31 Mei 2008

Hari Tembakau, Peringatan dengan Gambar Lebih Efektif

oleh Elok Dyah Messwati

Sepertinya pekerjaan rumah Pemerintah Indonesia untuk mengurus soal tembakau kian menumpuk saja. Makin banyaknya remaja Indonesia yang terjerat tembakau, seharusnya membuat Pemerintah Indonesia lebih serius menyikapi persoalan ini. Setidaknya memberi perhatian pada peringatan kesehatan dengan gambar (pictorial health warning) di bungkus rongkok....

Pemasangan gambar-gambar penyakit yang ditimbulkan akibat rokok di bungkus rokok ternyata sangat efektif. Setidaknya para perokok pun menjadi berpikir dua kali saat akan merokok.

Inilah yang mencuat dalam pertemuan yang digelar oleh South East Asia Tobacco Control Alliance (SEATCA) di Petaling Jaya, Malaysia, 19-21 Mei 2008. Para pejabat departemen kesehatan dan aktivis lembaga swadaya masyarakat se-Asia Tenggara, Australia, dan Mongolia begitu bersemangat memaparkan keberhasilan program Pictorial Health Warnings, terutama Singapura, Thailand, dan Australia yang sudah mengimplementasikan World Health Organization Framework Convention on Tobacco Control (WHO FCTC) article 11.

Ya, hingga saat ini pandangan mata dunia dan negara-negara Asia Tenggara, khususnya tertuju pada Indonesia yang belum meratifikasi WHO FCTC, suatu konvensi untuk mengendalikan rokok dan tembakau yang disepakati secara aklamasi dalam Sidang Kesehatan Dunia (World Health Assembly) Mei 2003.

Pada pertemuan SEATCA di Malaysia itu dipampang jelas-jelas di slide: Indonesia menjadi satu-satunya negara di Asia Tenggara yang belum meratifikasi WHO FCTC tersebut. Kenyataan ini membuat para wartawan se-Asia Tenggara yang hadir pada pertemuan itu terheran-heran: Bagaimana bisa? Indonesia, negara terbesar di Asia Tenggara, belum meratifikasi FCTC....

Kini Malaysia, Filipina, Kamboja, dan Vietnam sedang serius mengurus implementasi FCTC article 11: Pictorial Health Warning di bungkus rokok.

Memprihatinkan

Dari data WHO 2006, jumlah perokok di Indonesia sebanyak 55 juta perokok. Angka yang memprihatinkan. Pada tahun 2002 jumlah konsumsi rokok di Indonesia mencapai 182 miliar batang. Sementara itu, tahun 2004 yang dipublikasi tahun 2006 konsumsi rokok sebanyak 172 miliar batang.

Indonesia menduduki peringkat kelima konsumen rokok terbesar di dunia setelah Cina, Amerika Serikat, Rusia, dan Jepang. Pada tahun 2004 prevalensi merokok dewasa usia di atas 15 tahun ke atas adalah 34,4 persen.

Spesialis paru, Tjandra Yoga Aditama, yang melakukan WHO Global Youth Tobacco Survey menemukan, sebesar 37,3 persen pelajar SMP Indonesia pernah merokok. Tiga dari 10 pelajar mulai merokok sebelum umur 10 tahun. Dari mereka yang merokok, sebesar 3,2 persen sudah tergolong adiksi (ketagihan).

Widyastuti Soerojo, Ketua Tobacco Control Support Center-Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (TCSC-IAKMI), memaparkan hasil survei bersama mahasiswa S-1 Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia yang dilakukan pada 400 remaja anak jalanan di sepanjang rel kereta api Jakarta-Bogor.

"Sebanyak 61 persen anak jalanan tersebut adalah perokok aktif. Mereka ini adalah korban," kata Widyastuti Soerojo.

Melihat kenyataan ini, sudah saatnya "mata hati" Pemerintah Indonesia terbuka. Tak pernah jelas mengapa Pemerintah Indonesia belum meratifikasi WHO FCTC. Dikhawatirkan ratifikasi WHO FCTC akan membuat industri tembakau gulung tikar dan berujung pada makin banyaknya pengangguran.

Sebenarnya berapa besarkah sumbangan industri rokok? Soewarta Kosen dari Litbang Departemen Kesehatan pernah meneliti bahwa pemasukan dari rokok sebesar Rp 16,5 triliun. Namun, kerugian yang harus ditanggung masyarakat akibat merokok sebesar Rp 127 triliun. Itu berupa pengeluaran langsung, seperti untuk membeli rokok dan biaya rawat inap karena sakit akibat rokok. Belum lagi pengeluaran atau kerugian tidak langsung, seperti hilangnya produktivitas karena sakit dan hilangnya pendapatan keluarga.

Lebih serius

Mengharapkan Pemerintah Indonesia segera meratifikasi WHO FCTC tentunya memerlukan waktu panjang. Namun, ada langkah kecil, tetapi serius yang bisa dikerjakan oleh Departemen Kesehatan, yakni mengajukan draf peraturan pemerintah yang baru untuk persoalan tembakau ini. Setidaknya memuat aturan tentang Pictorial Health Warnings di bungkus rokok yang beredar di Indonesia.

Jika Anda berjalan-jalan di Singapura dan Thailand, Anda akan menemukan rokok-rokok yang diimpor dari Indonesia dengan merek-merek yang sangat terkenal, tetapi separuh bungkusnya sudah dipasang gambar-gambar penyakit akibat rokok: kanker paru, kanker tenggorokan, kanker mulut, kanker leher, aborsi spontan, impotensi, dan mempercepat penuaan.

"Kalau produsen rokok kita saja mau bungkus rokoknya ditempeli gambar-gambar itu untuk ekspor ke luar negeri, mengapa tidak diberlakukan hal yang sama juga untuk pasar di dalam negeri," ujar Widyastuti Soerojo.

Dari riset yang dilakukan Pusat Penelitian Kesehatan FKMUI, ternyata sebanyak 76 persen responden, baik perokok maupun bukan perokok, menginginkan pesan kesehatan berbentuk gambar dan tulisan di bungkus rokok. Perokok bahkan mengusulkan gambar hendaknya spesifik, informatif, dan menakutkan.

Teks peringatan kesehatan yang ada di bungkus rokok yang beredar di Indonesia saat ini dinilai tidak efektif.

Kini ditunggu kiprah Menteri Kesehatan untuk menjawab persoalan rokok sesuai dengan domain Departemen Kesehatan. Jika Indonesia segera memberlakukan Pictorial Health Warnings di bungkus rokok, bukan mustahil Indonesia langsung "naik kelas" melompati Malaysia, Filipina, dan Thailand tanpa harus meratifikasi WHO FCTC terlebih dahulu.

Prof Prakit Vathesatogit dari Action on Smoking and Health Thailand menyatakan, ada dua pilihan bagi pemerintah: mengontrol ketat industri tembakau atau tidak mengontrol. Yang dilakukan Pemerintah Thailand adalah mengontrol ketat industri tembakau sehingga penghasilan pajak meningkat dari 15 miliar bath per tahun menjadi 40 miliar bath per tahun.

Pemerintah bisa membangun MRT, sky train, dan membiayai pendidikan. Jumlah perokok minimal tetap, bahkan berkurang dari 14 juta perokok menjadi 10 juta perokok. Serta yang terpenting: biaya perawatan kesehatan pun juga berkurang.

Jadi, bagaimana Pemerintah Indonesia?

http://cetak.kompas.com/read/xml/2008/05/30/02310081/peringatan.dengan.gambar.lebih.efektif

Tidak ada komentar: