16 Agustus 2008

Apa Kontribusi Pendidikan Nasional?

SP/Alex Suban

Pendidikan nasional memiliki peran yang sangat besar dalam menanamkan semangat nasionalisme dan nilai-nilai luhur kebangsaan kepada peserta didik mulai dari taman kanak-kanak hingga perguruan tinggi.

Enam puluh tiga tahun sudah bangsa Indonesia merdeka. Tak dapat dipungkiri bahwa prestasi demi prestasi telah diraih, tetapi menjadi kenyataan pula kalau rasa solidaritas sebagai satu bangsa yang dibangun dari keberagaman, mulai luntur.

Salah satunya adalah mulai melunturnya rasa tenggang rasa dan saling menghormati terhadap sesama anak bangsa. Misalnya, masyarakat mudah tersulut emosi dan kerap menimbulkan gejolak sosial.

Ada kelompok masyarakat yang tidak siap menerima perbedaan dengan kelompok masyarakat lainnya. Adakah yang salah dengan manajemen bangsa ini. Apakah dunia pendidikan nasional kita ikut berkontribusi, karena gagal menanamkan dan meletakkan nilai-nilai luhur kebangsaan tersebut?

Pengamat pendidikan, Prof Winarno Surakmat mencermati fenomena yang kurang bagus untuk kelangsungan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) itu dari kacamata pendidikan. Dia menilai, sistem pendidikan nasional hanya mengalami stagnasi saja.

Dampak kebijakan pendidikan nasional yang dibuat pemerintah sering kali tak diperhitungkan jauh ke depan. Hal itu lebih, karena kebijakan pendidikan nasional lebih didasarkan pada kepentingan politik pemerintah saat itu daripada untuk kepentingan pendidikan berkualitas bagi anak bangsa.

Dikatakan, maraknya demonstrasi, aksi perusakan, tawuran, kurang menghargai keragaman, intoleransi, dan kerusuhan massa merupakan contoh kurang membuminya pendidikan di Tanah Air. Dia menegaskan, negara ini dinilai telah gagal meletakkan dasar pembangunan pendidikan.

Menurutnya, sejak era Ki Hajar Dewantara, pemerintah hanya membangun sistem persekolahan. "Artinya, tujuan jangka panjang arah pendidikan kita tak jelas benang merahnya. Serba kisruh baik dan filosofi, perencanaan maupun sistem pendidikan yang dianut di negeri ini,'' tutur Winarno kepada SP, di Jakarta, Jumat (8/8).

Rontok

Winarno pun bertanya, "Apa betul kita-sebagai bangsa-selama ini telah mendapat pendidikan dalam arti kata yang sebenarnya? Kalau betul, mengapa hanya karena sebuah krisis lalu nilai-nilai hidup berbangsa yang diajarkan untuk dijunjung tinggi tiba-tiba rontok? Sepertinya kata dia, tidak ada lagi sisa-sisa yang menunjukkan bahwa Indonesia pernah menjadi bangsa yang berbudaya luhur berpendidikan tinggi! "Lantas, apa kontribusi pendidikan?'' tanya Winarno.

Dikatakan, pendidikan nasional tidak berhasil memberdayakan bangsa ini untuk menghormati perbedaan dan memecahkan pertikaian secara beradab. "Dengan kata lain, pendidikan telah gagal di banyak hal," katanya.

Dia mendesak pemerintah untuk segera meletakkan kembali arah pendidikan yang terencana dan bisa diteruskan secara berkesinambungan. Pendidikan harus diarahkan kepada proses pencerdasan bangsa dan mengembangkan kebudayaan.

Senada dengan itu, pengamat pendidikan Darmaningtyas mengatakan, pendidikan merupakan bagian dari dinamika sosial. Karena itu, pendidikan berperan penting dalam membawa perubahan bangsa ke arah yang lebih baik.

"Ki Hadjar Dewantara menuliskan pendidikan yang memerdekakan. Artinya, pendidikan yang independen, memiliki karakter budaya yang kuat dan berkepribadian," katanya.

Darmaningtyas mengkritisi materi buku-buku pelajaran yang banyak ditulis oleh pengarang yang tidak memahami daerah-daerah di Indonesia. Sebagian besar penulis buku pelajaran adalah orang yang belum pernah berkunjung ke daerah yang dituliskannya itu.

"Misalnya, pengarang buku orang Jawa, tapi dia menulis materi pelajaran tentang kebudayaan orang Papua. Padahal, dia belum pernah ke Papua,'' tegasnya.

Dikatakan, memperbaiki edukasi di Indonesia harus dimulai dari sekolah dasar. Sebab, yang harus dibenahi ialah persoalan mendasar, yakni paradigma berpikir anak didik tentang kebangsaan. Jika serius memperhatikan persoalan pendidikan ini, katanya, sudah saatnya pemerintah mengagendakan pendidikan kebangsaan pada jenjang pendidikan dasar.

Artinya, nasionalisme kurikulum, buku pelajaran, dan cara mengajar guru menjadi agenda mendasar. Guru tidak hanya mengajarkan nama-nama suku bangsa atau pakaian adat Indonesia. "Lebih dari itu guru harus menjadi pendidik yang mendidik. Mendidik peserta didiknya agar memahami bahwa bangsa ini memiliki banyak ragam budaya.

Menanggapi hal itu, Sekretaris Jenderal Departemen Pendidikan Nasional (Sekjen Depdiknas) Dodi Nandika mengakui, pendidikan moral mulai jenjang pendidikan dasar hingga pendidikan tinggi, memang perlu terus dikawal. Hal ini dilakukan, karena pada beberapa sisi telah terjadi penggerusan tata nilai moral.

Bahkan khusus perguruan tinggi (PT) perlu meneguhkan komitmennya sebagai PT yang mengarusutamakan akhlak mulia. Dikatakan, jangan sampai penguatan ilmu pengetahuan dan teknologi berjalan, tapi melupakan sisi yang sangat penting, yaitu pendidikan akhlak, pendidikan karakter, pendidikan kepribadian dan olah kalbu," katanya.

Ditanyakan peran Depdiknas guna meningkatkan peran peserta didik dalam praktik kehidupan berbangsa dan bernegara, Dodi mengatakan, di sekolah ada mata pelajaran pendidikan kewarganegaraan. "Porsi itu diperbesar. Bahkan, di perguruan tinggi, mata kuliah itu tetap ada," katanya.

Dia berpendapat, penanaman nilai-nilai kebangsaan adalah tugas bagi para pendidik, pembuat kebijakan, dan anggota civil society lainnya. "Mereka harus mengampanyekan pentingnya Pendidikan Kewarganegaraan kepada seluruh lapisan masyarakat," katanya.

Tetapi, apa yang dilontarkan Darmaningtyas dan Winarno Surakhmat soal pola pendidikan untuk menanamkan nasionalisme, patut direnungkan para pengambil kebijakan di bidang pendidikan. Kalau tidak ada kebijakan khusus, dunia pendidikan nasional hanya akan melahirkan generasi yang pintar, sektarian, karena tidak tahu akar budaya dan nilai-nilai kebangsaan yang menghormati keberagaman suku, agama, ras dan golongan. *

http://www.suarapembaruan.com/News/2008/08/11/index.html

Tidak ada komentar: