

Oleh sebab itu, amat sukar bagi perokok untuk dapat berhenti jika tanpa bantuan dan dukungan dari orang-orang sekitar serta bantuan farmakologi. Jika keduanya dijalani, upaya berhenti merokok akan lebih efektif.

Selain itu, Widjajanti dari Lembaga Menanggulangi Masalah Merokok (LM3) mengatakan, perokok harus menyadari beban yang harus ditanggung karena merokok menimbulkan dampak kesehatan, sosial, ekonomi, dan psikologis yang diakibatkan oleh rokok pada diri sendiri, keluarga, dan lingkungan sekitarnya. [DGT/S-26].

Indonesia Nomor 3 di Dunia

[JAKARTA] Indonesia masuk kategori negara yang penduduknya mengonsumsi rokok sebanyak 215 miliar batang per tahun.

Jumlah ini menjadikan Indonesia sebagai negara dengan jumlah perokok nomor tiga di dunia. Peringkat ini beradu pacu dengan peringkat korupsi yang tetap tinggi.

Hal ini diungkapkan staf pengajar di Departemen Kardiologi dan Kedokteran Vaskuler Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI), dr Aulia Sani, SpJP(K), pada diskusi bertema "Stop Merokok" yang digelar PT Pfizer Indonesia dan FKUI, di Jakarta, Jumat (30/5).

Aulia memaparkan, total perokok di Indonesia berjumlah 62.800.000 orang, terdiri 70 persen perokok yang mulai merokok sebelum usia 19 tahun dan 12,77 persen yang sudah merokok sejak sekolah dasar.

Selain itu, data Lembaga Menanggulangi Masalah Merokok (LM3) mengulas, Indonesia sebagai negara pengonsumsi tembakau ke-lima di dunia setelah Tiongkok, Amerika Serikat, Rusia, dan Jepang, dengan perokok dewasa sebanyak 34,40 persen (pria 63,10 persen dan wanita 4,5 persen).

Sedangkan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pada 2008 mengungkapkan, sebanyak 5,4 juta orang diperkirakan meninggal akibat merokok.

Tertinggi di ASEAN

Di kawasan ASEAN ada 124 juta orang dewasa yang merokok, 46 persennya berada di Indonesia atau yang tertinggi di ASEAN.

Aulia mengatakan, rokok merupakan penyebab kematian terbesar di dunia yang seharusnya dapat dicegah.

Sekitar 4,9 juta orang meninggal akibat rokok di tahun 2000 dengan jumlah 50 persen di negara berkembang, dan akan meningkat dua kali lipat di tahun 2020. Yang menyedihkan, Indonesia merupakan satu-satunya negara di Asia yang tidak menandatangani Frame Work Convention on Tobacco Control (FCTC).

Menurutnya, merokok merupakan faktor risiko utama penyakit jantung koroner di samping kolesterol dan hipertensi.

Selain memberikan kerugian bagi perokok, orang-orang yang terkena asap rokok atau perokok pasif juga terkena dampak asap samping (asap dari pembakaran ujung rokok). [DGT/S-26]


Takut Stroke, Berhentilah Merokok

B Berdasarkan laporan Yayasan Stroke Indonesia yang diterbitkan awal Mei 2008, di Indonesia setiap tahun diperkirakan 500.000 penduduk terkena stroke. Dari jumlah itu, sedikitnya 125.000 orang atau sekitar 25 persen meninggal dunia, sedangkan 75 persen lainnya mengalami cacat ringan maupun berat.

Penderita yang terserang penyakit stroke biasanya mengalami gangguan motorik, sensorik, kognitif, komunikasi, gangguan menelan dan eliminasi urine. Para pakar kesehatan menegaskan, berhenti merokok merupakan cara utama mencegah terserang stroke.

Direktur Rumah Sakit PGI Cikini yang juga pakar penyakit jantung, Romondong Panjaitan, mengatakan, jumlah pasien stroke cenderung meningkat, dan dampak yang ditimbulkan lebih kompleks sehingga memerlukan penatalaksanaan yang lebih komprehensif dan profesional.

Perawat dalam memberikan asuhan keperawatan pada pasien stroke harus berkolaborasi denjgan tenaga kesehatan lainnya untuk meminimalkan gangguan dan memulihkan pasien agar tetap memiliki kualitas hidup yang baik," ujar Panjaitan dalam seminar menyambut Diesnatalis ke-39 Akademi Keperawatan RS PGI Cikini, di Jakarta, Jumat (30/5).

Stroke merupakan masalah kesehatan dunia yang semakin mendapat perhatian penting. Di Amerika Serikat terdapat 700.000 orang terkena serangan stroke setiap tahun dengan angka kematian 160.000 orang per tahun. Pada 2003 terdapat 4,8 juta penderita stroke di seluruh dunia. Penyakit ini menduduki peringkat ketiga di dunia sebagai penyebab kematian.

Sementara itu, dokter penyakit saraf RS PGI Cikini, Dr Hophoptua N Manurung, menegaskan, stroke adalah suatu sindrom klinis dengan gejala berupa gangguan fungsi otak secara lokal atau global, yang dapat menimbulkan kematian atau kelainan yang menetap lebih dari 24 jam, tanpa penyebab lain kecuali gangguan vaskuler.

Insiden stroke di negara maju, lanjutnya, cenderung menurun karena usaha prevensi primer yang berhasil, terutama dalam hal pencegahan terhadap hipertensi. Namun, di negara berkembang insiden ini justru menaik akibat pengaruh urbanisasi, perubahan gaya hidup, dan bertambahnya umur harapan hidup.

Lima Kali Lebih Banyak

Manurung mengungkapkan, berdasarkan penelitian Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran, insiden stroke pada daerah perkotaan (urban) di Indonesia diperkirakan lima kali lebih banyak daripada insiden di daerah pedesaan (rural). Hal ini dapat dilihat dari jumlah pasien stroke yang dirawat di rumah sakit (RS), terutama RS tipe B yang berada di perkotaan.
Dia mengemukakan, kasus stroke yang tidak diimbangi dengan perbaikan penatalaksanaan di RS mengakibatkan dalam dekade terakhir stroke merupakan penyebab kematian nomor satu di Indonesia. "Kematian akibat stroke terutama terjadi pada fase akut dan umumnya terjadi saat penderita sudah berada di RS. Oleh karena itu, disamping usaha prevensi primer, perbaikan penatalaksanaan stroke di RS harus dilaksanakan," ujarnya.

Sedangkan pakar rehabilitasi medik, Dr Joviel Simatupang, menjelaskan, konsep penanganan stroke adalah waktu. Banyak penelitian menunjukkan, pasien datang terlambat karena tidak tahu gejala stroke. Semua gejala gangguan saraf yang terjadi mendadak harus dicurigai stroke. Kenali gejalanya, dan segera ke RS dengan fasilitas yang lengkap.

Stroke harus segera dikenali. Bila pasien bicara pelo, atau wajahya perot, atau kelemahan anggota gerak, segera ke RS, atau hubungi hotline stroke dan ambulans 118. Segera setelah pasien sampai di RS, pemeriksaan awal dilakukan oleh tim dokter dan perawat. Pada pasien dengan kecurigaan stroke, tim RS akan melakukan CT scan sebagai diagnosis baku emas untuk stroke.

Senada dengan itu, Dr Ratna Sitorus mengatakan, stroke terjadi karena seseorang memiliki faktor risiko stroke. Pengendalian faktor risiko akan mengurangi risiko terkena stroke. Pasien yang terkena stroke memiliki risiko yang tinggi untuk mengalami serangan stroke ulang, berkisar antara 30-43 persen dalam waktu lima tahun.

Faktor risiko stroke ada yang dapat dikendalikan dan ada pula yang tidak dapat dikendalikan. Faktor risiko stroke yang tidak dapat dikendalikan adalah usia, jenis kelamin, ras, riwayat keluarga, dan riwayat stroke sebelumnya. Kelompok usia lanjut dan laki-laki lebih mudah terkena stroke, demikian pula seseorang dengan riwayat keluarga stroke.

Faktor risiko stroke yang dapat dikendalikan antara lain hipertensi, diabetes, merokok, kolesterol darah yang tinggi, obesitas, gangguan tidur, dan penyakit jantung. Pengendalian faktor risiko stroke ini akan menurunkan risiko terkena stroke. Tekanan darah yang terkendali di bawah 130/80 mmHg akan menurunkan risiko seseorang terkena stroke. Berhenti merokok akan menurunkan pula risiko terkena stroke. [E-5]

Industri Rokok Agresif

[JAKARTA] Pertumbuhan industri rokok di Indonesia malah agresif dengan produksi yang meroket dari tahun ke tahun. Angka penjualannya terus menunjukkan peningkatan. Tahun 2006, industri ini berhasil membukukan 218, 73 miliar batang dan meningkat di 2007 menjadi 231 miliar batang. Bahkan, pertumbuhannya diperkirakan akan naik sekitar lima persen di 2008.

Demikian dikatakan, Direktur Industri Minuman dan Tembakau Direktorat Jenderal Industri Agro dan Kimia Departemen Perindustrian dan Perdagangan (Depperindag) Warsono kepada SP di Jakarta, Jumat (30/5). "Tahun ini, perkiraan saya pertumbuhan industri rokok akan berkisar lima persen, dengan catatan tidak ada kenaikan beban cukai."

Dari data Depperin menyebut, sumbangan industri hasil tembakau (IHT) dalam penerimaan negara (cukai) 2007 sebesar Rp 44,66 triliun dan menyerap tenaga kerja, baik langsung maupun tidak langsung, hingga lebih dari 10 juta orang.

Rp 120 Triliun

Namun, Koordinator Indonesia untuk Studi Stop Rokok, Prof Dr Hasbullah Thabrany kepada SP di Jakarta, Sabtu (31/5) menegaskan, dengan rokok itu, rakyat Indonesia diperkirakan membakar uang untuk merokok senilai Rp 120 triliun rupiah tiap tahun. Angka ini dua kali lipat lebih banyak dari belanja untuk kesehatan atau dua kali lebih banyak dari anggaran pemerintah untuk pendidikan.

Warsono melanjutkan, produksi rokok (jenis rokok kretek dan putih) tumbuh positif, bahkan sejak krisis di tahun 1997/1998. Meskipun penurunan produksi terus terjadi sejak tahun 2000 hingga 2003.

Saat itu, produksi rokok di tahun 2000 mencapai 230 miliar batang per tahun, dan menurun di 2001 menjadi 222,8 miliar batang/tahun, kemudian menjadi 218,73 miliar batang di 2002. Puncaknya terjadi di 2003, produksi rokok menurun drastis menjadi 192,34 miliar batang.

Hal senada disampaikan, Ketua Umum Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (Gappri) Ismanu Soemiran. Dia mengatakan, karena adanya kenaikan beban cukai, terjadi penurunan produksi rokok pada kuartal pertama 2008 dibanding periode yang sama tahun 2007. [CNV/M-15]

Peraturan tentang Rokok Hanya Jadi Macan Kertas

SP/Marselius Rombe Baan

Indonesia perlu mencontoh Singapura dalam pengaturan pembatasan merokok yang ketat, termasuk pengenaan denda terhadap warga yang kedapatan merokok di tempat publik. Di negara itu warga yang kedapatan merokok di kawasan publik, seperi terminal bus dan stasiun kereta api didenda $1.000 (Rp 5.000.000)

Peraturan mengenai larangan merokok di tempat- tempat tertentu masih banyak belum dipatuhi oleh masyarakat. Selain karena faktor disiplin yang rendah, kinerja aparat penegak hukum dalam menjalankan peraturan juga masih rendah.

Ketua Umum Forum Warga kota Jakarta (Fakta), Azas Tigor Nainggolan, di Jakarta, Sabtu (31/5), mengatakan, pemerintah khususnya pemerintah daerah harus memiliki komitmen kuat untuk mengurangi dampak buruk dari merokok.

"Kami sudah beberapa kali bertemu dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan mereka mengakui tidak bisa menjangkau semua tempat yang dilarang merokok karena alasan keterbatasan aparat," katanya.

Azas Tigor meminta agar pemerintah tidak sekedar mengeluarkan peraturan tetapi harus mampu melakukan peraturan tersebut dengan semua kemampuan aparat yang dimiliki.

Provinsi DKI Jakarta saat ini ada dua payung hukum yang berkaitan dengan rokok dan yang merupakan daerah pertama yang membuat aturan khusus mengenai pengendalian merokok di Indonesia.

Pertama, Peraturan Daerah (Perda) 2/2006 tentang Pengendalian Pencemaran Udara dan Keputusan Gubernur DKI Jakarta No 11 Tahun 2004
tentang Pengendalian Merokok di Tempat Kerja di Lingkungan Pemerintah.

Sekretaris Provinsi DKI Jakarta, Muhayat, mengakui peraturan mengenai merokok masih belum berjalan maksimal sesuai dengan yang diamanatkan peraturan daerah. "Kami akan terus melakukan upaya-upaya penegakan hukum. Tapi harus disadari merokok adalah kebiasaan masyarakat, dan untuk mengubah kebiasaan dan kesadaran itu perlu waktu," ujarnya Kamis pagi.

Pemprov beralasan, perilaku warga yang susah diatur serta minimnya dana operasi yustisia sebagai penyebab kemandulan perda tersebut. Mengatur atau mengubah perilaku orang tentu tidak mudah," kata Muhayat.

Pasal 13 Ayat (1) Perda yang mengatur rokok di Jakarta menegaskan, di tempat umum, sarana kesehatan, tempat kerja, dan tempat yang secara spesifik sebagai tempat proses belajar-mengajar, area kegiatan anak, tempat ibadah, dan angkutan umum, dinyatakan dilarang untuk merokok.

Ayat (2) menjelaskan, pimpinan atau penanggung jawab tempat umum dan tempat kerja harus menyediakan tempat khusus untuk merokok serta menyediakan alat pengisap udara sehingga tidak mengganggu kesehatan bagi yang tidak merokok.

Sementara Ayat (3) menyebutkan, di dalam angkutan umum bisa merokok tetapi dengan ketentuan (a) lokasi tempat khusus merokok terpisah secara fisik dengan kawasan tanpa merokok dalam angkutan yang sama, (b) di tempat khusus merokok harus memiliki alat pengisap udara.

Muhayat mengemukakan, operasi yustisia (operasi gabungan polisi, jaksa, pengadilan, dan trantib DKI Jakarta) akan terus dilakukan sekalipun dalam jumlah terbatas, karena dana untuk kegiatan tersebut sangat terbatas.

Mengenai sanksi yang diberikan kepada pelanggar, ia menegaskan, apa yang tertera pada Perda No 2/2005 harus diberlakukan. Sanksi itu berupa hukuman kurungan selama enam bulan atau denda Rp 50 juta kepada pelanggar.

Tingkat Menteri

Regulasi tentang rokok sebenarnya sudah diatur dalam Pasal 22 UU N0 23/2003 tentang Kesehatan dan Peraturan Pemerintah (PP) 23/2003 tentang Pengamanan Rokok bagi Kesehatan. Pada Pasal 22 PP itu juga diatur soal kawasan yang harus bebas rokok seperti sekolah, rumah sakit, angkutan umum dan kawasan publik lainnya.

Sedangkan, dalam Pasal 32 huruf b, PP itu ditegaskan, menteri dan menteri terkait maupun pemerintah daerah berkewajiban mendorong dan menggerakkan terbentuknya kawasan bebas rokok. Hanya saja, dalam implementasinya, aturan tersebut hanya jadi macan kertas saja.

Para menteri belum melakukan tugasnya masing-masing, misalnya Menkes untuk membebaskan kawasan ruang kesehatan bebas rokok, dan Menteri Pendidikan Nasional untuk menjadikan kawasan bebas rokok di sekolah dan tempat belajar lainnya. Demikian pula para menteri lainnya, berikut kepala daerah belum mendorong terciptanya kawasan bebas rokok di lingkungan kerja masing-masing.

Kekhawatiran tentang bahaya merokok juga diutarakan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan Meutia Hatta Swasono dalam sambutannya di acara peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia di Istana Negara Jakarta, Jumat (30/5).

Perokok Pasif

Meutia mengatakan, saat ini 43 persen anak-anak di Indonesia merupakan perokok pasif yang secara tidak langsung ikut terancam bahaya rokok sekalipun tidak merokok. Dalam rokok, kata Meutia, terkandung zat-zat berbahaya yang dapat merusak kesehatan, bahkan hingga mengancam jiwa yang berakibat fatal pada kematian.

"Usia perokok dini di Indonesia berkisar pada usia 7-9 tahun bahkan 5 tahun pada sejumlah masyarakat adat," katanya seperti dilansir Antara.

Komisi Nasional Perlindungan Anak Indonesia (Komnas PA) mendesak agar pemerintah segera membatasi segala bentuk iklan industri rokok demi masa depan generasi penerus yang sehat dan terbebas dari tembakau.

"Rokok adalah pintu gerbang narkoba, karena rokok itu sendiri juga sudah narkoba, zat yang adiktif dan sangat beracun," kata Seto Mulyadi., Ketua Umum Komnas PA.

Lebih lanjut Seto mengatakan, Indonesia merupakan satu-satunya negara di Asia Tenggara yang belum meratifikasi Konvensi Pengendalian Tembakau dan tidak melarang iklan rokok hadir di ruang publik.

Berdasarkan hasil penelitian Dampak Iklan Rokok dan Kegiatan yang Disponsori oleh Industri Rokok terhadap Aspek Kognitif, Afektif, dan Perilaku Merokok Remaja yang dilakukan oleh Komisi Nasional Perlindungan Anak dan Universitas Muhammadiyah, ditemukan data sebanyak 86,7 persen anak-anak di Jakarta melihat iklan rokok di luar ruang, dan 99,7 persen melihat iklan rokok di televisi.

Penelitian itu juga mencatat sekitar 1.500 acara musik, olahraga, kebudayaan, dan keagamaan disponsori oleh industri rokok selama 10 bulan terakhir. Sementara di televisi, terdapat sekitar 3.000 acara yang disponsori rokok yang disiarkan selama 10 bulan. [RBW/E-7]

http://www.suarapembaruan.com/News/2008/05/31/index.html

Hari Tembakau, Peringatan dengan Gambar Lebih Efektif

oleh Elok Dyah Messwati

Sepertinya pekerjaan rumah Pemerintah Indonesia untuk mengurus soal tembakau kian menumpuk saja. Makin banyaknya remaja Indonesia yang terjerat tembakau, seharusnya membuat Pemerintah Indonesia lebih serius menyikapi persoalan ini. Setidaknya memberi perhatian pada peringatan kesehatan dengan gambar (pictorial health warning) di bungkus rongkok....

Pemasangan gambar-gambar penyakit yang ditimbulkan akibat rokok di bungkus rokok ternyata sangat efektif. Setidaknya para perokok pun menjadi berpikir dua kali saat akan merokok.

Inilah yang mencuat dalam pertemuan yang digelar oleh South East Asia Tobacco Control Alliance (SEATCA) di Petaling Jaya, Malaysia, 19-21 Mei 2008. Para pejabat departemen kesehatan dan aktivis lembaga swadaya masyarakat se-Asia Tenggara, Australia, dan Mongolia begitu bersemangat memaparkan keberhasilan program Pictorial Health Warnings, terutama Singapura, Thailand, dan Australia yang sudah mengimplementasikan World Health Organization Framework Convention on Tobacco Control (WHO FCTC) article 11.

Ya, hingga saat ini pandangan mata dunia dan negara-negara Asia Tenggara, khususnya tertuju pada Indonesia yang belum meratifikasi WHO FCTC, suatu konvensi untuk mengendalikan rokok dan tembakau yang disepakati secara aklamasi dalam Sidang Kesehatan Dunia (World Health Assembly) Mei 2003.

Pada pertemuan SEATCA di Malaysia itu dipampang jelas-jelas di slide: Indonesia menjadi satu-satunya negara di Asia Tenggara yang belum meratifikasi WHO FCTC tersebut. Kenyataan ini membuat para wartawan se-Asia Tenggara yang hadir pada pertemuan itu terheran-heran: Bagaimana bisa? Indonesia, negara terbesar di Asia Tenggara, belum meratifikasi FCTC....

Kini Malaysia, Filipina, Kamboja, dan Vietnam sedang serius mengurus implementasi FCTC article 11: Pictorial Health Warning di bungkus rokok.

Memprihatinkan

Dari data WHO 2006, jumlah perokok di Indonesia sebanyak 55 juta perokok. Angka yang memprihatinkan. Pada tahun 2002 jumlah konsumsi rokok di Indonesia mencapai 182 miliar batang. Sementara itu, tahun 2004 yang dipublikasi tahun 2006 konsumsi rokok sebanyak 172 miliar batang.

Indonesia menduduki peringkat kelima konsumen rokok terbesar di dunia setelah Cina, Amerika Serikat, Rusia, dan Jepang. Pada tahun 2004 prevalensi merokok dewasa usia di atas 15 tahun ke atas adalah 34,4 persen.

Spesialis paru, Tjandra Yoga Aditama, yang melakukan WHO Global Youth Tobacco Survey menemukan, sebesar 37,3 persen pelajar SMP Indonesia pernah merokok. Tiga dari 10 pelajar mulai merokok sebelum umur 10 tahun. Dari mereka yang merokok, sebesar 3,2 persen sudah tergolong adiksi (ketagihan).

Widyastuti Soerojo, Ketua Tobacco Control Support Center-Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (TCSC-IAKMI), memaparkan hasil survei bersama mahasiswa S-1 Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia yang dilakukan pada 400 remaja anak jalanan di sepanjang rel kereta api Jakarta-Bogor.

"Sebanyak 61 persen anak jalanan tersebut adalah perokok aktif. Mereka ini adalah korban," kata Widyastuti Soerojo.

Melihat kenyataan ini, sudah saatnya "mata hati" Pemerintah Indonesia terbuka. Tak pernah jelas mengapa Pemerintah Indonesia belum meratifikasi WHO FCTC. Dikhawatirkan ratifikasi WHO FCTC akan membuat industri tembakau gulung tikar dan berujung pada makin banyaknya pengangguran.

Sebenarnya berapa besarkah sumbangan industri rokok? Soewarta Kosen dari Litbang Departemen Kesehatan pernah meneliti bahwa pemasukan dari rokok sebesar Rp 16,5 triliun. Namun, kerugian yang harus ditanggung masyarakat akibat merokok sebesar Rp 127 triliun. Itu berupa pengeluaran langsung, seperti untuk membeli rokok dan biaya rawat inap karena sakit akibat rokok. Belum lagi pengeluaran atau kerugian tidak langsung, seperti hilangnya produktivitas karena sakit dan hilangnya pendapatan keluarga.

Lebih serius

Mengharapkan Pemerintah Indonesia segera meratifikasi WHO FCTC tentunya memerlukan waktu panjang. Namun, ada langkah kecil, tetapi serius yang bisa dikerjakan oleh Departemen Kesehatan, yakni mengajukan draf peraturan pemerintah yang baru untuk persoalan tembakau ini. Setidaknya memuat aturan tentang Pictorial Health Warnings di bungkus rokok yang beredar di Indonesia.

Jika Anda berjalan-jalan di Singapura dan Thailand, Anda akan menemukan rokok-rokok yang diimpor dari Indonesia dengan merek-merek yang sangat terkenal, tetapi separuh bungkusnya sudah dipasang gambar-gambar penyakit akibat rokok: kanker paru, kanker tenggorokan, kanker mulut, kanker leher, aborsi spontan, impotensi, dan mempercepat penuaan.

"Kalau produsen rokok kita saja mau bungkus rokoknya ditempeli gambar-gambar itu untuk ekspor ke luar negeri, mengapa tidak diberlakukan hal yang sama juga untuk pasar di dalam negeri," ujar Widyastuti Soerojo.

Dari riset yang dilakukan Pusat Penelitian Kesehatan FKMUI, ternyata sebanyak 76 persen responden, baik perokok maupun bukan perokok, menginginkan pesan kesehatan berbentuk gambar dan tulisan di bungkus rokok. Perokok bahkan mengusulkan gambar hendaknya spesifik, informatif, dan menakutkan.

Teks peringatan kesehatan yang ada di bungkus rokok yang beredar di Indonesia saat ini dinilai tidak efektif.

Kini ditunggu kiprah Menteri Kesehatan untuk menjawab persoalan rokok sesuai dengan domain Departemen Kesehatan. Jika Indonesia segera memberlakukan Pictorial Health Warnings di bungkus rokok, bukan mustahil Indonesia langsung "naik kelas" melompati Malaysia, Filipina, dan Thailand tanpa harus meratifikasi WHO FCTC terlebih dahulu.

Prof Prakit Vathesatogit dari Action on Smoking and Health Thailand menyatakan, ada dua pilihan bagi pemerintah: mengontrol ketat industri tembakau atau tidak mengontrol. Yang dilakukan Pemerintah Thailand adalah mengontrol ketat industri tembakau sehingga penghasilan pajak meningkat dari 15 miliar bath per tahun menjadi 40 miliar bath per tahun.

Pemerintah bisa membangun MRT, sky train, dan membiayai pendidikan. Jumlah perokok minimal tetap, bahkan berkurang dari 14 juta perokok menjadi 10 juta perokok. Serta yang terpenting: biaya perawatan kesehatan pun juga berkurang.

Jadi, bagaimana Pemerintah Indonesia?

http://cetak.kompas.com/read/xml/2008/05/30/02310081/peringatan.dengan.gambar.lebih.efektif

30 Mei 2008

Ani Yudhoyono: Bebaskan Anak-Anak dari Rokok

[JAKARTA] Ibu Negara Ny Ani Bambang Yudhoyono meminta semua pihak agar memembebaskan anak-anak dari bahaya asap rokok. Apabila anak-anak terlindungi maka mereka akan sehat dan bisa mengemban amanat untuk masa depan, sebagai generasi bangsa masa depan.

Ibu Ani menyampaikan hal itu dalam sambutannya di depan anak-anak sekolah dasar, SMP dan SMA pada peringatan hari tanpa tembakau sedunia di Isatan Negara Jakarta Jumat (30/5) siang. Anak-anak sekolah itu mengenakan kaos putih bertuliskan "peringatan hari tanpa tembakau sedunia".

Dalam acara itu Ibu Negara Ani Bambang Yudhoyono sempat menanyakan kepada anak-anak, siapa yang merokok di antara mereka. Anak-anak menyahut, "nggak ada". Tetapi karena jawaban mereka tidak kompak, Ibu Ani mengulangi pertanyaannya sampai tiga kali, sampai anak-anak menjawab dengan kompak dan serentak "tidak ada".

Pada kesempatan itu Ibu Ani menyoroti Perda Pemda DKI tentang larangan merokok di tempat umum. Menurut dia, Perda itu tidak berjalan optimal karena tidak adanya perhatian dari aparat terkait di Pemda DKI Jakarta. Meski demikian, dia meminta Pemda DKI terus menyosialisadsikan Perda larangan merokok di tempat umum itu agar masyarakat dengan sadar tidak merokok.

Menurut Ani Yudhoyono, tembakau mengandung beberapa zat kimia antara lain nikotin, tar, arsenik, dan zat-zat berbahaya lainnya. Oleh karena itu, jadikanlah bebas rokok sebagai budaya hidup kita.
Pada kesempatan itu juga tampil penyanyi Gita Gutawa. Dia membawakan lagu "Sempurna" pada kahir acara yang berlangsung 2,5 jam tersebut.

34,5 Persen

Hasil penelitian terbaru menyebutkan, 34,5 persen anak jalanan berusia 10 tahun ke atas telah kecanduan merokok. Survei itu dilakukan pada anak-anak yang hidup di sepanjang rel kereta api jurusan Jakarta-Bogor, berkaitan dengan Hari Tanpa Tembakau Sedunia Tahun 2008 yang bertema Remaja Bebas Rokok.

"Dalam penelitian itu juga terungkap, 34,5 persen anak jalanan dari 398 anak yang terjaring survei tersebut mengaku tidak pernah sekolah dan tidak tamat SD, hanya 40 persen yang tamat SD," tutur Direktur Tobacco Control Support Center (TSCS), Widyastuti Soerojo, di Jakarta, Kamis (29/5).

Survei yang dilakukan TCSC, Indonesian Public Health Association (IAKMI), dan mahasiswa Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKM UI), itu menunjukkan, anak jalanan yang bekerja di sektor informal dengan penghasilan tidak tetap atau kurang dari Rp 20.000 per hari, namun lebih dari 20 persennya dibelikan rokok.

"Ironisnya lagi, 12,7 persen anak jalanan itu hanya menjadi pengemis, namun sudah kecanduan merokok. Dan kebutuhan rokok ini akan terus meningkat karena rokok adalah adiktif," ucap Widyastuti.

Dia mengungkapkan, pengeluaran tersebut hanya sedikit lebih rendah dari belanja rokok keluarga miskin yang konsumsinya rata-rata 10 batang per hari. Kalau harga rokok dihitung Rp 500 per batang, berarti dalam sebulan anak jalanan menghabiskan Rp 150.000 per bulan, ini berarti lebih besar dari dana bantuan langsung tunai (BLT) senilai Rp 100.000.

Menurutnya, studi kasus pada anak jalanan usia 10-18 tahun di jalur rel kereta api jurusan Jakarta-Bagor awal Mei lalu itu menyajikan potret buram lingkaran setan kemiskinan dan konsumsi zat adiktif yang tidak tanggung-tanggung telah melanda remaja di seluruh Nusantara tanpa pandang bulu.

Ternyata, ketidaktahuan dan pendapatan harian yang kecil dan tidak tetap bukan halangan bagi 61 persen dari 398 anak jalanan untuk mengonsumsi rokok. Remaja laki-laki yang usaianya 13 -15 tahun dan hidupnya sebagai anak jalanan lebih banyak mengonsumsi rokok hingga 41,3 persen dibandingkan remaja usia sebayanya yang duduk di bangku sekolah 24,5 persen.

Terus Meningkat

Berdasarkan data nasional yang diterbitkan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) diketahui hampir 80 persen remaja mulai merokok pada usia kurang dari 19 tahun, dan terus meningkat dari 64 persen pada 1995 menjadi 69 persen pada 2001.

Sedangkan mantan Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Dr Kartono Muhammad menyarankan, pemerintah mendukung Framework of Convention on Tobacco Control (FCTC) yang menjadi dasar hukum internasional yang kuat untuk mengontrol peredaran tembakau dan rokok di seluruh dunia.

Dalam konvensi itu, ditandatangani ketentuan yang terkait dengan masalah rokok, terutama larangan penjualan rokok bebas di sembarang tempat, termasuk kepada remaja berusia di bawah 18 tahun. Dukungan itu diperlukan mengingat Indonesia merupakan negara konsumen rokok terbesar kelima di dunia dengan tingkat konsumsi rokok 215 miliar batang per tahun. [E-5/A-21]

http://www.suarapembaruan.com/News/2008/05/30/index.html

Kisah Penumpang Wings Air...

Beberapa petugas berada dibagian bawah kokpit Pesawat Wings Air yang gagal terbang akibat terjadi kerusakan pada systim pendingin ruangan (kabin). Pesawat Wings Air MD80 Jurusan Banjarmasin - Surabaya yang membawa 154 penumpang tersebut sempat terbang selama 5 menit, dan terpaksa kembali ke Bandara Syamsudin Noor akibat mengeluarkan hawa panas dan asap pada kabin penumpang, Kamis (29/5).

IDA tak kuasa membendung air mata. Wajahnya pucat. Setengah berlari, perempuan berjilbab ini bergegas menuruni tangga pesawat. Menyelamatkan diri.

Tak hanya Ida yang panik. Sebanyak 159 penumpang pesawat Wings Air WON 223 tujuan Surabaya, Jatim juga berlarian menjauhi pesawat jenis MD-80 itu.

Mereka sempat terkurung asap selama lima menit saat berada dalam pesawat yang sedang mengudara. "Saya kapok naik pesawat kalau seperti ini," ujarnya.

Gangguan penerbangan kembali terjadi di Bandara Syamsudin Noor, Banjarbaru, Pesawat Wings Air yang dikendalikan enam kru ini harus mendarat lagi meski sudah terbang sekitar 13 menit sejak pukul 09.59 Wita.

Para penumpang mengaku sudah merasakan keanehan sejak memasuki badan pesawat. Hawa sangat panas karena alat pendingin ruang dalam kondisi mati.

Saat ditanya, kru pesawat mengatakan tidak hidupnya alat pedingin ruang itu hanya bersifat sementara. Jika sudah terbang akan terasa dingin.

Namun, meski pesawat sudah take off, alat pendingin tetap saja mati. Bahkan, terasa kian panas. Tak hanya itu, para penumpang pun mulai dicekam rasa panik karena tercium bau benda terbakar. Setelah itu, hanya dalam hitungan detik, asap pun memenuhi kabin.

Para penumpang pun berteriak menyebut Sang Pencipta. Anak-anak menangis. Melihat kondisi ini, sang pilot Kapten Renato langsung berkoordinasi dengan petugas di air traffict control (ATC) PT Angkasa Pura I Bandara Syamsudin Noor. Dia meminta izin mendaratkan kembali pesawatnya. Sejumlah mobil pemadam kebakaran dan ambulans pun langsung meluncur ke kawasan landasan pacu.

Tepat pukul 10.13 Wita, pesawat mendarat dengan selamat. Para penumpang segera dievakuasi. "Kondisinya aman dan bisa dikendalikan," kata Manager Operasional PT AP I Bandara Syamsudin Noor, Halendra.

Meski terhindar dari maut, para penumpang tetap trauma. "Saya masih trauma. Di dalam pesawat tadi semua penumpang benar-benar panik. Seandainya terlambat, mungkin kami sudah terpanggang," ujar Anggota DPRD Banjarmasin, M Dafik As'ad.

Dafik dan tiga rekannya hendak menghadiri Rakernas Partai Amanat Nasional di Surabaya. Trauma dengan pesawat yang s ama, mereka pindah ke pesawat Mandala. Tragisnya, uang pembelian tiket tidak dikembalikan secara utuh. Dari Rp 359 ribu per orang dikembalikan Rp 315 ribu per orang. "Padahal kami harus membeli tiket pesawat lain dengan harga Rp 800 ribu," katanya.

General Manager Lion Air (perusahaan induk Wings Air) Banjarmasin, Irlan Wahyudi saat dikonfirmasi belum bisa memastikan jenis kerusakannya.

Namun, dia menduga, ada ketidakberesan pada alat pendingin ruangan. Dia memastikan, pesawat Wings Air itu telah memenuhi syarat kelaikan terbang karena telah diperiksa oleh para teknisi. (Banjarmasin Post/Niz, Udi)

http://www.kompas.com/index.php/read/xml/2008/05/30/12260245/kisah.penumpang.wings.air...