Jawa Pos, Senin, 12 Mei 2008, Jakarta - Dosen Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Inu Kencana jalan terus dengan langkahnya "melawan" keputusan Mendagri memutasi dirinya. Orang dalam yang selama ini banyak mengungkap borok institusinya sendiri itu melaporkan kasusnya kepada presiden lewat surat. "Kata petugas pos hari ini (suratnya) akan sampai ke istana," ujar Inu saat dihubungi kemarin (11/05) Dalam suratnya, Inu minta presiden tetap mempertahankan dirinya bekerja di IPDN. "Saya yakin Pak SBY akan memenuhi permohonan saya. Kalau ditolak, ya sudah saya mundur dari PNS," ujar Inu yang masih tinggal di kompleks perumahan dosen IPDN yang terletak sekitar dua kilometer dari kampus IPDN, Jatinangor, Jawa Barat.
Inu kukuh ingin tetap mengajar di IPDN karena yakin dia dimutasi gara-gara vokal terhadap kebijakan kampus. "Sejak mulai membuka berbagai kasus pada 1990-an, saya pernah diusir dari kampus, didemo praja, hingga percobaan pembunuhan," katanya.
Dosen bersahaja itu tinggal di rumah dinas golongan II, tanpa mengajar, dan tanpa kenaikan pangkat. Jawa Pos yang pernah bertamu di rumahnya melihat ruang tamu dan ruang kerjanya yang berukuran kecil dan sederhana. Rumah tiga kamar itu dihuni Inu bersama istri dan anak-anaknya. "Saya vokal karena memang ada kebenaran yang harus disuarakan," katanya.
Inu dimutasikan ke Departemen Dalam Negeri dan menempati posisi baru sebagai kepala bidang Penataan Daerah pada Puslitbang Otonomi Daerah, Depdagri. Pemindahan itu sesuai Keputusan Mendagri tanggal 30 April 2008. Juru bicara Depdagri Saut Situmorang menegaskan mutasi itu murni pertimbangan jabatan dan merupakan prosedur biasa. Namun Inu sendiri meyakini pemindahannnya ke Depdagri merupakan siasat IPDN supaya dia tidak lagi membongkar kasus di IPDN.
Surat untuk presiden itu ditembuskan kepada wakil presiden, menteri dalam negeri, inspektur jenderal Depdagri, sekjen Depdagri, ketua DPR, dan ketua DPD. Lewat surat itu, Inu juga memaparkan kalau dirinyalah yang melaporkan kasus pembunuhan, korupsi, narkoba dan berbagai kekerasan di IPDN kepada polisi sejak 1990 hingga 2008. Hal itu dia lakukan agar IPDN bersih dari segala bentuk tindakan kriminal.
"Kalau saya dipisahkan dari IPDN, saya yakin itu upaya agar tidak ada lagi yang vokal, padahal presiden sudah memerintahkan agar IPDN bersih dari segala tindak kriminal," katanya.(rdl/el)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar