01 Maret 2008

Warga Ancam Class Action Penghapusan BOP

Warga mengancam bakal mengajukan gugatan hukum (class action) kepada Pemprov dan DPRD DKI Jakarta atas penghapusan biaya operasional pendidikan (BOP) yang berdampak pada naiknya biaya sekolah.
Selama ini, BOP dinilai cukup efektif sebagai jaring pengaman karena mengurangi beban siswa miskin yang tidak mampu. ”Dihapuskannya BOP dikhawatirkan menaikkan biaya pendidikan, sebab operasional sekolah membutuhkan biaya yang lumayan besar. Kalau ini terjadi, sekolah dapat memungut uang dari orangtua siswa dan membebani rakyat,” papar Ketua Lembaga Bantuan Hukum Pendidikan Herry Setiawan ketika dihubungi SINDO kemarin.
Herry mengaku masih ada permasalahan seputar pendistribusian BOP, seperti transparansi dan korupsi di sekolah bersangkutan. Namun, keberadaan BOP ini mampu menekan biaya operasional sekolah,seperti pembayaran iuran listrik,telepon, air, dan pembelian alat tulis kantor.
”Penghapusan BOP bisa dinyatakan melanggar hukum. Seharusnya, pemerintah konsisten mengalokasikan 20% untuk pendidikan,” lanjutnya. Menurut dia, imbas BOP yang berdampak pada naiknya biaya sekolah membuat siswa tidak mampu membayar iuran bulanan dan terancam dikeluarkan dari sekolah.
”Akibatnya, banyak siswa putus sekolah dan berkeliaran di jalan. Bahkan, tidak menutup kemungkinan melakukan aksi kriminal,” ujar Herry. Untuk itu, Pemprov DKI Jakarta harus mencari dana bantuan alternatif sebagai pengganti anggaran BOP yang dihapus. Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Igo Ilham menyatakan, sebenarnya alokasi BOP SMA/SMK negeri sebesar Rp60 miliar tidak dihapus.
”Awalnya dana itu ada di suku dinas,kemudian nomenklatur diganti menjadi program pendidikan gratis. Anggaran itu ada di pos dana transfer sekretariat daerah,” jelasnya. Anggaran tersebut diperuntukkan bagi 7.000 siswa dari keluarga miskin dan 42.000 siswa mampu.
Menurut Igo, saat ini persoalannya adalah teknis penggunaan anggaran yang dimanfaatkan membiayai telepon,air,listrik, dan alat tulis kantor.“Di luar BOP, selama ini kan siswa SMA/SMK negeri memang telahdipungutiuranbulanan,” kata politikus PKS ini. (sujoni)

Tidak ada komentar: