16 Agustus 2008

Kepsek Dinonaktifkan - Selewengkan Dana BOS dan BOP

Siswa SDN 01 Tanjung Duren Utara, Jakarta Barat, bersiap masuk kelas setelah sempat berunjuk rasa menuntut pemecatan Kepala Sekolah H Muchtar yang diduga menyalahgunakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Kamis (14/8) pagi. SP/Ruht Semiono

[JAKARTA] Suku Dinas Pendidikan Dasar Jakarta Barat menonaktifkan Kepala Sekolah SD Negeri 01 H Muchtar dari jabatannya sebagai kepala sekolah mulai Kamis (14/8) pagi. Posisi Muchtar digantikan seorang guru senior, Alimin. Langkah Sudin Dikdas itu diputuskan dalam pertemuan Sudin Dikdas Jakbar, pihak sekolah, dan orangtua murid usai unjuk rasa yang dilakukan siswa dan orangtua, Rabu. Keputusan penonaktifan itu dilakukan guna mencegah aksi yang lebih jauh.

Rahman, seorang orangtua murid yang mengikuti pertemuan itu mengatakan, meski Muchtar telah dinonaktifkan sebagai kepsek, Dikdas berjanji tetap akan memproses penyelidikan terhadap kasus ini. "Yang penting Muchtar sekarang tidak lagi menjabat sebagai kepsek di sekolah ini," ujarnya ketika ditemui SP di SD 01, Kamis pagi.

Namun, pihak Sudin Dikdas Jakbar menolak memberi keterangan soal penonaktifan itu.

Berdasarkan pantauan di sekolah itu, kegiatan belajar mengajar di sekolah mulai berjalan normal, setelah kemarin sempat terhenti akibat aksi unjuk rasa siswa dan wali murid.

Dalam unjuk rasa kemarin, para siswa dan orangtua murid menggelar puluhan poster bertuliskan "Turunkan Kepala Sekolah SD 01", serta poster bertuliskan "Kepsek Pertanggungjawabkan Dana BOS/BOP". Poster itu diusung di tengah lapangan Sekolah Dasar Negeri 01 Pagi, Tanjung Duren Utara, Jakarta Barat, pada Rabu (13/8) pagi.

Pengusungnya adalah puluhan anak-anak usia 9-12 tahun. Mereka murid-murid kelas 4, 5, dan 6 sekolah tersebut. Tangan-tangan kecil mereka terangkat ke atas. Suara mereka yang polos terdengar lantang meneriakkan tuntutan, agar kepala sekolah, Muchtar dipecat dari jabatannya.

Menurut seorang wali murid, Emma, kepala sekolah diduga telah menyelewengkan dana Biaya Operasional Sekolah (BOS), dan Biaya Operasional Pendidikan (BOP). Sejak tahun 2007 penggunaan dana BOS dan BOP tak pernah transparan. "Sejak komite sekolah mengundurkan diri pada akhir tahun lalu, kepala sekolah (Kepsek) tak pernah membentuknya lagi. Dan sejak itu penggunaan dana BOS dan BOP tidak transparan. Kalau wali murid bertanya dia hanya bilang nanti akan diberi laporannya," tuturnya.

Aksi demo ini, kata Emma, merupakan buah kekesalan dari para wali murid. Sebab, mereka merasa Kepsek tak pernah mau mendengarkan tuntutan mereka, agar ada transparansi terhadap penggunaan dana BOS dan BOP yang dikucurkan Pemprov DKI. "Kami kan bingung, ada dana BOS dan BOP tapi orangtua tetap diminta membeli buku cetak dan buku Lembar Kerja Siswa," ujarnya.

Menurut wali murid kelas 6, Sri, total harga buku yang harus ia beli melalui sekolah sebesar Rp 235.300. Jumlah itu untuk membeli buku cetak Matematika Rp 36.000, Bahasa Indonesia Rp 35.300, Seni dan Budaya Rp 31.500, Pendidikan Lingkungan Budaya Jakarta Rp 29.500, Speed English Rp 26.000, serta 10 buku LKS seharga Rp 76. 800. "Kami sudah cek ke toko buku di luar, ternyata harga-harga buku yang dijual sekolah rata-rata lebih mahal 25 persen dari harga di luar," ungkapnya.

Menurut Sri, para wali murid yang tidak mampu, telah mencoba bernegosiasi dengan Kepsek untuk memfoto kopi buku-buku tersebut, tapi tidak diizinkan. Mereka tetap harus membeli buku-buku pendamping itu. "Sebenarnya buku-buku yang dibeli dari sekolah itu hanya buku pendamping. Sedangkan buku wajib dipinjamkan dari sekolah. Tapi anak-anak disuruh bikin PR dari buku-buku pendamping itu. Mau tidak mau kami jadi harus membeli, karena bagaimana anak bisa belajar kalau bukunya tidak ada," urainya.

Ancam Siswa

Selain itu, lanjut Sri, Kepsek juga mengancam tidak akan meluluskan siswa yang tidak membeli buku. Sehingga anak-anak mendesak orangtua mereka untuk membeli buku. Padahal kepada orangtua, Kepsek mengatakan bahwa buku-buku tersebut tidak wajib. "Dia menekan dan menakut-nakuti anak-anak. Padahal kepada orangtua dia mengatakan bahwa penjualan buku-buku tersebut adalah acara bazar, sehingga wali murid boleh membeli dan tidak," ungkapnya.

Sementara itu, mantan Ketua Komite Sekolah, Suci, mengatakan, dirinya hanya menjabat sebagai ketua komite sekolah sejak September 2007-November 2007. Ia dan pengurus komite sekolah lainnya memilih mengundurkan diri karena tak sepaham dengan Kepsek.

"Waktu itu Kepsek memaksa agar dibangun ruang guru. Biayanya diperkirakan Rp 20 juta. Sekolah meminta sumbangan dari para wali murid, tapi kami tidak setuju. Kami minta agar pembangunan ruang guru ditunda dulu. Ternyata Kepsek tetap melanjutkan pembangunan dan mewajibkan para wali murid menyumbang. Para wali murid ditagih sumbangan ketika pembagian rapor semester 1 tahun kemarin," ungkapnya. [Y-6]

http://www.suarapembaruan.com/News/2008/08/14/index.html

Tidak ada komentar: