Tampilkan postingan dengan label pro - kontra pendidikan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label pro - kontra pendidikan. Tampilkan semua postingan

16 Agustus 2008

Apa Kontribusi Pendidikan Nasional?

SP/Alex Suban

Pendidikan nasional memiliki peran yang sangat besar dalam menanamkan semangat nasionalisme dan nilai-nilai luhur kebangsaan kepada peserta didik mulai dari taman kanak-kanak hingga perguruan tinggi.

Enam puluh tiga tahun sudah bangsa Indonesia merdeka. Tak dapat dipungkiri bahwa prestasi demi prestasi telah diraih, tetapi menjadi kenyataan pula kalau rasa solidaritas sebagai satu bangsa yang dibangun dari keberagaman, mulai luntur.

Salah satunya adalah mulai melunturnya rasa tenggang rasa dan saling menghormati terhadap sesama anak bangsa. Misalnya, masyarakat mudah tersulut emosi dan kerap menimbulkan gejolak sosial.

Ada kelompok masyarakat yang tidak siap menerima perbedaan dengan kelompok masyarakat lainnya. Adakah yang salah dengan manajemen bangsa ini. Apakah dunia pendidikan nasional kita ikut berkontribusi, karena gagal menanamkan dan meletakkan nilai-nilai luhur kebangsaan tersebut?

Pengamat pendidikan, Prof Winarno Surakmat mencermati fenomena yang kurang bagus untuk kelangsungan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) itu dari kacamata pendidikan. Dia menilai, sistem pendidikan nasional hanya mengalami stagnasi saja.

Dampak kebijakan pendidikan nasional yang dibuat pemerintah sering kali tak diperhitungkan jauh ke depan. Hal itu lebih, karena kebijakan pendidikan nasional lebih didasarkan pada kepentingan politik pemerintah saat itu daripada untuk kepentingan pendidikan berkualitas bagi anak bangsa.

Dikatakan, maraknya demonstrasi, aksi perusakan, tawuran, kurang menghargai keragaman, intoleransi, dan kerusuhan massa merupakan contoh kurang membuminya pendidikan di Tanah Air. Dia menegaskan, negara ini dinilai telah gagal meletakkan dasar pembangunan pendidikan.

Menurutnya, sejak era Ki Hajar Dewantara, pemerintah hanya membangun sistem persekolahan. "Artinya, tujuan jangka panjang arah pendidikan kita tak jelas benang merahnya. Serba kisruh baik dan filosofi, perencanaan maupun sistem pendidikan yang dianut di negeri ini,'' tutur Winarno kepada SP, di Jakarta, Jumat (8/8).

Rontok

Winarno pun bertanya, "Apa betul kita-sebagai bangsa-selama ini telah mendapat pendidikan dalam arti kata yang sebenarnya? Kalau betul, mengapa hanya karena sebuah krisis lalu nilai-nilai hidup berbangsa yang diajarkan untuk dijunjung tinggi tiba-tiba rontok? Sepertinya kata dia, tidak ada lagi sisa-sisa yang menunjukkan bahwa Indonesia pernah menjadi bangsa yang berbudaya luhur berpendidikan tinggi! "Lantas, apa kontribusi pendidikan?'' tanya Winarno.

Dikatakan, pendidikan nasional tidak berhasil memberdayakan bangsa ini untuk menghormati perbedaan dan memecahkan pertikaian secara beradab. "Dengan kata lain, pendidikan telah gagal di banyak hal," katanya.

Dia mendesak pemerintah untuk segera meletakkan kembali arah pendidikan yang terencana dan bisa diteruskan secara berkesinambungan. Pendidikan harus diarahkan kepada proses pencerdasan bangsa dan mengembangkan kebudayaan.

Senada dengan itu, pengamat pendidikan Darmaningtyas mengatakan, pendidikan merupakan bagian dari dinamika sosial. Karena itu, pendidikan berperan penting dalam membawa perubahan bangsa ke arah yang lebih baik.

"Ki Hadjar Dewantara menuliskan pendidikan yang memerdekakan. Artinya, pendidikan yang independen, memiliki karakter budaya yang kuat dan berkepribadian," katanya.

Darmaningtyas mengkritisi materi buku-buku pelajaran yang banyak ditulis oleh pengarang yang tidak memahami daerah-daerah di Indonesia. Sebagian besar penulis buku pelajaran adalah orang yang belum pernah berkunjung ke daerah yang dituliskannya itu.

"Misalnya, pengarang buku orang Jawa, tapi dia menulis materi pelajaran tentang kebudayaan orang Papua. Padahal, dia belum pernah ke Papua,'' tegasnya.

Dikatakan, memperbaiki edukasi di Indonesia harus dimulai dari sekolah dasar. Sebab, yang harus dibenahi ialah persoalan mendasar, yakni paradigma berpikir anak didik tentang kebangsaan. Jika serius memperhatikan persoalan pendidikan ini, katanya, sudah saatnya pemerintah mengagendakan pendidikan kebangsaan pada jenjang pendidikan dasar.

Artinya, nasionalisme kurikulum, buku pelajaran, dan cara mengajar guru menjadi agenda mendasar. Guru tidak hanya mengajarkan nama-nama suku bangsa atau pakaian adat Indonesia. "Lebih dari itu guru harus menjadi pendidik yang mendidik. Mendidik peserta didiknya agar memahami bahwa bangsa ini memiliki banyak ragam budaya.

Menanggapi hal itu, Sekretaris Jenderal Departemen Pendidikan Nasional (Sekjen Depdiknas) Dodi Nandika mengakui, pendidikan moral mulai jenjang pendidikan dasar hingga pendidikan tinggi, memang perlu terus dikawal. Hal ini dilakukan, karena pada beberapa sisi telah terjadi penggerusan tata nilai moral.

Bahkan khusus perguruan tinggi (PT) perlu meneguhkan komitmennya sebagai PT yang mengarusutamakan akhlak mulia. Dikatakan, jangan sampai penguatan ilmu pengetahuan dan teknologi berjalan, tapi melupakan sisi yang sangat penting, yaitu pendidikan akhlak, pendidikan karakter, pendidikan kepribadian dan olah kalbu," katanya.

Ditanyakan peran Depdiknas guna meningkatkan peran peserta didik dalam praktik kehidupan berbangsa dan bernegara, Dodi mengatakan, di sekolah ada mata pelajaran pendidikan kewarganegaraan. "Porsi itu diperbesar. Bahkan, di perguruan tinggi, mata kuliah itu tetap ada," katanya.

Dia berpendapat, penanaman nilai-nilai kebangsaan adalah tugas bagi para pendidik, pembuat kebijakan, dan anggota civil society lainnya. "Mereka harus mengampanyekan pentingnya Pendidikan Kewarganegaraan kepada seluruh lapisan masyarakat," katanya.

Tetapi, apa yang dilontarkan Darmaningtyas dan Winarno Surakhmat soal pola pendidikan untuk menanamkan nasionalisme, patut direnungkan para pengambil kebijakan di bidang pendidikan. Kalau tidak ada kebijakan khusus, dunia pendidikan nasional hanya akan melahirkan generasi yang pintar, sektarian, karena tidak tahu akar budaya dan nilai-nilai kebangsaan yang menghormati keberagaman suku, agama, ras dan golongan. *

http://www.suarapembaruan.com/News/2008/08/11/index.html

05 Juni 2008

Konsultasi Nasional Gereja di Indonesia - Komersialisasi Pendidikan Semakin Mencemaskan

Dok SP - AA Yewangoe

[JAKARTA] Komersialisasi yang tengah terjadi begitu luas di dunia pendidikan nasional harus segera disikapi secara tepat oleh para pengambil kebijakan pendidikan, agar masyarakat miskin dan termarjinalisasi tidak menjadi korban. Karena itu, filosofi pendidikan nasional harus rekonstruksi ulang agar upaya mencerdaskan kehidupan bangsa bisa diwujudkan secara nyata, bukan sekedar slogan atau janji.

Komersialisasi pendidikan ini sangat mencemaskan. Pendidikan memang tidak murah, namun hal ini jangan menjadi pembenaran, karena akses seluruh masyarakat mendapatkan layanan pendidikan dengan kualitas yang baik merupakan hak dasar seluruh masyarakat Indonesia. Kalau komersialisasi pendidikan dibiarkan, akan membuat kesan di masyarakat hanya orang kaya yang berilmu.

"Saya sangat sedih melihat hal ini. Pendidikan bagus dan bermutu hanya dinikmati oleh sekelompok orang saja. Padahal, jika bangsa ini ingin memiliki daya saing, kemandirian serta berkepribadian baik, seluruh anggota masyarakat harus mendapatkan layanan pendidikan secara sama," ujar Ketua Umum Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI), Pdt Dr AA Yewangoe kepada SP disela-sela Konsultasi Nasional Gereja-gereja di Indonesia 2008 di Jakarta, Selasa (3/6) malam.

Acara temu konsultasi ini diselenggarakan oleh PGI, Persekutuan Gereja-gereja dan Lembaga Injili Indonesia (PGLII) dan Persekutuan Gereja-gereja Pantekosta Indonesia (PGPI). "Hal ini harus menjadi perhatian dan fokus utama seluruh kaum muda gereja yang mengadakan acara ini. Pendidikan merupakan pilar utama yang harus dibenahi dan mendapat perhatian gereja dan seluruh komponen bangsa," ujarnya.

Dikatakan, untuk menyelamatkan kaum miskin dan termarjinal agar tidak tergulung oleh pusaran komersialisasi pendidikan maka gereja harus ambil bagian dalam bentuk aksi nyata di tengah masyarakat. "Cari pola beasiswa dan upaya filantropi yang menolong kaum miskin agar dapat layanan pendidikan secara layak," ujarnya.

Di samping itu, lanjutnya, konsep pendidikan nasional yang hanya menciptakan manusia yang siap kerja atau alat produksi dunia industri juga harus diubah. "Pendidikan tidak hanya menjadikan manusia menjadi mesin atau bagian dari alat industri, namun juga disadari bahwa mereka adalah manusia seutuhnya yang mempunyai harkat, martabat, hati nurani dan budi pekerti," ujarnya.

Senada dengan itu, Sekretaris Ekesekutif Komisi Pendidikan, Perdamaian, dan Keadilan Konferensi Waligereja Indonesia (KWI), Danny Sanusi OSC menilai, pembiaran komersialisasi pendidikan oleh negara merupakan bentuk kekerasan sistematis yang dapat menghancurkan generasi penerus bangsa ini untuk mendapat layanan pendidikan secara baik dan memadai. Di sisi lain, Romo Sanusi juga mengimbau para penyelenggara pendidikan, termasuk lembaga pendidikan Katolik agar jangan menjadikan sektor pendidikan sebagai bisnis murni dan mengharapkan keuntungan bersih untuk kepentingan pribadi.

''Amanat UUD 1945 dan UU 20/2003 tentang Sisdiknas sangat jelas menyatakan bahwa semua warga negara berhak mendapatkan pendidikan yang memadai. Ditegaskan, amanat itu jelas tidak menghendaki ada dikotomi atau pemisahan antara penyelenggara pendidikan negeri dan swasta,'' ujarnya.

Jangan Terjebak

Sementara itu, Ketua PGLII, Pdt Dr Nus Reimas menyoroti agar para tokoh gereja dan masyarakat Kristen di Indonesia tidak terjebak dalam aksi mempolitisasi agama guna mencapai kepentingan jangka pendek. "Gereja memang tidak melarang umat untuk berpolitik praktis, namun harus dilakukan dengan etika, koridor, hati nurani serta kemuliaan Tuhan harus menjadi prioritas," ujarnya.

Gereja harus merefleksi ulang perjalanan sejarahnya di dalam pelayanan, apakah kehadiran dan pelayanan gereja di Indonesia benar-benar telah meningkatkan fungsi garam dan terang ataukah sedang terjebak dalam formalitas pelayanan. "Saya setuju dengan apa yang disampaikan pak Yewangoe, sudah waktunya kaum muda dan gereja berkarya dan berbuat sesuatu demi bangsa ini," ujarnya.

Sedangkan pakar pendidikan, Fransis Harry Nugroho pada kesempatan itu menambahkan, tujuan pendidikan nasional perlu dirumuskan kembali, sehingga memuat secara implisit filosofi pendidikan sebagai educare yang berarti membimbing, menuntun, dan memimpin. Filosofi pendidikan sebagai educare ini lebih mengutamakan proses pendidikan yang tidak terjebak pada banyaknya materi yang dipaksakan kepada peserta didik dan harus dikuasai.

Proses pendidikan educare lebih merupakan aktivitas hidup untuk menyertai, mengantar, mendampingi, membimbing, memampukan peserta didik sehingga tumbuh berkembang sampai pada tujuan pendidikan yang dicita-citakan. Di sini atmosfer pendidikan mendapat tekanan dan peserta didik diberi keleluasaan untuk mengeksplorasi diri dan dunianya sehingga berkembang kreativitas, ide, dan keterampilan diri sebagai bagian dari masyarakatnya.

Dikatakan, minat dan bakat peserta didik diperlakukan sebagai sentra dan hal yang amat berharga. Peran pendidik lebih sebagai narasumber, pendorong, pemberi motivasi, dan fasilitator bagi peserta didik pendidikan nasional bertujuan mendampingi dan mengantar peserta didik kepada kemandirian, kedewasaan, kecerdasan, agar menjadi manusia profesional, komitmen pada nilai-nilai dan semangat dasar pengabdian/pengorbanan) yang beriman dan bertanggung jawab akan kesejahteraan dan kemakmuran warga masyarakat, nusa dan bangsa. [E-5]

http://www.suarapembaruan.com/News/2008/06/04/index.html

23 Mei 2008

Pendidikan Dijadikan Komoditas * Berlomba Menjadi "World Class"

Jakarta, kompas 23 Mei 2008- Kebijakan pendidikan nasional saat ini cenderung mengarah ke neoliberalisme yang menjadikan pendidikan sebagai komoditas. Akibatnya, pendidikan tidak lagi dijalankan dalam semangat untuk mencerdaskan seluruh kehidupan warga negara, terutama dalam pembangunan kepribadian dan moral.

”Sekolah dan universitas kita berlomba-lomba menjadi world class university. Tapi, apakah mereka peduli dan bisa menyelesaikan persoalan yang dihadapi bangsa ini?” kata HAR Tilaar, guru besar (emeritus) Universitas Negeri Jakarta (UNJ), dalam seminar memperingati Dies Natalis Ke-44 UNJ di Jakarta, Kamis (22/5).

Menurut Tilaar, pendidikan nasional saat ini belum mampu berkontribusi dalam memecahkan persoalan dasar bangsa. Kondisi ini akibat pemerintah yang lebih mengarahkan pendidikan nasional agar mampu bersaing dengan negara-negara maju, tetapi melupakan pembangunan bangsa agar mampu menjadi bangsa yang mandiri.

”Kebijakan pendidikan nasional yang dibuat pemerintah dan DPR itu tidak berdimensi jauh ke depan. Yang diutamakan pendidikan intelektual semata untuk bisa bertanding dengan negara maju. Itu baik. Tapi, bangsa ini membutuhkan manusia-manusia terdidik dan berkepribadian yang mampu menyelesaikan persoalan bangsa yang jika diabaikan akan semakin akut kondisinya,” kata HAR Tilaar.

Menurut Tilaar, banyak persoalan bangsa yang sangat mendesak untuk diselesaikan. Misalnya, ketergantungan pada impor yang sangat tinggi untuk barang konsumsi, termasuk impor kedelai untuk bahan baku makanan tradisional tahu dan tempe.

Persoalan lain adalah kemiskinan yang semakin luas dan semangat nasionalisme yang semakin pudar di kalangan masyarakat. ”Mestinya, pendidikan bisa berkontribusi menyelesaikan persoalan ini,” ujarnya.

Kebijakan pemerintah diharapkan bisa membawa pendidikan ke arah terciptanya harga diri sebuah bangsa, nasionalisme yang tumbuh untuk melawan keterpurukan, dan secara bersama-sama melawan kebodohan yang menjadi pangkal kemiskinan.

Memasung kreativitas

Asvi Warman Adam, sejarawan dan peneliti dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia, mengatakan, pendidikan yang berlangsung umumnya memasung kreativitas dan sikap kritis anak. Dalam kurikulum Sejarah, misalnya, generasi muda bangsa ini sering diharuskan menerima kebenaran tunggal versi pemerintah soal sebuah peristiwa sejarah. Mestinya anak didik diperkenankan menerima informasi lain sebagai bahan pembanding untuk memperkaya wawasannya. (ELN)

22 Mei 2008

Wajar Dikdas 9 Tahun, Kejar Target di Akhir Tahun

Mendiknas menargetkan penuntasan wajar akan selesai pada 2008

Setiap warga negara berhak memperoleh layanan pendidikan. Lebih dari itu, mereka juga wajib mengikuti pendidikan dasar yang dibiayai oleh pemerintah. Peran pemerintah tak cukup hanya dengan memberikan kapasitas layanan pendidikan untuk memperluas akses saja. Tetapi, tak kalah pentingnya adalah mengelola pola pikir masyarakat tentang pentingnya pendidikan bagi kehidupan di masa mendatang.

Tak heran bila pemerintah melalui Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas) terus mengupayakan penuntasan wajib belajar (Wajar Dikdas) 9 Tahun. Berbagai terobosan dilakukan guna memberikan pelayanan kepada 963.891 anak usia 13-15 tahun yang saat ini belum mendapatkan pelayanan pendidikan jenjang sekolah menengah pertama (SMP) sederajat.

''Kalau sudah disediakan sekolah yang cukup, program Paket A dan B sudah sediakan. Tetapi, orang tidak mau sekolah padahal itu wajib menurut UU dan UUD 1945. Pemda sebaiknya mengelaurakan peraturan daerah. Bupati atau walikota memiliki kewenangan itu,'' ujar Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) Bambang Sudibyo, belum lama ini.

Menurut Bambang, untuk menuntaskan wajib belajar pendidikan dasar (Wajar Dikdas) sembilan tahun jangan hanya dilihat dari sisi tersedianya pendidikan saja, tetapi bagaimana mengelola masyarakat wajib belajarnya. Kewajiban pemerintah, lanjut dia, adalah memberikan kapasitas pendidikan yang mencukupi, seperti membangun unit sekolah baru (USB), ruang kelas baru (RKB), dan Pendidikan Paket A dan B. ''Yang mempunyai akses secara langsung terhadap masyarakat peserta wajib belajar adalah pemerintah kabupaten/kota,'' jelasnya.

Lebih lanjut Bambang menyampaikan pendidikan adalah hak asasi, dan pemerintah berusaha memenuhi sebagai kewajibannya. Akan tetapi, kata dia, masih ada sebagian masyarakat yang menyepelekan begitu saja. ''Padahal itu untuk kemaslahatan mereka sendiri,'' keluhnya.

Bambang menargetkan penuntasan wajar akan selesai pada 2008, sedangkan angka buta aksara turun sampai lima persen pada 2009. ''Tujuh tahun lebih cepat dari target dunia untuk buta aksara, sedangkan wajar-nya delapan tahun lebih cepat,'' cetusnya.

Untuk itu, kata Bambang, pemerintah terus mengupayakan penuntasan Wajar Dikdas 9 Tahun. Berbagai terobosan dilakukan guna memberikan pelayanan kepada 963.891 anak usia 13-15 tahun atau 7,48 persen yang saat ini belum mendapatkan pelayanan pendidikan jenjang sekolah menengah pertama (SMP) sederajat.

Bambang mengungkapkan, selama tiga tahun terakhir angka partisipasi kasar (APK) jenjang SMP meningkatkan antara 3,5 sampai 4 persen setiap tahunnya. ''APK saat ini 92,52 persen. Target APK pada akhir tahun 2008 secara nasional adalah minimal 95 persen,'' tegasnya.

Lebih lanjut Mendiknas mengemukakan berbagai terobosan nasional yang akan dilaksanakan dalam waktu singkat guna menuntaskan Wajar Dikdas 9 Tahun. Pertama, mendorong semua siswa kelas VI SD/MI agar setelah lulus untuk melanjutkan ke SMP/MTs/setara pada tahun pelajaran 2008/2009.

Kedua, melakukan penyisiran melalui RT/RW guna menjaring anak usia 13-15 tahun yang saat ini telah tamat SD/MI/Sederajat, tetapi belum melanjutkan ke SMP/MTs/Sederajat dan menjaring anak drop out (DO) SMP/MTs/Sederajat untuk kembali ke sekolah.

Ketiga, menyiapkan berbagai pola satuan pendidikan dan sarana penunjang, baik berupa sumber daya tenaga, sarana, dan dana pendidikan untuk menampung siswa baru tahun 2008/2009. Keempat, memanfaatkan program unit sekolah baru (USB), ruang kelas baru (RKB), dan SD-SMP satu atap pada 2008 untuk diperhitungkan dalam penerimaan siswa baru tahun pelajaran 2008/2009.

Kelima, memberikan kelonggaran waktu sampai akhir September 2008 untuk penerimaan siswa baru SMP Terbuka dan pendaftaran warga belajar untuk program Paket B dan pesantren Salafiyah. "Waktu pendaftarannya diundurkan sedikit sampai September supaya target APK 95 persen bisa dicapai," ujar Mendiknas.

Sejak tahun 1994
Secara nasional gerakan Wajar Dikdas 9 Tahun diawali dengan Instruksi Presiden No 1/1994 tentang Pelaksanaan Wajib Belajar Pendidikan Dasar. Dengan Inpres itu, setiap warga negara yang berusia pendidikan dasar (dikdas) antara 7 hingga 15 tahun wajib mengikuti pendidikan 9 tahun (sekolah dasar/SD sampai sekolah menengah pertama/SMP) hingga tamat. Pendidikan dasar yang dimaksud di sini adalah sekolah dasar dan sekolah lanjutan tingkat pertama atau pendidikan lain yang setara.

Dalam Inpres tersebut ditegaskan, implementator Program Wajar Dikdas diembankan kepada Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas) dan Departemen Agama (Depag) sebagai departemen yang ikut mengelola berbagai institusi pendidikan. Sayang, komitmen Presiden Soeharto waktu itu justru terkesan lemah dengan memasukkan klausul 'bertahap'.

Dengan demikian, meski gaungnya terdengar ke seluruh pelosok Nusantara, Inpres tersebut tetap lemah di tataran pelaksanaan. Presiden Megawati selanjutnya mencanangkan kembali gerakan nasional Wajar Dikdas 9 Tahun pada 2003, bertepatan dengan puncak peringatan Hari Pendidikan Nasional 2 Mei. Namun, ternyata juga tidak mempunyai kesempatan cukup banyak untuk mewujudkannya, karena terbentur masa jabatan yang habis pada 2004. Padahal, modal besar sudah tersedia melalui konstitusi yang diamendemen dan berbagai turunan peraturan perundang-undangan.

Mengenai Program Wajar, dalam pasal 31 ayat 1 UUD 1945 tentang pendidikan disebutkan bahwa seluruh warga negara berhak memperoleh pendidikan. Kata pengajaran diubah menjadi pendidikan. Kemudian, melalui ayat 2 dinyatakan bahwa semua warga negara wajib memperoleh pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya. Inilah ayat yang menegaskan amanat tentang Wajar Dikdas.

Untuk menguatkan itu, konstitusi juga menuntut agar pemerintah memprioritaskan pendidikan dengan mengalokasikan sekurang-kurangnya 20 persen dari APBN dan APBD untuk penyelenggaraan pendidikan nasional. Ayat ini lantas diperjelas oleh UU Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) No 20/2003 melalui Pasal 49 yang menyebutkan, alokasi 20 persen dari APBN dan APBD itu tidak termasuk gaji guru. UU Sisdiknas secara spesifik juga mengatur persoalan Wajar.

Menurut Pasal 34 UU Sisdiknas, pemerintah dan pemerintah daerah menjamin terselenggaranya Wajar minimal pada jenjang pendidikan dasar tanpa memungut biaya. Semua itu selanjutnya direspons Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dengan mengeluarkan Inpres No 5/2006 tentang Gerakan Nasional Percepatan Penuntasan Wajar Dikdas 9 Tahun dan Penuntasan Buta Aksara. Depdiknas pun mengupayakan percepatan penuntasan Wajar Dikdas 9 tahun pada 2008.

Target yang ditetapkan adalah dengan menetapkan angka pencapaian murni (APM) 95 persen untuk SD dan SMP. Namun, Komisi X DPR RI menganggap aksi menggebu dan penuh semangat pemerintah itu berlebihan. Komisi X bahkan menyangsikan keberhasilan Wajar Dikdas 9 Tahun pada 2008. ''DPR masih pesimistis dengan target tuntas Wajar Dikdas 2008,'' ujar Wakil Ketua Komisi X DPR Anwar Arifin, beberapa waktu lalu.

Anwar mengemukakan, masih banyak persoalan yang belum dituntaskan. Dia mencontohkan, belum adanya kejelasan mengenai anggaran dan pembagian kewenangan serta tanggung jawab antara pemerintah pusat dan daerah. ''Ini semua pasti akan menjadi kendala utama,'' jelasnya.

Menurut Anwar, Inpres No 5/2006 masih belum direspons secara baik dan diimplementasikan secara nyata oleh kalangan pemegang kebijakan, baik di tingkat pusat maupun daerah. Ia melihat masih banyak inkonsistensi kebijakan di dalam pelaksanaan Wajar Dikdas 9 Tahun. Misalnya, dalam kebijakan mengenai penetapan jumlah murid, guru, dan sarana/prasarana, serta penentuan indikator-indikator keberhasilan. Agaknya, masih banyak pekerjaan rumah yang harus dituntaskan, sebelum pemerintah mencapai target di akhir tahun 2008. (eye )

19 Mei 2008

Sambutan Presiden RI di Acara Puncak Peringatan Hardiknas 2008

Kampus Universitas Airlangga, Surabaya, Senin, 12 Mei 2008

TRANSKRIPSI
SAMBUTAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
PADA ACARA
PUNCAK PERINGATAN HARI PENDIDIKAN NASIONAL TAHUN 2008
UNIVERSITAS AIRLANGGA SURABAYA
12 MEI 2008

Bismillahirrahmanirrahim,
Assalamu'alikum warahmatullahi wabarakatuh,

Salam sejahtera untuk kita semua,

Yang saya hormati Saudara Menteri Pendidikan Nasional, beserta para Menteri Kabinet Indonesia Bersatu, para unsur Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia, Saudara Gubernur Jawa Timur dan para Pimpinan, serta Pejabat yang bertugas di Jawa Timur, baik dari unsur Eksekutif, Legisatif, Yudikatif maupun TNI dan POLRI, para Gubernur, Bupati dan Walikota yang turut hadir pada acara ini, para Pimpinan Lembaga-lembaga Pemerintah Non Departemen dan Pimpinan Badan-badan Usaha Milik Negara,

Yang saya hormati para Saudara Rektor Universtas Airlangga dan para Pimpinan Perguruan Tinggi, Lembaga Pendidikan yang hadir pada acara ini,
Yang saya muliakan para Sesepuh dan para Pejuang Pendidikan, para Maha Guru, para Dosen, para Guru yang saya cintai, para Mahasiswa, para Siswa yang saya sayangi,

Hadirin sekalian yang berbahagia dan Saudara-saudara sebangsa dan setanah air dimana pun Saudara berada yang mengikuti acara kita hari ini melalui tayangan televisi yang saya cintai dan saya muliakan,

Pada kesempatan yang baik dan semoga senantiasa penuh berkah ini, marilah sekali lagi kita panjatkan puji dan syukur ke hadirat Tuhan Yang Maha Kuasa, karena kepada kita semua masih diberi kesempatan, kekuatan, dan kesehatan untuk melanjutkan ibadah kita, karya kita, serta tugas dan pengabdian kita kepada bangsa dan negara tercinta. Kita juga bersyukur hari ini dapat bersama-sama memperingati Hari Pendidikan Nasional Tahun 2008.

Saya menggarisbawahi apa yang disampaikan oleh Prof. DR. Bambang Sudibyo tadi, Menteri Pendidikan Nasional, pemilihan Jawa Timur sebagai tuan rumah Hardiknas tahun ini tepat, karena Jawa Timur adalah Provinsi yang berprestasi dalam pembangunan pendidikan. Penunjukan Universitas Airlangga untuk menjadi tuan rumah dalam acara Peringatan Hardiknas kali ini juga tepat, karena setelah saya berkunjung 8 bulan yang lalu, hari ini saya mendapatkan penjelasan universitas ini terus membangun diri menjadi salah satu pusat keunggulan yang membanggakan.

Saudara-saudara,
Hadirin sekalian yang saya cintai,
Kalau tadi Mendiknas menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan kepada pihak-pihak yang telah berprestasi di akhir sambutan beliau. Saya akan memulai sambutan ini dengan terlebih dahulu menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada para pejuang-pejuang pendidikan yang telah bekerja keras meningkatkan pendidikan kita.

Pertama-tama atau saya mulai dari ucapan terima kasih dan penghargaan saya kepada Saudara Mendiknas dengan semua jajaran pemerintahan pusat dan daerah yang terus berupaya dan bekerja keras untuk meningkatkan kualitas pendidikan kita.

Yang kedua, kepada para Pemimpin Daerah, Gubernur, Bupati, Walikota yang juga menunjukkan prestasi yang tinggi hingga hasilnya makin dirasakan. Saya juga berterima kasih kepada para Pimpinan Daerah karena memiliki kemampuan telah mencapai 20% anggaran pendidikan yang digunakan untuk meningkatan pendidikan di daerahnya masing-masing.

Saya juga mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada para siswa, pelajar yang meraih prestasi yang gemilang dan membanggakan dalam berbagai kompetisi, baik di dalam maupun di luar negeri. Setiap kali putra-putri Indonesia meraih prestasi, medali emas atau penghargaan yang sederajat, maka setiap kali itu pula, lagu kebangsaan Indonesia Raya berkumandang di seluruh dunia, Merah Putih berkibar di tempat-tempat itu. Ini sungguh membanggakan.

Kalau pelajar dari Republik Rakyat Tiongkok bisa, kita juga harus bisa. Sering disebut-sebut pelajar dan mahasiswa dari India dan dari Singapura sering mencetak prestasi yang tinggi, Indonesia juga harus bisa. Dan ini telah kita buktikan. Berlomba-lombalah dalam berprestasi, dalam mengharumkan nama bangsa kita, dalam meningkatkan citra Indonesia di luar negeri.

Saya senang mendengar kelompok musik kita menjuarai kejuaraan musik internasional berkali-kali. Saya senang pemain bola voli Indonesia menjuarai pertandingan SEA Games beberapa saat yang lalu, dan sejumlah prestasi yang dapat diukir oleh kita semua. Sekali lagi, majulah terus, ukirlah prestasi karena bangsa Indonesia adalah bangsa yang besar, putra-putrinya memiliki keunggulan yang tidak kalah dengan putra-putri bangsa manapun juga.

Saya juga berterima kasih kepada lembaga-lembaga pendidikan, universitas yang juga telah masuk peringkat world class university, ini membanggakan, termasuk Universitas Terbuka. Lima, sepuluh tahun mendatang, saya ingin jumlahnya lipat dua kali dan insya Allah ini bisa, kalau sama-sama kita perjuangkan.

Dan ucapan terima kasih serta penghargaan juga saya sampaikan, dan ini yang sangat penting adalah kepada para guru yang bertugas di daerah terpencil, para guru yang bertugas di pulau-pulau terdepan, para guru yang bertugas di daerah perbatasan, para guru yang bertugas di daerah tertinggal, termasuk para Camat dan Kepala Desa yang mengemban misi di daerah-daerah itu dan termasuk pula para tutor untuk pendidikan non formal. Mereka adalah pahlawan dan pejuang-pejuang pendidikan yang sejati.

Hadirin yang saya muliakan,
Saudara-saudara sebangsa dan setanah air yang saya cintai,
Hardiknas Tahun 2008 ini memilih tema, "Hardiknas sebagai bagian dari peringatan 1 abad kebangkitan bangsa". Saya nilai pemilihan tema ini tepat, benar, dan relevan dengan semangat bangsa, semangat kita untuk terus membangun hari esok yang lebih baik.

Tanggal 20 Mei yang akan datang, insya Allah saya akan menyampaikan Pidato Kenegaraan dalam kapasitas saya sebagai Kepala Negara. Dalam pidato itu akan saya ingatkan kepada seluruh rakyat Indonesia, bahwa ke depan kita harus meningkatkan upaya membangun kemandirian bangsa, daya saing bangsa, dan peradaban bangsa yang terhormat. Tiga hal itu sangat penting, sangat fundamental dalam kehidupan bangsa kita.

Kemandirian. Kita ingin makin ke depan dengan sumber daya yang kita miliki, baik sumber daya alam, sumber daya manusia, infrastruktur, pengalaman membangun, warisan sejarah dan lain-lain. Kita akan menjadi bangsa yang lebih mandiri, bangsa yang saya istilahkan self generating, self developing nation. Mari kita betul-betul meningkatkan kemandirian kita.

Kedua, daya saing. Kalau kita ingin menang dalam era globalisasi, kita harus memiliki daya saing yang tinggi. Kalau kita ingin menjadi bangsa yang maju, developed country, developed nation, maka kita harus memiliki critical mass, lapisan anak bangsa yang memiliki keunggulan dan daya saing yang tinggi. Mengapa? Kebijakan dasar kita di bidang pendidikan, grand policy kita adalah kita meratakan pendidikan bagi semua putra-putri bangsa tanpa terkecuali, termasuk mereka yang tidak mampu, agar memiliki kemampuan pangkal, bisa memilih profesi dan menjalani kehidupannya untuk hidup lebih layak. Ini adalah persoalan keadilan, justice, pendidikan bagi semua.

Namun yang kedua, agar bangsa Indonesia betul-betul menjadi bangsa maju, sekali lagi kita memerlukan the critical mass, satu lapisan anak bangsa yang memiliki keunggulan. Dengan demikian, bisa menarik bangsa kita, membangun masyarakat maju, advanced society, masyarakat berpengetahuan, knowledge based society, dengan demikian menjadi negara maju pada abad 21 ini bukan hanya mimpi belaka, tetapi merupakan tujuan yang dapat kita wujudkan bersama. Jangan kita menjadi bangsa yang permisif, jangan menjadi bangsa yang lunak terhadap diri kita sendiri. Bangsa yang permisif terhadap dirinya, termasuk dalam dunia pendidikan, bangsa yang lunak, tidak akan pernah berhasil menjadi bangsa yang maju.

Yang ketiga, bersamaan dengan 1 abad Kebangkitan Nasional, saya mengajak seluruh rakyat Indonesia juga untuk betul-betul membangun peradaban bangsa yang terhormat, peradaban bangsa yang mulia, civilization yang baik. Mari kita pertahankan, kita bangun dan lestarikan nilai dan jati diri bangsa Indonesia yang baik. Mari kita pertahankan, kita bangun terus karakter atau watak bangsa Indonesia yang makin baik, agar makin ke depan bangsa kita makin dihormati oleh bangsa-bangsa yang lain. Itu semua dapat dibangun melalui pendidikan nasional, pendidikan dalam arti yang seluas-luasnya.

Saudara-saudara,
Oleh karena itu, di berbagai kesempatan, saya senantiasa mengingatkan akan tujuan pendidikan yang kita jalankan dewasa ini. Ada 2 tujuan kembar dalam pelaksanaan pendidikan yang kita laksanakan. Pertama, bagaimanapun kita harus men-transfer ilmu pengetahuan dan teknologi, agar manusia Indonesia menjadi manusia yang berkemampuan dan unggul.
Tetapi jangan lupa, tujuan kembar yang satunya lagi adalah kita ingin membentuk nilai dan karakter bangsa yang unggul, bangsa yang memiliki semangat dan etos kerja, bukan bangsa pemalas, bukan bangsa yang mudah menyerah. Kita juga ingin membangun karakter bangsa yang tangguh, yang ulet, yang sanggup menghadapi berbagai persoalan, ujian dan tantangan.

Kita juga ingin membangun karakter bangsa yang memiliki kepedulian dan rasa ingin tahu yang tinggi, intellectual curiosity, yang akhirnya melahirkan manusia-manusia yang kreatif dan inovatif.

Dan tidak kalah pentingnya, kita ingin melalui pendidikan di berbagai tingkatan, di berbagai jenis, kita ingin meningkatkan karakter manusia Indonesia yang rukun satu sama lain, sayang-menyayangi satu sama lain, memiliki toleransi dan dapat hidup secara harmonis dengan saudara-saudaranya di seluruh tanah air. Itulah tujuan kembar dari pendidikan yang kita laksanakan. Itulah hakekat dari character building yang harus terus kita lanjutkan di negeri tercinta ini.

Oleh karena itu bagi para pengelola pendidikan, para pimpinan perguruan tinggi dan sekolah-sekolah, para guru besar, pada dosen, para guru, semua haruslah terus-menerus memastikan bahwa sistem pendidikan kita tepat dan benar, kurikulumnya pun cocok, metodologi, termasuk sistem evaluasi juga kena dan semua aspek yang bisa betul-betul menghasilkan anak didik yang pandai, berdaya saing dan yang berkarakter kuat, bermental tangguh. Itulah yang terus-menerus harus kita jalankan. Kita ingat agar arah pendidikan nasional selalu tepat sasaran.

Saudara-saudara,
Sebagaimana yang disampaikan oleh Saudara Mendiknas tadi, sebagaimana pula yang sering saya sampaikan di berbagai kesempatan, bahwa sasaran riil, sasaran konkret dalam pembangunan pendidikan 5 tahun terakhir ini adalah dengan kemampuan yang ada, kita ingin pendidikan kita makin bermutu, makin berkualitas, kita ingin pendidikan kita makin bisa dijangkau, kita ingin pendidikan kita makin ke depan justru makin murah dan yang miskin gratis.

Itulah tujuan dan sasaran yang terus kita upayakan sejalan dengan pertumbuhan ekonomi, sejalan dengan penerimaan negara, sejalan dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara kita tingkat pusat maupun tingkat daerah.

Mari terus kita lanjutkan reformasi dan pembangunan di bidang pendidikan. Mari terus kita lakukan upaya meningkatkan kesejahteraan guru, termasuk kualitas dan kapasitasnya. Mari terus kita lakukan upaya, pusat dan daerah meningkatkan prasarana dan sarana pendidikan. Sejalan dengan kemampuan kita, mari terus kita tingkatkan anggaran pendidikan. Kita ingin terus memperingan biaya pendidikan, sebagaimana disampaikan tadi program BOS dan BOS untuk buku, bantuan khusus untuk murid, bantuan operasional untuk manajemen mutu, beasiswa dan lain-lain.

Alhamdulillah, sudah 70,3% murid SD, SMP atau pendidikan keagamaan yang setara dapat kita bebaskan dari pungutan operasional sekolah. Tentu kita ingin, kita tambah, kita perluas dan kita perbesar. Ini wujud nyata dari kecintaan kita, kepedulian kita, keseriusan kita dalam dunia pendidikan. Saya mengajak Saudara bersama-sama melanjutkan ini semua, mengatasi masalah, mencari terobosan-terobosan, dan mengembangkan kebijakan dan langkah-langkah yang tepat.

Hadirin sekalian yang saya hormati,
Saudara-saudara sebangsa dan setanah air yang saya cintai,
Sebelum saya mengakhiri sambutan ini, tadi malam saya menerima dokumen atau usulan dari Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Airlangga yang ditandatangani oleh Saudara Adri Suyanto, yang berjudul "Dari mahasiswa untuk solusi permasalahan bangsa".

Proposal itu, pikiran itu, saya baca dengan seksama. Atas semuanya itu, saya berikan respon sebagai berikut, Yang pertama, setelah saya baca 2 kali paper itu, maka saya menangkap semangat, ketulusan dari kaum mahasiswa untuk mengkritisi kehidupan negaranya, termasuk untuk menyampaikan gagasan dan solusi. Dalam pengantarnya bahkan disebutkan, mahasiswa tidak ingin terjebak dalam politik partisan, kecuali mengangkat idealisme, menyuarakan kepentingan yang berlaku bagi seluruh rakyat dan bangsa Indonesia.

Saya berikan penghargaan yang tinggi terhadap Badan Eksekutif Mahasiswa Unair dan saya baca konon juga menjadi pikiran dari Badan Eksekutif Mahasiswa perguruan-perguruan tinggi yang lain. Dalam pokok-pokok pikiran itu ada 7 isu yang diangkat. Tujuh-tujuhnya saya anggap permasalahan penting, sesungguhnya tujuh-tujuhnya itu pula yang menjadi agenda, kebijakan, dan langkah-langkah Pemerintah dan Non Pemerintah untuk mengatasinya.

Tidak semua persoalan di negeri ini menjadi kewenangan Presiden, ada yang menjadi tugas dan kewenangan lembaga-lembaga lain, misalnya Legislatif, Yudikatif, dan sebagainya. Tentu saja Lembaga Eksekutif, Pemerintah memiliki peran yang paling luas untuk mengelola kehidupan di negeri kita ini.

Tujuh isu yang diangkat adalah BEM Unair ingin aset-aset strategis, sumber-sumber daya alam, tambang, energi dan sebagainya itu betul-betul dikelola dengan baik untuk sebesar-besar kepentingan rakyat dan bangsa Indonesia. Itulah sebabnya kita menertibkan apa yang sedang kita kelola ini, tentu ada perjanjian-perjanjian, kontrak-kontrak yang telah terjadi berpuluh-puluh tahun sejak pemerintahan-pemerintahan yang terdahulu, manakala itu semua masih cocok, tentu harus kita lanjutkan. Apabila ada yang tidak adil, harus kita lihat bersama-sama bagaimana lebih adil lagi. Yang jelas sekarang ke depan dalam mengelola sumber daya alam itu, baik oleh putra-putri bangsa maupun dalam kerjasama dengan negara-negara sahabat mesti kita pastikan harus membawa sebesar-besar untuk keuntungan rakyat kita. Saya minta dukungan dari semua untuk memastikan itu terjadi.

Isu yang kedua, diangkat kasus BLBI dan kasus korupsi. Itu juga menjadi agenda Pemerintah, mana yang wilayah Pemerintah, mana yang wilayah pengadilan, mana yang wilayah Kejaksaan, Kepolisian, mana yang wilayah KPK, kita sama-sama hormati sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Tetapi yang jelas, pemberantasan korupsi, penegakan hukum dan keadilan terus kita jalankan. Saya pun minta dukungan dan kontrol dari Saudara-saudara semua.

Isu yang ketiga, diinginkan pendidikan dan kesehatan terus dilakukan, makin berkualitas, makin terjangkau dan makin bisa dipenuhi pembiayaannya. Itu juga menjadi agenda kita. Sangat sering saya jelaskan program-program itu.

Isu yang keempat, pangan dan energi. Saya setuju 100% dan itu yang sedang kita jalankan, meningkatkan ketahanan energi, meningkatkan produksi pangan, mengingat keadaan dunia sering tidak bersahabat, sebagaimana yang kita alami sekarang ini.

Kemudian dikatakan isu kelima, kebutuhan pokok rakyat hendaknya bisa dipenuhi, termasuk harga yang terjangkau. Itulah yang sedang kita lakukan ketika harga pangan meroket, harga minyak meroket, bagaimana kita mencari solusi agar bahan-bahan pokok itu tetap ada dalam persediaan dan kemudian harganya bisa dijangkau. Kebijakan stabilisasi harga yang dilakukan Pemerintah dengan mengeluarkan dana bertrilyun-trilyun tujuannya tiada lain, agar harga itu meskipun dunia harganya menggila, kita tidak mendapatkan beban yang terlalu berat.

Yang keenam, reformasi birokrasi dan pemberantasan mafia peradilan. Saya setuju, mari kita jalankan, ini berlaku bagi Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, berlaku bagi Lembaga Eksekutif, Yudikatif dan lembaga-lembaga yang lain.

Dan yang terakhir, ketujuh adalah lingkungan. Saya sudah sampaikan berkali-kali, mari kita selamatkan lingkungan, Indonesia dulu baru bersama-sama menyelamatkan dunia. Mari kita hijaukan, cegah penggundulan, berantas illegal logging dan berbagai tindakan yang merusak lingkungan hidup kita. Itu semua adalah untuk generasi yang akan datang, untuk anak cucu kita, untuk masa depan Indonesia yang sama-sama kita cintai.

Hadirin sekalian,
Saudara-saudara,
Saya sudah merespon 7 hal itu, teruskan para mahasiswa untuk terus berkontribusi, memberikan pandangan-pandangan yang kritis, apalagi dengan solusi seperti itu dan tetaplah bersifat non partisan, pertahankan idealisme dan tidak perlu terjebak dalam politik kekuasaan, sebagaimana yang Saudara cantumkan dari tadi dalam proposal yang disampaikan kepada saya.

Demikianlah Saudara-saudara, sekali lagi saya ucapkan selamat kepada insan pendidikan atas Hari Pendidikan Nasional Tahun 2008 ini. Mari kita lanjutkan perjuangan kita, meningkatkan pembangunan pendidikan, membangun manusia unggul menuju masa depan Indonesia sebagai bangsa yang maju, adil, dan sejahtera.

Sekian.
Wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh.



*****


Biro Pers dan Media
Rumah Tangga Kepresidenan

Pendidikan dan Kesadaran Berbangsa

Senin, 19 Mei 2008

Tonny D Widiastono

Mata pena lebih tajam dari sebilah pedang. Itulah yang dibuktikan Van Deventer, seorang sosialis dan tokoh di balik lahirnya politik etis (etische politiek).

Melalui artikel berjudul "Hutang Kehormatan" yang dimuat majalah de Gids (1899), Van Deventer melihat adanya ketidakadilan Pemerintah Hindia Belanda dalam melaksanakan pendidikan. Agaknya artikel itu mengusik para penguasa Pemerintah Hindia Belanda menyusul perubahan dalam sistem pendidikan di negeri jajahan. Sebelumnya, pendidikan hanya dimaksudkan untuk "mencetak" dan menyiapkan manusia yang siap mengabdi kepada kepentingan penjajah.

Dalam artikelnya itu, Van Deventer menyatakan, melalui tanam paksa (cultuurstelsel) yang pelaksanaannya dipaksakan Gubernur Jenderal Van den Bosch, Belanda meraup hasil panen yang amat berlimpah. Keuntungan yang diperoleh Belanda tahun 1867-1878 saja mencapai 187 juta gulden. Bagi Van Deventer, keuntungan ini merupakan utang Belanda kepada rakyat Indonesia dan harus dikembalikan, entah dalam bentuk apa.

Tidak hanya pendidikan, Van Deventer juga menekankan perlunya pembangunan irigasi dan emigrasi. Kelak ketiga anjuran Van Deventer ini dikenal dengan Trilogi Van Deventer.

Politik etis pun dijalankan, bahkan mendapat bantuan 40 juta gulden. Dari keadaan itulah lahir gagasan untuk membuat pendidikan modern bagi bumiputra. Salah satu pencetus gagasan itu adalah Snouck Hurgronje. Namun, muncul pertanyaan, pendidikan macam apa yang pantas dikembangkan di Hindia Belanda? Maka, di Hindia Belanda lahir sejumlah sekolah rendah berbahasa pengantar Belanda.

Lahirnya gerakan

Berjangkitnya berbagai penyakit berbahaya di Hindia Belanda tahun 1840-an, terutama cacar, sementara jumlah tenaga kesehatan amat minim, memaksa Pemerintah Hindia Belanda menyelenggarakan kursus kesehatan bagi para "juru cacar". Mereka dilatih oleh para "penilik vaksinasi".

Melalui Surat Keputusan Gubernemen No 22, tanggal 2 Juni 1849, lembaga kursus "juru cacar" itu ditingkatkan menjadi sekolah "ahli kesehatan" dan menetapkan tempat pendidikan itu sebagai Rumah Sakit Militer (kini RSPAD), lalu berubah lagi menjadi Sekolah Dokter Djawa melalui SK Gubernemen No 10 (5 Juni 1853).

Hadirnya STOVIA dan berbagai lembaga pendidikan membuat kaum muda pribumi mendapat pendidikan Barat. Hasil pendidikan Barat ini membuat golongan priayi yang menduduki kelasnya berdasarkan tradisi terdesak golongan priayi berkat pendidikan. Posisi seseorang ditentukan dari pencapaian (achievement), bukan lagi tergantung warisan. Bahkan, jebolan STOVIA pun masih bisa mendapat tempat terhormat di pemerintahan (Jejak-Jejak Sejarah 1908-1926, Terbentuknya Suatu Pola, Drs W Poespoprodjo LPh, SS).

Keadaan itu membuat rasa "aman" terancam, guncangan batin pun terjadilah, apalagi ditambah situasi kota yang selalu menjadi pusat kegiatan. Rasa tidak "aman" itu mendorong kaum priayi mengelompok, mendirikan berbagai perkumpulan, organisasi, yang bertujuan memperbaiki diri dengan menggunakan konsep dan kategori pemikiran Barat dalam meneropong aneka masalah yang mereka hadapi. Boleh dikata, pada situasi itu pendidikan telah melahirkan pergerakan.

Pergerakan

Kehadiran STOVIA serta bangkitnya kawasan Asia mendorong bangkitnya kaum muda di Jawa. Dan dr Wahidin Soedirohoesodo, yang mempunyai cita-cita tinggi tetapi risau dengan kondisi kemiskinan, merasa terpanggil untuk mengangkat martabat rakyat ke taraf lebih tinggi. Mereka yang tidak mampu sekolah harus dibantu. Dr Wahidin pun memprakarsai studifonds (beasiswa).

Dalam perjalanan ke Banten untuk mewujudkan cita-cita, Wahidin singgah dan menemui para pelajar Sekolah Dokter Djawa. Di sana ia bertemu Soetomo dan Suwaji, yang menyambut baik gagasan Wahidin.

Agaknya cita-cita Wahidin itu membakar semangat Soetomo untuk mengumpulkan para pelajar STOVIA dan membuat perhimpunan. Tersatukan dalam cita-cita "dengan kepandaian dan kecerdasan, martabat bangsa akan terangkat sejajar bangsa lain di dunia".

Cita-cita itu kian mengerucut saat Soetomo dan kawan-kawan menyadari bahwa sistem pendidikan kolonial hanya untuk kelompok elite, bukan bagi semua anak pribumi. Sistem pendidikan kolonial juga dinilai individualistis dan intelektualistis, kurang memerhatikan keterampilan dan kepentingan hidup bersama. Yang lebih penting, perlawanan terhadap penjajah akan dilakukan melalui pendidikan setelah perlawanan politik kurang berhasil. Melalui pendidikan ditanamkan benih nasional dan kesadaran berbangsa serta kemerdekaan kepada murid pribumi.

Maka, pada 20 Mei 1908, pukul 09.00, Soetomo bersama Suraji, Moh Saleh, M Suwarno, M Gunawan, Gambreng, dan Angka berkumpul, membicarakan kemungkinan mendirikan perkumpulan. Suraji mengusulkan penggunaan nama Budi Utomo.

Agaknya gerak kelompok Budi Utomo membuat risau para guru STOVIA. Untung Dr HF Roll, Direktur Sekolah Dokter—kelak disebut Bapak STOVIA—memahami gerak kelompok Budi Utomo. Bahkan, Roll memberikan pinjaman uang guna keperluan Kongres Budi Utomo, 3-5 Oktober 1908 di Yogyakarta (Dr Sutomo, Riwayat Hidup dan Perjuangannya, Sutrisno Kutojo dan Drs Mardanas Safwan).

Kongres berhasil menetapkan tujuan perhimpunan, antara lain (a) kemajuan yang selaras (harmonis) untuk negeri dan bangsa, (b) memajukan pengajaran, kebudayaan, kesenian, dan ilmu pengetahuan, dan (c) memajukan pertanian, peternakan, dagang, teknik, dan industri.

Taman Siswa

Keputusan Kongres Budi Utomo itu kian mendekati gagasan Soewardi Soerjaningrat bahwa cara terbaik untuk menghadapi berbagai problem adalah melalui tradisi budaya sendiri. Faham ini pula yang akhirnya mendorong Soewardi atau Ki Hadjar Dewantara mendirikan Taman Siswa pada 3 Juli 1922.

Sifat pendidikan Taman Siswa yang semula bernama National Onderwijs Instituut Taman Siswa itu adalah kultural nasional. Maka, Taman Siswa berbentuk perguruan yang berarti tempat berguru, tempat para murid mendapat pendidikan, dan tempat kediaman guru. Karena itu, gedung pendidikan tidak hanya digunakan untuk keperluan mengajar, tetapi juga tempat anak-anak berkumpul dengan guru sehingga terjalin hubungan batin di antara mereka dan rasa kekeluargaan pun meresap.

Meski demikian, ada saja rintangan yang dihadapi Taman Siswa, tetapi selalu mampu diatasi oleh Ki Hadjar (Sejarah Pendidikan di Indonesia Zaman Penjajahan).

Kehadiran Taman Siswa mendorong lahirnya sejumlah lembaga pendidikan partikelir yang bercorak agama.

INS Kayu Tanam

Kehadiran Taman Siswa dan sejumlah sekolah swasta mulai terasa gaungnya tidak hanya di Pulau Jawa, tetapi juga di tempat lain. Keadaan inilah yang mendorong Moh Syafei pada tahun 1926 mendirikan sebuah perguruan, Indonesische Nederlandsche School (INS) di Kayu Tanam, sekitar 50 kilometer dari Padang, Sumatera Barat.

Dalam perjalanannya, selain menyiapkan manusia-manusia unggul yang sadar akan panggilan kebangsaan, sekolah ini juga dikenal dengan nama Perguruan Ruang Pendidik INS. Keistimewaan sekolah ini, rencana pelajaran dan metode pengajarannya tidak disesuaikan dengan rencana pelajaran sekolah kolonial.

Di sekolah ini disadari, siswa perlu belajar bekerja sehingga mereka pandai menggunakan tangan selain otak. Hal ini merupakan reaksi atas sekolah kolonial yang hanya menyiapkan siswanya untuk menjadi buruh pada kantor-kantor pemerintah dan perusahaan milik Belanda.

100 tahun kemudian

Kini, pergerakan politik kaum terpelajar dengan motor Soetomo dan Wahidin sudah berusia satu abad. Pendidikan ikut menyadarkan kaum muda akan hak-haknya sebagai manusia dan bangsa.

Para pemimpin pergerakan nasional dengan sadar ingin mengubah keadaan yang kurang tepat dan menyadari bahwa penyelenggaraan pendidikan yang bersifat nasional harus dimasukkan dalam program perjuangan.

Dalam peringatan 100 Tahun Kebangkitan Nasional ini muncul berbagai pertanyaan yang mengusik. Adakah peringatan 100 Tahun Kebangkitan Nasional ini menempatkan pendidikan sebagai pendorong kesadaran berbangsa dan bangkit menandingi bangsa-bangsa maju lain? Ataukah pada peringatan 100 Tahun Kebangkitan Nasional ini dunia pendidikan yang semula menjadi pendorong lahirnya kaum muda penggerak pergerakan sudah merasa puas dengan hasil yang dicapai para pendahulu? Adakah pendidikan kita sekarang mampu melahirkan rasa kebangsaan, rasa bersama, ataukah justru mengembangkan pengotak-ngotakan di masyarakat? Kita semua harus menjawabnya.-

17 Mei 2008

Kualitas SD Masih Diabaikan * Delapan Standar Belum Dipenuhi

Kompas, Sabtu, 17 Mei 2008, Jakarta - Untuk meningkatkan mutu pendidikan dasar, pemerintah terkesan lebih suka menempuh cara instan, antara lain dengan menyelenggarakan ujian akhir sekolah berstandar nasional atau UASBN. Delapan standar pendidikan di sekolah yang lebih penting justru diabaikan.

Penilaian ini dilontarkan Ketua Umum Himpunan Pengembang Kurikulum Indonesia S Hamid Hasan dan pengamat pendidikan HAR Tilaar secara terpisah di Jakarta, Jumat (16/5). Menurut Hasan, sebelum menyelenggarakan UASBN, mestinya pemerintah memprioritaskan pemenuhan delapan standar nasional pendidikan untuk di sekolah.

Delapan standar itu adalah standar sarana dan prasarana, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar kompetensi lulusan, serta standar isi. Selanjutnya, standar proses, standar pengelolaan, standar pembiayaan pendidikan, serta standar penilaian pendidikan.

Menurut Hasan, jika ingin meningkatkan kualitas pendidikan, mestinya kualitas sekolah dulu yang dilihat. "Apakah sudah sesuai standar pendidikan nasional yang ditetapkan atau belum?" ujarnya.

Jika belum, standar pendidikan nasional tersebut harus dipenuhi dulu secara bertahap. "Kenyataannya, pemerintah lebih suka mengambil jalan pintas, yakni untuk meningkatkan kualitas pendidikan, lalu dilakukan UASBN untuk siswa setingkat sekolah dasar," ujarnya.

Padahal, lanjutnya, UASBN hasilnya tidak akan optimal jika tidak didukung pemenuhan standar pendidikan nasional. Misalnya, soal gedung sekolah yang diatur dalam standar sarana dan prasarana pendidikan, hingga kini masih banyak bangunan sekolah dasar dan madrasah ibtidaiyah yang rusak parah. Kekurangan ruangan kelas umumnya mengorbankan pendidikan siswa kelas I dan II SD yang antara lain bentuknya berupa penggabungan dalam satu ruangan kelas. "Padahal, pendidikan pada level ini sangat membutuhkan pembelajaran yang sungguh-sungguh," ujarnya.

Belum lagi sekolah yang rusak ringan dan rusak parah. Dari data Depdiknas tahun 2006/2007, tercatat 475.986 ruangan kelas rusak ringan dan rusak berat.

Kondisi guru SD juga masih jauh dari sejahtera dan memenuhi kualifikasi guru profesional. Dari 1,25 juta guru SD, sebanyak 417.389 guru masih berpendidikan setaraf SMA dan yang berpendidikan D-1-D-3 sebanyak 624.404 guru.

Dengan kondisi guru yang masih jauh dari kualifikasi profesional tersebut, proses pembelajaran yang seharusnya diselenggarakan secara interaktif, inspiratif, dan menyenangkan masih jauh dari harapan. Begitupun suasana pendidikan yang menantang dan memotivasi siswa untuk kreatif belum dapat diterapkan. Sekolah negeri umumnya masih menyajikan pembelajaran konvensional yang memandang siswa sebagai obyek yang harus disuapi ilmu dari guru di kelas.

Arah tidak jelas

HAR Tilaar mengatakan, arah kebijakan pendidikan Indonesia ini semakin tidak jelas. Proses belajar yang tercipta mulai tingkat SD mengandung nilai paksaan, menakut-nakuti, dan mengembangkan sikap terabas. Hak anak untuk berkembang sesuai potensi dan kemampuannya lewat pendidikan sedini mungkin justru semakin terabaikan.

"Padahal, setiap anak punya potensi masing-masing. Ada yang unggul di satu bidang, namun bisa jadi lemah di bidang lain. Sekarang dengan UASBN, semua siswa harus sama-sama menguasai tiga pelajaran yang diujikan. Potensi siswa tidak dimunculkan di sini," ujarnya.

Menurut dia, jika di level SD saja pendidikan berkualitas tidak bisa dicapai, pasti akan berpengaruh pada jenjang pendidikan yang lebih tinggi. "Mau tidak mau, arah pendidikan kita perlu dievaluasi kembali agar bisa memunculkan potensi siswa," kata Tilaar. (ELN)

14 Mei 2008

Membuka Pemutasian Inu Kencana Ke Ruang Publik

Oleh Andy Jauhari

ANTARA News 11/05/08 16:24 - Sepekan terakhir ini nama staf pengajar Institut Ilmu Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat, Inu Kencana Syafei menghiasi lagi laporan-laporan media massa, baik lokal maupun nasional.

Hanya saja, kali ini tidak berkaitan langsung dengan masalah kematian praja --sebutan peserta didik di lembaga pendidikan di bawah naungan Departemen Dalam Negeri (Depdagri)-- yang beberapa kali membuat nama Inu Kencana jadi dikenal luas.

"Inu Kencana Mendadak Dimutasi ke Depdagri," itulah berita mengejutkan yang terjadi pada hari Kamis (8/5).

Alhasil, semua media massa pada hari itu juga memberitakan secara berkesinambungan kelanjutan dari peristiwa itu. Inu Kencana sendiri semula menyatakan sangat kaget atas mutasi yang dinilainya dadakan itu.

"Tak jelas jabatan saya apa, yang jelas saya dipisahkan dari mahasiswa," katanya.

Dalam perkembangannya, juru bicara Depdagri, Saut Situmorang, memberikan pernyataan bahwa Inu Kencana berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 811.212.3-380 Tahun 2008 tanggal 30 April 2008 dimutasi dan dilantik menjadi pejabat eselon III di Jakarta, Kamis (85), sebagai Kepala Bidang Penataan Daerah pada Pusat Litbang Otonomi Daerah, Badan Litbang Depdagri.

Meski sangat kaget atas mutasi mendadak itu, Inu Kencana akhirnya mengaku terpaksa bersedia dilantik oleh Pelaksana Tugas (Plt) Sekjen Depdagri Seman Widjojo.

"Saya tidak bisa menolak karena terikat pada perjanjian pegawai negeri (sipil) yang harus bersedia ditempatkan di mana saja," katanya.

Namun, ia juga mengaku tidak menerima surat keputusan dari Mendagri Mardiyanto soal mutasi itu kecuali hanya surat undangan yang ditandatangani Seman Widjojo untuk dilantik pada tempat yang baru.

Peristiwa itu, tak urung membuat sikap Inu Kencana terkesan tidak konsisten. Hal itu tampak ketika pada awalnya ia "tak berdaya", karena sebagai pegawai negeri sipil (PNS) harus terikat dengan "sumpah" bersedia ditempatkan di mana saja.

Namun, pada waktu yang sama, ia akhirnya menyatakan menolak untuk dimutasi menjadi pejabat eselon III di lingkungan Depdagri. "Saya secara tegas menolak mutasi itu dan saya siap mundur sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), karena itu yang diinginkan IPDN maupun Depdagri," katanya saat dihubungi wartawan melalui telepon selulernya di Bandung, Kamis (8/5) sore.

Menurut dia, sebagian orang pasti senang kalau dirinya mundur dari PNS, karena hal itu yang dimaui mereka supaya korupsi, perkeliruan, narkoba, kekerasan dan kasus seks bisa dengan leluasa dilakukan di kampus IPDN.

"Selama saya berada di lingkungan IPDN, mereka sulit melakukan perkeliruan itu, oleh karenanya mereka menyingkirkan saya ke Depdagri," katanya.

Sebagai bentuk kekecewaan atas perlakuan kepada dirinya itu, ia langsung pulang dulu ke rumah di Bandung untuk mengetik surat penolakan seperti yang mereka inginkan. Ia juga menilai mutasi itu sebagai proses pemecatan dirinya sebagai staf pengajar IPDN.

Rencana pengunduran diri sebagai PNS itu, kata dia, terpaksa dilakukan ketimbang dengan terpaksa bekerja sebagai PNS di lingkungan Depdagri, dan ia merasa dibuang karena sebagai staf pengajar IPDN dirinya cukup vokal menyuarakan kebenaran yang tidak disukai oleh sebagian besar orang IPDN maupun Depdagri.

Apa tanggapan Depdagri atas sangkaan Inu Kencana bahwa pemutasian itu bertujuan untuk memisahkan dirinya dengan praja (mahasiswa)-nya, dan juga upaya menyuarakan kebenaran atas yang disebut Inu "perkeliruan" di IPDN?

Plt Rektor IPDN Johanis Kaloh ketika dikonfirmasi terkait mutasi Inu Kencana, menyebut hal itu sebagai kebijakan Mendagri. "Tenaga dan pikiran Inu Kencana sangat dibutuhkan Depdagri, sehingga Mendagri memutasi Inu untuk menduduki jabatan eselon III di Litbang Depdagri, bahkan yang bersangkutan sudah dilantik," katanya.

Kaloh mengatakan, pemberitahuan mutasi itu sebenarnya sudah disampaikan Depdagri kepada Inu pada Rabu (7/5). "Inu dipindah ke bagian Litbang Depdagri, berita mutasinya Rabu sore. Ini dilakukan sebagai bagian dari pembinaan Inu, karena ada sesuatu yang harus dibina untuk kebaikan bersama," kata Kaloh.

Menurut Kaloh, berdasarkan pernyataan Mendagri, Inu lebih pantas di Depdagri ketimbang di IPDN. "Bahkan Inu sudah disumpah di Depdagri, jadi tidak ada yang mendadak," kilah Plt Rektor IPDN itu.

Senada dengan Johanis Kaloh, jurubicara Depdagri, Saut Situmorang menyatakan, pelantikan pejabat untuk penyegaran personil hal yang lumrah dilakukan dan tentu memperhitungkan kualifikasi dan kapasitas yang dimiliki personel.

"Itu lazim dalam organisasi. Pemberitahuan untuk pelantikan yang mendadak juga lazim terjadi," katanya.


Tepis kecurigaan

Dalam amatan analis politik Universitas Indonesia (UI), Andrinof A Chaniago, kasus pemutasian Inu Kencana itu harus dibuka ke publik agar masyarakat mengetahui penyebabnya, termasuk menepis kecurigaan ada sesuatu yang tidak normal dalam peristiwa itu.

"SK mutasi tersebut harus dibuka ke publik dan beri penjelasan kepada masyarakat," katanya.

Argumentasi kuatnya, kata staf pengajar Fisip UI itu, karena IPDN merupakan lembaga publik yang menggunakan uang negara, sehingga pengelola wajib bersikap tranparan dan akuntabel kepada masyarakat.

Menurut dia, tindakan untuk memutasi Inu Kencana merupakan tindakan yang refresif untuk menjauhkan dirinya dengan IPDN. "Jika tidak ada penjelasan, maka masyarakat akan curiga dan bertanya-tanya," katanya.

Bagi Andrinof A. Chaniago --yang juga peneliti senior The Habibie Center-- mutasi yang dilakukan secara mendadak dan dikatakan sebagai pembinaan merupakan tindakan yang refresif.

Seharusnya, kata dia, sebelum dimutasi Inu Kencana diberi penjelasan terlebih dahulu. "Kalau tiba-tiba begini dan dia sendiri tidak tahu kan bisa menjadi tanda tanya besar," katanya.

Andrinof menyarankan kepada Inu Kencana untuk menggunakan prosedur-prosedur yang berlaku di internal di IPDN.

"Gunakan sesuai prosedur administratif yang berlaku. Misalnya meminta penjelasan kepada Mendagri, Wakil Presiden dan Presiden. Jika tidak (melalui prosedur itu) maka bisa (juga) mengadu ke DPR," katanya.

Inu Kencana sendiri, pada hari Jumat (9/5) telah mengirim surat kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Ia mengaku surat itu langsung ditujukan kepada Presiden, karena hanya Presiden Yudhoyono-lah yang bisa kembali memutuskan dirinya untuk tetap bertugas sebagai staf pengajar di Kampus IPDN.

"Isi surat itu tidak banyak, hanya berisi permohonan diri saya agar tetap ditugaskan di Jatinangor (kampus IPDN) untuk mengawal IPDN dari segala penyimpangan dan kekerasan yang dan terjadi kembali dikemudian hari," katanya.

Namun, Inu Kencana siap dengan segala risikonya, yakni jika surat yang dikirimnya tidak mendapat jawaban positif sesuai dengan harapannya dari presiden, kemungkinan putusan berat yang harus diambilnya adalah mengundurkan diri sebagai PNS.

Bagaimana babak akhir pemutasian Inu Kencana setelah mengirimkan surat ke presiden akan bermuara, agaknya publik mesti menunggu beberapa waktu untuk mengetahuinya. (*)

12 Mei 2008

Melawan Mutasi, Dosen IPDN Inu Kencana Lapor SBY

Jawa Pos, Senin, 12 Mei 2008, Jakarta - Dosen Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Inu Kencana jalan terus dengan langkahnya "melawan" keputusan Mendagri memutasi dirinya. Orang dalam yang selama ini banyak mengungkap borok institusinya sendiri itu melaporkan kasusnya kepada presiden lewat surat. "Kata petugas pos hari ini (suratnya) akan sampai ke istana," ujar Inu saat dihubungi kemarin (11/05)

Dalam suratnya, Inu minta presiden tetap mempertahankan dirinya bekerja di IPDN. "Saya yakin Pak SBY akan memenuhi permohonan saya. Kalau ditolak, ya sudah saya mundur dari PNS," ujar Inu yang masih tinggal di kompleks perumahan dosen IPDN yang terletak sekitar dua kilometer dari kampus IPDN, Jatinangor, Jawa Barat.

Inu kukuh ingin tetap mengajar di IPDN karena yakin dia dimutasi gara-gara vokal terhadap kebijakan kampus. "Sejak mulai membuka berbagai kasus pada 1990-an, saya pernah diusir dari kampus, didemo praja, hingga percobaan pembunuhan," katanya.

Dosen bersahaja itu tinggal di rumah dinas golongan II, tanpa mengajar, dan tanpa kenaikan pangkat. Jawa Pos yang pernah bertamu di rumahnya melihat ruang tamu dan ruang kerjanya yang berukuran kecil dan sederhana. Rumah tiga kamar itu dihuni Inu bersama istri dan anak-anaknya. "Saya vokal karena memang ada kebenaran yang harus disuarakan," katanya.

Inu dimutasikan ke Departemen Dalam Negeri dan menempati posisi baru sebagai kepala bidang Penataan Daerah pada Puslitbang Otonomi Daerah, Depdagri. Pemindahan itu sesuai Keputusan Mendagri tanggal 30 April 2008. Juru bicara Depdagri Saut Situmorang menegaskan mutasi itu murni pertimbangan jabatan dan merupakan prosedur biasa. Namun Inu sendiri meyakini pemindahannnya ke Depdagri merupakan siasat IPDN supaya dia tidak lagi membongkar kasus di IPDN.

Surat untuk presiden itu ditembuskan kepada wakil presiden, menteri dalam negeri, inspektur jenderal Depdagri, sekjen Depdagri, ketua DPR, dan ketua DPD. Lewat surat itu, Inu juga memaparkan kalau dirinyalah yang melaporkan kasus pembunuhan, korupsi, narkoba dan berbagai kekerasan di IPDN kepada polisi sejak 1990 hingga 2008. Hal itu dia lakukan agar IPDN bersih dari segala bentuk tindakan kriminal.

"Kalau saya dipisahkan dari IPDN, saya yakin itu upaya agar tidak ada lagi yang vokal, padahal presiden sudah memerintahkan agar IPDN bersih dari segala tindak kriminal," katanya.(rdl/el)

04 Mei 2008

Berorientasi Pragmatis, Pendidikan Lahirkan Individu Egoistis

BOGOR - Orientasi pendidikan saat ini cenderung mengarah kepada pembentukan pribadi anak didik yang egoistis. Kesuksesan pendidikan diukur semata dari munculnya para siswa dengan prestasi akademik gemilang, namun mengabaikan perkembangan interaksi sosial mereka dengan lingkungannya.

Pluralisme bangsa tidak lagi dipandang sebagai unsur penting pendidikan. Padahal, dalam konteks Indonesia, pendidikan seharusnya mengajarkan paradigma inklusifisme agar seorang anak bisa belajar menghargai keberagaman.

"Apa di masa mendatang Indonesia mau dipenuhi oleh lihat anak-anak super, yang pintar, bisa bahasa Mandarin, Inggris, tapi tidak bisa menghargai orang lain, tidak bisa menghargai perbedaan?" ujar Dewan Pembina Komunitas Air Mata Guru (KAMG) Denni B Saragih yang ditemui dalam sebuah kegiatan, di Bogor, Jawa Barat, Jumat (2/5).

Menurut Denni, saat ini prinsip yang terkandung dalam kebijakan pendidikan nasional bersifat pragmatis. Anak didik diajar menempatkan target kelulusan sebagai satu-satunya tujuan akhir pendidikan. Dampaknya, para siswa menjadi terasing dengan lingkungannya, karena tuntutan mengikuti sejumlah les guna mendongkrak prestasi dalam ujian nasional (UN).

"Anak-anak itu sudah kurikulumnya padat, diberi lagi les tambahan, ada UN, akibatnya anak-anak jadi stres, depresi, padahal seharusnya sekolah itu jadi penjamin mereka punya waktu luang, waktu bermain, interaksi," tandas Denni yang juga menjabat sebagai Ketua Pusat Studi Agama dan Pemasyarakatan Poros Pemikiran Transformasi dan dewan pembina di Masyarakat Pendidikan Sumatera Utara.

Denni mengatakan kebijakan UN tidak memandang proses pendidikan sebagai hal penting. Lewat UN, para siswa justru dilatih menghalalkan segala cara untuk mencapai standar kelulusan. Perilaku siswa akhirnya justru kontraproduktif dengan nilai-nilai pendidikan itu sendiri.

Mercusuar

Kebijakan UN, kata Denni, telah menciptakan kurikulum tersembunyi, yakni ajaran berbuat curang. Hal tersebut bertentangan dengan harapan pemerintah untuk menjadikan UN sebagai ujian kejujuran.

"Jangan buat kebijakan pendidikan seperti mercusuar, kelihatannya hebat padahal di dasarnya rapuh. Tidak semua anak jenius, banyak anak yang narkoba, miskin, orang tuanya kawin cerai," tutur Denni.

Denni menegaskan sistem pendidikan juga harus diprioritaskan kepada pembangunan kultur bangsa. Di dalamnya, anak didik dilatih menggali kekayaan bangsa sehingga dapat menanamkan semangat nasionalisme.

"Kita ingin punya anak bahagia, bisa hidup bersama antara Budha, Islam, Kristen, Hindu, dengan orang dari berbagai suku, bisa membaca buku bersama," harapnya.

Selain itu, Denni mengatakan pendidikan seharusnya juga meningkatkan kualitas hidup siswa. Menurutnya, saat ini sebagian besar siswa berasal dari keluarga miskin. Mereka umumnya tidak mendapatkan hak atas pendidikan yang layak.

Sementara itu, Direktur Eksekutif LBH Sekolah, Roder Nababan SH kepada SP di Medan, Sumatera Utara mengatakan, kebijakan pemerintah dalam menerapkan pendidikan secara nasional masih belum jelas. Budi pekerti yang seharusnya ditanamkan mulai dari sekolah malah tidak dilakukan, sehingga akibatnya anak didik lebih gampang mengingat budaya yang masuk dari pada menelaah ajaran guru di sekolah. [NCW/AHS/M-15]

http://www.suarapembaruan.com/News/2008/05/03/index.html

03 Mei 2008

Pendidikan Berkarakter Keindonesiaan

Mantan Rektor Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Winarno Surakhmad menilai, arah pendidikan nasional Indonesia berjalan tanpa falsafah yang jelas. Kacaunya dunia pendidikan nasional disebabkan oleh tidak adanya landasan falsafah yang mendasari praksis pendidikan di lapangan.

Landasan falsafah pendidikan yang dimaksudkan Winarno adalah visi bersama yang mampu mempertemukan berbagai pemikiran tentang praksis pendidikan nasional. Kealpaan falsafah ini, menurut Winarno, telah mereduksi perbincangan tentang masalah pendidikan yang terjebak pada persoalan bersifat teknis metodologis. Dia juga menilai, kesalahan terbesar pemerintah dalam hal pengembangan pendidikan adalah terlalu kuatnya intervensi politis, sehingga dunia pendidikan bergantung pada interes politik kelompok penguasa. Pendidikan Pancasila, misalnya, yang seharusnya melibatkan seluruh lapisan kaum pelajar ternyata tidak menjadi wahana diskusi ilmiah bagi pengembangan ideologi bangsa menghadapi tantangan kehidupan bangsa yang kian kompleks.

Guru Besar Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Bandung Endang Sumantri juga mengatakan paradigma pendidikan yang dibutuhkan sekarang adalah keseimbangan antara pembinaan intelek, emosi, dan semangat. "Kesemuanya itu bakal berjalan baik apabila didasari oleh Pancasila untuk tetap menjaga bangsa Indonesia dalam ideologinya sendiri," ujarnya.

Menurut Endang, untuk dapat melaksanakan paradigma pendidikan, generasi muda harus mendapatkan pendidikan nilai yang di dalamnya ada agama, ideologi, budaya bangsa, pendidikan karakter, serta politik kebangsaan. Pendidikan yang berkarakter itu menekankan tiga komponen karakter yang baik, yaitu pengetahuan tentang moral, perasaan tentang moral, dan perbuatan bermoral. Dia mengingatkan, semua hal baik itu bakal sia-sia jika tidak dibarengi dengan pendidikan politik bagi generasi muda. Dengan pendidikan politik bisa diperoleh generasi yang berkepribadian utuh, berketerampilan, sekaligus memiliki kesadaran yang tinggi sebagai warga negara. Direktur Sekolah Pascasarjana Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Azyumardi Azra dalam seminar pendidikan di Bandung, mengatakan, bangsa Indonesia harus merevitalisasi kebangkitan nasional. Kalau tidak, ideologi lain yang tidak cocok bisa masuk, dan bukan tidak mungkin malah menghancurkan bangsa ini.

Kekhawatiran juga disampaikan Darmaningtyas, anggota Majelis Pendidikan Taman Siswa yang menegaskan besarnya pengaruh ormas keagamaan dan partai politik tertentu yang telah menunggangi sektor pendidikan untuk kepentingan kekuasaan dapat dijadikan salah satu alasan gagalnya program pendidikan. Politisasi pendidikan dalam bentuk regulasi kebijakan di daerah dalam bentuk peraturan daerah yang cenderung diskriminatif dan jauh dari semangat pluralisme harus dihentikan.

Sungguh memprihatinkan kalau para elite kita tidak mencermati atau pura-pura tidak tahu dengan fenomena pendidikan nasional, yang sudah melenceng ke arah politisasi untuk kepentingan kelompok tertentu. Kalau visi pendidikan nasional tidak lagi membentuk karakter keindonesiaan, ke depan sulit mengharapkan generasi muda bangsa memiliki semangat nasionalisme, seperti dirintis para pendiri bangsa ini. Mengapa kekhawatiran itu justru dikaitkan dengan dunia pendidikan? Karena melalui institusi pendidikan, nilai, jiwa, serta semangat kebangsaan ditanamkan dan ditumbuhkan.

Oleh karena itu, setiap kebijakan pendidikan nasional haruslah selalu mengarah pada tujuan bersama bangsa ini yang pluralis, bukan menuju hegemoni mayoritas kelompok atau kepentingan ideologi tertentu. Kekhawatiran itu, seyogianya menjadi perenungan kita semua saat memperingati Hari Pendidikan Nasional 2 Mei 2008 ini agar arah dan cetak biru pendidikan nasional tidak kehilangan roh keindonesiaannya.

Tajuk Rencana Suara Pembaruan 3 Mei 2008

Memperingati Hardiknas, 2 Mei 2008, Menggalakkan Pendidikan Keluarga

Ki Supriyoko

"Sesungguhnya alam keluarga itu bukannya pusat pendidikan individual semata, tetapi juga suatu pusat untuk melakukan pendidikan sosial. Untuk jaman sekarang haruslah ibu-bapa melakukan pendidikan itu tidak dengan sendirian atau berpisahan dengan pusat-pusat pendidikan lain, akan tetapi haruslah selalu berhubungan diri dengan kaum guru dan pengajar" (Ki Hadjar Dewantara)

Pemerintah boleh saja membangun gedung sekolah yang megah, boleh mengisi dengan peralatan yang sophisticated, juga boleh membuat sistem pendidikan yang hebat; namun ada satu hal yang tak boleh dilupakan bahwa pusat pendidikan yang paling utama bagi sang anak adalah keluarga.

Konsep keluarga sebagai pusat pendidikan yang dinyatakan Ki Hadjar Dewantara, yang hari lahirnya 2 Mei dijadikan Hari Pendidikan Nasional, telah diakui para pakar pendidikan di dunia. Interaksi antarpersonal di keluarga memang spesifik: bersifat emosional (dalam konotasi positif), akrab, tidak formal, tidak birokratis, namun penuh harapan. Situasi seperti ini memikat sekaligus mengikat sang anak untuk mengembangkan potensi dan kepribadiannya secara konstruktif.

Dari karakter seperti itulah maka muncul konsep pendidikan keluarga, yang dalam UU Sisdiknas diistilahkan sebagai pendidikan informal.

Temuan Ilmiah

Pentingnya pendidikan keluarga bagi pengembangan potensi sang anak memang tidak perlu diragukan lagi. Beberapa pakar dan praktisi pendidikan sependapat bahwa anak merupakan sumber harapan bagi seluruh anggota keluarga, karena itu segala yang dianggap paling baik untuk mengembang-kan potensi maka keluarga tidak segan- segan melakukannya.

Marjoribanks melukiskan adanya delapan variable sosio-psikologis di dalam keluarga: (1) aspirasi masa depan sang anak, (2) aspirasi orang tua, (3) perhatian akan kegunaan "bahasa", (4) penguatan atas aspirasi sang anak, (5) kesadaran kemajuan pendidikan sang anak, (6) dorongan untuk kemajuan pendidikan sang anak, (7) kebebasan, dan (8) orientasi nilai (Marjoribanks, "Families and Their Learning Environments: An Empi-rical Analysis",1979). Pendapat ini melukiskan betapa besarnya harapan terhadap pengembangan potensi sang anak.

Keharmonisan yang tercipta dalam sebuah keluarga secara otomatis akan meningkatkan intensitas pendidikan keluarga yang bersangkutan yang akan membawa dampak positif bagi banyak hal terhadap sang anak: misalnya dalam hal pengembangan kepribadian, pengembangan keterampilan sosial, peningkatan prestasi belajar, peningkatan karier, dan sebagainya (Aldendorf, "De Psychologie van Het Sociale Leven", 1973).

Kalau keharmonisan membawa dampak positif bagi pendidikan sang anak maka sebaliknya "kebrengsekan" keluarga membawa dampak negatif bagi pendidikan sang anak.

Dalam bukunya Simanjuntak, "Etiologi Juvenile Delinquency" (2004) disebutkan: Breckinridge and Abbot mengatakan bahwa 34 persen dari 13.000 anak nakal di Amerika Serikat (AS) berasal dari keluarga "brengsek"; Municipal of Court of Philadelphia mengidentifikasi 47 persen remaja nakal berasal dari keluarga berantakan, dan dari yang nakal ini kebanyakan wanita. Angka serupa yang diidentifikasi California Youth Authority bahkan mencapai 62 persen, dan angka versi US New Children Burreau menunjukkan angka yang hampir sama besarnya. Semua ini membuktikan bahwa pendidikan keluarga pada keluarga berantakan memang tidak efektif.

Digalakkan di Indonesia

Pendidikan keluarga bisa produktif. tetapi mengapa di Indonesia tidak dijalankan secara efektif? Karena banyak pakar kita yang mengacu teori klasik dengan mengatakan bahwa pendidikan keluarga itu manifestasi dari sistem pendidikan informal yang tertandai operasionalisasinya tanpa kuri-kulum yang jelas, tidak sistematis, tidak inovatif, alami dan tertutup. Batasan seperti itu sesungguhnya tidak selamanya tepat dan mengham-bat inovasi pendidikan keluarga itu sendiri.

Kalau kita kembali kepada konsep Ki Hadjar; seharusnya orang tua (keluarga) melakukan kerja sama dengan para guru, pakar, dan pusat-pusat pendidikan di luar keluarga untuk mencari alternatif bagaimana menjadikan pendidikan keluarga lebih produktif. Jadi tidak benar kalau pendidikan keluarga itu bersifat tertutup.

Konsep Ki Hadjar yang kurang "laku" di Indonesia konon justru telah dipraktikkan di Amerika Serikat. Banyak orang tua di kota-kota besar, seperti di Pasadena (California), Cambridge (Massachusetts), Princeton (New Jersey), Bloomfield (Michigan), Irondale (Alabama), Arlington (Vir-ginia), Dallas (Texas), Jericho (New York), dan sebagainya, yang mendidik anaknya secara mandiri. Mereka mendidik sendiri anaknya; tetapi banyak pula yang mengundang guru matematika, fisika, komputer, musik, ke rumah untuk mengajar anaknya dengan kurikulum yang jelas.

Bahkan di AS banyak ditemukan orang tua yang "fanatik"; tidak mau menyekolahkan anaknya di sekolah umum, tetapi memilih "menyekolahkan" anaknya di rumah sendiri melalui pendidikan keluarga.

Di kota-kota besar Indonesia bahkan muncul fenomena yang sebaliknya, yaitu orang tua yang melepaskan tanggung jawab atas pendidikan anaknya, tanpa menciptakan iklim pendidikan di rumah, karena merasa sudah memberikan tanggung jawab tersebut pada sekolah. Hal yang begini sudah barang tentu salah besar.

Sudah saatnya pendidikan keluarga digalakkan di Indonesia. Depdiknas sendiri kiranya perlu segera membuat formulasi bagaimana menjalankan pendidikan keluarga secara produktif!

Penulis adalah dosen Universitas Tamansiswa Yogyakarta serta mantan Ketua Majelis Luhur Tamansiswa

http://www.suarapembaruan.com/News/2008/05/02/index.html

02 Mei 2008

Jam Malam bagi Pelajar Diterapkan di Kota Bekasi

Jumat, 2 Mei 2008 | 18:43 WIB

BEKASI, JUMAT - Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad menyatakan Pemerintah Kota Bekasi akan menerapkan jam malam, yakni melarang pelajar berada di luar rumah mulai jam 7 malam. Larangan tersebut juga akan diterapkan di pusat-pusat perbelanjaan, mal, atau tempat-tempat umum lainnya.

Hal itu dikatakan Mochtar ketika ditemui Jumat (2/5). Mochtar menambahkan, jam malam itu kini masih sebatas imbauan kepada para camat dan lurah namun dalam waktu dekat, imbauan akan ditegaskan kembali menjadi Instruksi Wali Kota Bekasi. "Dicanangkan pertengahan Mei nanti," kata Mochtar.

Berdasar aturan jam malam tersebut, pelajar di Kota Bekasi terutama murid-murid sekolah negeri diimbau untuk tidak berada di luar rumah mulai pukul 19.00 WIB. Para pelajar diminta berada di rumah untuk belajar dan berkumpul bersama orang tuanya masing-masing.

Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dikerahkan untuk mengawasi tempat-tempat umum dan pusat perbelanjaan sementara para camat dan lurah beserta jajarannya ditugasi memantau di wilayahnya masing-masing.

Pelajar yang ditemukan keluyuran di luar rumah pada jam 7 sampai jam 9 malam akan dicatat identitasnya, diberi pengarahan, kemudian dipulangkan ke orang tuanya masing-masing.

Penerapan jam malam itu, menurut Mochtar, adalah upaya membangkitkan kesadaran orang tua agar mereka lebih memperhatikan dan bertanggung jawab terhadap putra-putrinya, terutama menyangkut perkembangan pendidikan anak.

Di pihak lain, kata Mochtar, Pemkot Bekasi sudah memberikan perhatian serius terhadap peningkatan pendidikan dengan pemberian subsidi bagi pelajar sekolah negeri di Kota Bekasi.

Jam malam itu, menurut Mochtar, juga bertujuan melindungi pelajar dari dampak pergaulan negatif atau kriminalitas. Mantan Ketua Badan Narkotika Kota (BNK) Kota Bekasi ini menyebutkan kalangan pelajar rentan tersangkut dan terlibat kasus pengedaran dan penyalahgunaan narkoba.


COK
Sumber : KOMPAS

21 April 2008

Pendidikan Gratis Perlu Ditinjau Ulang

Program pendidikan gratis bagi siswa  sekolah SDN-SMUN di Jakarta nampaknya perlu dikaji ulang. Sebab, program tersebut dianggap tidak tepat sasaran. Ada baiknya, dana pendidikan gratis itu dialokasikan untuk program lainnya misalnya untuk menunjang pengadaan sarana dan prasarana kegiatan belajar mengajar (KBM) di sekolah-sekolah.

"Program pendidikan gratis bagi siswa di Jakarta sekarang ini tidak tepat sasaran. Karena yang menikmati itu tidak hanya siswa dari keluarga miskin, tapi keluarga mampu juga turut menikmatinya," ujar Buyung Sohutihon Siregar, staf Bagian Gedung dan Perlengkapan sekolah Sudin Pendidikan Dasar Jakarta Timur, Jumat (18/4).

Padahal, kata Buyung, seharusnya yang menikmati program pendidikan gratis itu hanya siswa-siswa dari keluarga tidak mampu. Sedangkan bagi keluarg mampu, hal itu tidak perlu lagi. Justru sebaliknya, mereka yang mampu harus memberikan subsidi agar program pendidikan itu berjalan lancar. Bagi Buyung, akan sangat tepat kalau dana yang selama ini dialokasikan untuk pembiayaan program pendidikan gratis itu dialihfungsikan untuk pengadaan sarana dan prasarana penunjang KBM di sekolah-sekolah.

Hal itu perlu dilakukan karena tema sentral dari pendidikan itu adalah untuk menghasilkan atau menciptakan mutu pendidikan yang berkualitas baik. Sarana penunjang pendidikan yang dimaksud misalnya perawatan dan perbaikan bangunan gedung yang rawan roboh, pengadaan meja dan bangku belajar. Tak hanya itu, perlengkapan laboratorium di sekolah-sekolah juga sangat diperlukan. Mulai dari laboratorium bahasa, IPA, IPS, dan sebagainya.

"Karena yang saya lihat saat ini, sarana dan prasarana yang ada masih jauh dari harapan. Sehingga terkadang kegiatan belajar mengajar di sekolah tidak nyaman. Kalau ini dibiarkan terus menerus, bagaimana kualitas pendidikan kita dapat terjamin dengan baik," ungkapnya.

Dia mencontohkan, saat ini masih ada ruangan kelas yang diisi 40 siswa. Kondisi ini  tentu sudah sangat tidak nyaman untuk kegiatan KBM. Karena itu, lagi-lagi ia berpendapat agar sebaiknya program pendidikan gratis itu segera ditinjau ulang. Setidaknya, bagi siswa yang ingin mendapatkan program pendidikan gratis, harus diseleksi terlebih dulu di tingkat RT RW dan kelurahan setempat. Sama halnya orang yang akan mendapatkan kartu sehat sebagai alat untuk mendapatkan pelayanan dan pengobatan gratis.


"Jadi proses mendapatkan pendidikan gratis itu sama halnya dengan cara mendapatkan kartu sehat atau Askeskin. Sehingga yang menikmati pendidikan gratis itu benar-benar dari kalangan tidak mampu," pungkasnya.

http://www.beritajakarta.com/V_Ind/default.asp

PPNI Desak RUU Praktik Keperawatan Disahkan

Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) mendesak DPR dan pemerintah untuk segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Praktik Keperawatan. Belum disahkannya RUU tersebut membuat pelayanan keperawatan di masyarakat tanpa perlindungan hukum. Ketua Umum Pengurus Pusat PPNI Achir Yani S Hamid di Semarang, Sabtu (19/4), mengatakan, RUU Praktik Keperawatan sejak 2006 tertahan di Badan Legislasi. Achir mengatakan, selama ini perawat bekerja melayani masyarakat tanpa perlindungan hukum yang kuat.

Padahal, perlindungan itu sangat diperlukan dalam melayani kesehatan masyarakat. "Jika perawat tertular penyakit dari pasien yang ia tangani, siapa yang bertanggung jawab? Selama ini kan tidak ada yang mengatur itu," ujarnya. Jika dilindungi hukum, lanjut Achir, profesi perawat lebih terlindungi jika perawat tersebut digugat secara hukum. Perawat pun bisa mendapat bantuan hukum serta saksi yang meringankan di persidangan. (A03)

kompas 21 april 2008

18 April 2008

Konstruksi Nasional Pendidikan Kita

Agus Suwignyo

Di tengah meningginya harga kebutuhan pokok dan pengangguran terdidik, diluncurkan optimisme tentang masa depan Indonesia.

Di bawah berita utama Kompas ada foto Kepala SDN Cikaret, Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi, berangkat mengajar dengan sepeda motor yang dinaikkan rakit, menyeberangi sungai (Kompas, 5/4/2008).

Jika nasionalisme dipahami sesuai semangat zamannya, para guru telah menunjukkannya melalui dedikasi dan pengabdian tanpa henti. Jika itu makna nasionalisme, optimisme tentang masa depan Indonesia tidaklah berlebihan, setidaknya sejauh terkait peran dan sumbangan para guru bagi negeri ini.

Masalahnya, apakah pemerintah merespons nasionalisme itu melalui aneka kebijakan yang menyejahterakan? Adakah hubungan negara-warga bersifat resiprokal saling menguntungkan?

Ketika pemerintah mengadopsi semangat neoliberal dalam aneka kebijakan, seperti sertifikasi guru, ujian nasional, dan badan hukum pendidikan, tuntutan penguatan nasionalisme harus dilekati tuntutan pemenuhan hak dasar warga atas pendidikan, pelayanan kesehatan, dan kesejahteraan ekonomi.

Keseimbangan penting ditegaskan karena semangat neoliberal tak hanya membuka persaingan antarindividu, tapi juga kesetaraan dalam hubungan—merujuk Anthony Giddens—agensi dengan struktur; antara warga dan pemerintah sebagai representasi negara. Dalam kesetaraan itu, sifat hubungan negara dan warga (seharusnya) resiprokal.

Tidak adil

Meski usia Indonesia sudah 63 tahun dan rasa cinta Tanah Air para guru telah terbuktikan melalui pengabdian profesi, posisi mereka selalu subordinat terhadap negara akibat politik-pendidikan yang tidak adil. Pengalaman alumni sekolah guru tahun 1950-an membuktikan, perbaikan sosial-ekonomi justru setelah mereka meninggalkan profesi guru dan beralih pekerjaan. Mereka yang bertahan sebagai guru entah karena pilihan atau ikatan dinas, pensiun dalam kondisi ekonomi amat sederhana diukur dari laju kenaikan harga kebutuhan pokok.

Kini, yang terjadi justru ironi. Meski dijamin Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005, peningkatan profesionalitas dan kesejahteraan guru tidak segera terwujud karena aneka alasan yang mungkin hanya pemerintah dan Tuhan yang tahu.

Laporan media menunjukkan, betapa sertifikasi menghadapkan guru pada kompleksitas soal ketidakadilan, tunjangan profesi tertunda, ketiadaan biaya kuliah, hingga birokrasi di dinas pendidikan dan sekolah (Kompas 4, 8, 10, 11/4/2008).

Pada saat yang sama, pemerintah dan anggota DPR tega memangkas anggaran pendidikan (Kompas, 11/4/2008)?

Konstruksi ”Nasional”

Terpinggirkannya guru dan pengembangan pendidikan dari prioritas pembangunan menegaskan bahwa saat ini problem hubungan pendidikan dan semangat kebangsaan tidak terkait praktik skala mikro, tetapi politik kebijakan tingkat makro. Dalam praktik pendidikan di sekolah, nasionalisme ditunjukkan para guru melalui dedikasi profesi serta mengajarkan arti menjadi Indonesia dalam konteks sekarang.

Karena itu, tidak relevan menanyakan apakah para guru dan proses pendidikan di alam reformasi mampu membangkitkan nasionalisme lebih dahsyat daripada zaman kolonial yang melahirkan para pendiri republik. Yang harus dipertanyakan, seberapa mendalam konstruksi ”nasional” pendidikan kita dipahami dan diwujudkan dalam kebijakan strategis.

Jika diamati, berbagai kebijakan pendidikan, seperti kurikulum, evaluasi pembelajaran, standar pendidikan, dan sertifikasi guru, menunjukkan, ”nasional”nya sistem pendidikan kita hanya dimaknai dalam aspek geopolitik dan birokrasi. Lebih tragis, ”nasional” sering diartikan ”pusat/Jakarta”, menyiratkan hegemoni atas daerah.

Konsepsi filosofis-historis-kultural untuk menyatukan gagasan kebangsaan dilupakan dalam perumusan kebijakan pendidikan yang diklaim ”nasional”. Akibatnya, pemerintah dan anggota DPR merasa, mereka—bukan massa-rakyat—adalah pusat dari semua kebijakan pendidikan sambil berpura-pura lupa bahwa sebagai representasi negara, mereka bertanggung jawab atas ketersediaan, aksesibilitas dan pembiayaan pendidikan bagi warga.

Refleksi ini mau mengingatkan, krisis nasionalisme yang diprihatinkan akhir-akhir ini bukan problem massa-rakyat aras akar rumput, semisal guru. Agus Suwignyo Alumnus Universitas Amsterdam

http://www.kompas.com/kompascetak/read.php?cnt=.xml.2008.04.18.00371821&channel=2&mn=158&idx=158

09 April 2008

Gaji Guru Masuk APBN, Kekacauan Logika yang Sarat Politik

Pengantar

Putusan Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (20/2) mengenai gaji guru dimasukkan ke dalam komponen anggaran pendidikan, sebenarnya tidak menjadi berita menarik lagi di media massa. Tetapi, Indonesia Corruption Watch (ICW) bersama koalisi pendidikan dan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) masih terus menggugat amar putusan MK tersebut dengan cara eksaminasi, sehingga masalah ini patut disimak. Wartawan SP, Marselius Rombe Baan dan Willy Masaharu mencermati kekacauan logika berpikir, berikut implikasi dari putusan MK itu dalam tulisan berikut:

SP/YC Kurniantoro

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Jimly Asshiddiqie (tengah) memimpin jalannya sidang pengujian Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 di Gedung MK, Jakarta, Rabu (20/2). Sidang uji undang-undang tentang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas) ini memutuskan gaji pendidik akan dimasukkan dalam anggaran pendidikan pada APBN dan APBD.

Ibarat pepatah, sekali layar terkembang, pantang biduk surut ke pantai, itulah yang dilakukan PGRI. Organisasi para guru ini, masih saja menuntut pemerintah memisahkan antara gaji guru dengan anggaran pendidikan dalam anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN), padahal Mahkamah Konstitusi (MK) sudah memutuskan gaji guru masuk komponen anggaran pendidikan.

MK dalam keputusannya Rabu (20/2), mengabulkan uji materil Undnag-Undang (UU) 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) dan menyatakan gaji guru harus dimasukkan ke dalam komponen anggaran pendidikan. Uji materiil itu sendiri dimohonkan oleh Rahmatiah Abbas, guru asal Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan dan Badryah Rifai, guru besar Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin, Makassar.

Para pemohon menganggap UU 45/2007 tentang APBN 2008 dan Pasal 49 ayat 1 UU Sisdiknas sangat bertentangan dengan Pasal 31 Ayat (4) UUD 1945, karena dianggap telah mengecualikan komponen gaji guru dan dosen dari anggaran pembelanjaan negara. Implikasinya adalah gaji guru menjadi bagian dari anggaran pendidikan yang oleh konstitusi diamanatkan sebesar 20 persen setiap tahun.

Putusan itu disambut pro dan kontra, tetapi lebih banyak yang mengecamnya. ICW sendiri menganggap putusan MK itu sebagai langkah mundur dunia pendidikan nasional. ''Putusan itu akan berdampak pada kian melambungnya biaya pendidikan di semua jenjang pendidikan. Dampaknya adalah beban pendidikan yang kian melambung tetap dibebankan kepada orangtua siswa," kata Manajer Divisi Monitoring Pelayanan Publik Indonesia Corruption Watch (ICW) Ade Irawan. (SP, 21/2).

Ditegaskan, konstitusi mengamanatkan biaya pendidikan ditanggung negara. Karena itu, jika putusan berakibat pada makin beratnya beban yang harus ditanggung orangtua siswa, maka putusan MK itu bisa dikatakan sebagai upaya pengingkaran negara terhadap dunia pendidikan.

Ade menerangkan, jauh sebelumnya sudah ada kesepakatan antara pemerintah dan DPR mengenai skenario kenaikan anggaran pendidikan secara bertahap. Dalam skenario yang telah disepakati itu, gaji guru memang tidak dimasukkan ke dalam komponen anggaran pendidikan.

Karena itu, ICW bersama koalisi pendidikan melakukan eksaminasi (pengujian) terhadap putusan MK tersebut. Meski putusan MK bersifat final, ICW berharap masalah anggaran pendidikan tersebut bisa dieksaminasi untuk kepentingan pendidikan na- sional.

Tidak hanya PGRI dan ICW, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Federasi Guru Independen Indonesia (FGII) pun kecewa dengan keputusan gaji guru dan dosen masuk dalam perhitungan anggaran pendidikan 20 persen. "FGII mengajak semua elemen masyarakat, baik para konsumen pendidikan maupun yang peduli pendidikan untuk bersama-sama melakukan gugatan hukum atas putusan ini," tegas Sekretaris Jenderal DPP FGII, Iwan Hermawan beberapa waktu lalu.

MK pun merespons gugatan tersebut. Sidang pengujian atas keputusan memasukkan gaji guru ke komponen anggaran pendidikan itu, digelar Rabu (26/3). ''Anggaran pendidikan seharusnya tidak tercampur dengan anggaran gaji guru dan pendidik, sehingga anggaran pendidikan itu murni anggaran yang digunakan untuk melaksanakan fungsi pendidikan,'' tutur Muhammad Asrun salah seorang kuasa hukum PGRI seusai persidangan di MK.

Mendekati 20 Persen

Dengan putusan MK tersebut, maka anggaran pendidikan 2008 saat ini naik dari 11,8 persen menjadi 18 persen dari total APBN 2008. Artinya, kata Ketua Ikatan Sarjana Pendidikan Indonesia (ISPI), Soedjiarto, tinggal menambah 2 persen saja, pemerintah bisa mengklaim telah memenuhi amanat UUD 1945, yakni anggaran pendidikan harus minimal 20 persen dari total APBN.

Namun, menurut Soedjiharto, memindahkan alokasi gaji guru ke dalam anggaran pendidikan berdampak pendidikan akan semakin mahal. "Dengan kata lain, pemerintah berusaha lepas tangan terhadap pembiayaan pendidikan yang seharusnya menjadi kewajiban negara," ujarnya.

Dia memaparkan, alokasi anggaran sebesar 20 persen itu, antara lain, untuk setiap anak 7-15 tahun diwajibkan untuk belajar tanpa biaya sepersen pun dari orangtuanya. Setiap peserta didik memiliki buku tulis, buku pelajaran, buku bacaan, dan buku rujukan. Selain itu, setiap sekolah juga harus memiliki buku pelajaran, buku guru, buku sumber, dan buku bacaan.

Hasil kajian Bappenas kata Soedjiarto menyimpulkan, kebutuhan anggaran pendidikan nasional seharusnya mencapai Rp 140,5 triliun. Karena itu, jika putusan MK tersebut menjadi rujukan Pemerintah dengan asumsi bisa memenuhi anggaran pendidikan angka 20 persen sesuai amanat konstitusi, belum bisa memecahkan kebutuhan pendidikan.

Untuk tahun 2008, misalnya, dengan anggaran pendidikan yang tadinya hanya Rp 48 triliun menjadi Rp 49,97 triliun setelah ditambah komponen gaji guru (18 persen), tetap saja masih jauh dari kebutuhan rill pendidikan. Mungkin secara yuridis formal, pemerintah bisa memenuhi amanat konstitusi, tetapi semangat memajukan pendidikan, belumlah terwujud.

SP/Alex Suban

Guru mengajar siswa kelas V SDN Umbul Kapuk, di Desa Panggung Jati, Kecamatan Taktakan, Kabupaten Serang, Provinsi Banten yang belajar di bawah tenda di halaman sekolah.

Semangat Konstitusi

Senada dengan itu, Direktur Pusat Studi Kebijakan Publik Sulawesi Tengah, Salehuddin Awal, kepada Antara di Palu, mengatakan, putusan MK itu berimplikasi pada naiknya anggaran pendidikan 2008 dari 11,8 persen menjadi 18 persen dari total APBN, sehingga tinggal 2 persen lagi, Pemerintah bisa memenuhi angka 20 persen sesuai amanat UUD 1945.

Menurut Salehuddin, angka sekurang-kurangnya 20 persen anggaran pendidikan mestinya lebih dimaknai sebagai komitmen meningkatkan kualitas pendidikan nasional melalui pembangunan sarana dan peningkatan sumber daya pendidikan.

''Komitmen itu harus didasarkan pada kondisi rill pendidikan di mana masih banyak sekolah yang rusak, anak putus sekolah, kualitas tenaga pendidik yang perlu ditingkatkan, serta berbagai problematika pendidikan lainnya,'' ujar Salehuddin.

Kalau dicermati, putusan MK yang memasukkan gaji guru ke dalam komponen anggaran pendidikan, memang bernuansa politis. Tidak etis menuduh siapa di balik putusan dari lembaga MK yang notabene independen itu.

Apakah ada kepentingan politik Pemerintah di balik putusan ini untuk kepentingan sesaat menjelang 2009, sulit membuktikannya. Tetapi, beberapa lama sebelum pengajuan uji materil yang dilakukan Rahmatiah Abbas dari Sengkang, Wajo, Sulsel itu, Wakil Presiden Jusuf Kalla pernah menyatakan akan meminta revisi terhadap UU Sisdiknas bila para guru menginginkan peningkatan kesejahteraan para guru. Wapres mengatakan hal itu kepada wartawan di kantornya, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, setelah menerima kunjungan Perdana Menteri Jepang Shinzo Abe dan Menteri Sekretaris Negara Hatta Radjasa pun mendampinginya (SP, 21/8/2007).

Kalau benar semangat Kalla itu untuk meningkatkan kesejahteraan guru, patut diacungi jempol. Tetapi benarkah kebijakan menggabungkan gaji guru masuk anggaran pendidikan itu akan membuat guru sejahtera?

"Meskipun yang mengajukan uji materil itu guru, tapi justru yang diuntungkan pemerintah bukan guru," kata anggota Komisi C DPRD Kota Kediri, Jawa Timur, Ahmad Tsalis, belum lama ini.

Bahkan putusan MK itu kata Tsalis, berpotensi terjadi pengurangan anggaran pendidikan. Seperti dilansir Antara, Tsalis mengatakan, dengan dikabulkannya permohonan uji materil tersebut, komponen gaji pendidikan dimasukkan ke dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).

"Ini tidak berarti apa-apa bagi guru, bahkan anggaran untuk program pendidikan malah bisa berkurang, karena lebih banyak tersedot untuk gaji guru," kata Tsalis.

Lalu apa untungnya putusan MK itu bagi guru? Kalau ada kecurigaan ada kepentingan politik sesaat di balik putusan MK tersebut, bisa jadi ada benarnya.

Kenapa, sebab bisa saja angka 20 persen itu menjadi bahan kampanye pihak tertentu nanti bahwa amanat konstitusi sudah dilakukan atau setidaknya mendekati. Semoga saja tidak demikian, tetapi kalau ternyata ada kepentingan seperti itu, logikanya sungguh menyesatkan.

Sebab, semangat dari angka 20 persen anggaran pendidikan dari total APBN, bukan sekadar formalitas yuridis, melainkan lebih pada moralitas dan kemauan politik untuk memberi perhatian besar terhadap kemajuan pendidikan. Artinya, sekalipun anggaran pendidikan mencapai 20 persen bahkan lebih termasuk gaji guru, selagi kebutuhan rill pendidikan tidak terpenuhi, esensi dari semangat konstitusi itu belum tercapai.

Hal yang diperlukan adalah kemauan politik pemerintah menyediakan anggaran yang cukup guna memajukan pendidikan, termasuk meningkatkan kesejahteraan guru. Dan itu bisa dilakukan seperti yang diterapkan beberapa bupati di daerah seperti Bupati Sinjai, Andi Rudyanto Asapa di Sulawesi Selatan yang menganggarkan pendidikan sampai 45 persen dari APBD.

Lagi pula, kalau gaji guru yang notabene adalah pegawai negeri sipil (PNS) masuk anggaran pendidikan, lalu bagaimana dengan gaji PNS di departemen lain? Apakah juga harus masuk dalam komponen anggaran departemen bersangkutan?

Putusan MK yang memasukkan gaji guru dalam anggaran pendidikan di APBN, juga bisa berarti gaji semua guru secara nasional menjadi tanggungan APBN. Kalau demikian, maka sistem pengajian guru bisa seperti sebelum otonomi, yakni gaji guru dialokasikan dalam APBN, bukan APBD seperti sekarang. Kesimpulannya, putusan MK yang sarat politis dan logikanya kacau tersebut, pantas diuji lagi. * Suara Pembaruan 9/4/2008