01 Maret 2008

BOS Jangan Dipotong

Pemotongan Anggaran Pendidikan Harus Selektif
Sejumlah program pembangunan pendidikan yang bersifat mendasar perlu dipertahankan dan anggarannya jangan dipotong. Beberapa program tersebut, antara lain, adalah bantuan operasional sekolah atau BOS yang sangat bermanfaat untuk perluasan akses dan mutu pendidikan.
”Akan sangat luas dampaknya jika program-program yang berkaitan dengan kualitas pendidikan anggarannya dipotong,” kata Direktur Intitute of Education Reform Universitas Paramadina, Utomo Dananjaya, Jumat (29/2). Biaya pendidikan yang bagi masyarakat miskin dirasakan sudah besar, akan terancam bertambah berat. Akses pendidikan dapat terhambat karena banyak yang tidak mampu membayar biaya pendidikan.
Prioritas pembangunan pendidikan lainnya yang menurut Utomo perlu dipertahankan ialah anggaran untuk peningkatan kualitas profesi guru dan pembayaran tunjangan guru. ”Peningkatan kesejahteraan itu sudah lama ditunggu-tunggu para guru,” ujarnya.
Dia juga mengingatkan, tidak ada jaminan bahwa ke depan anggaran pendidikan akan meningkat lebih besar. Selama ini, kenaikan anggaran lebih bersifat historis proporsional atau bersifat rata dari tahun ke tahun.


Belum final
Secara terpisah, Kepala Biro Perencanaan dan Kerja Sama Luar Negeri Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas) Gatot Hari Priowirjanto mengatakan, rencana pemotongan anggaran sebesar 15 persen belum mencapai keputusan final.
Seperti diberitakan, ada rencana pemotongan pagu anggaran pendidikan sebesar 15 persen, seperti tertuang dalam Nota Keuangan dan Rancangan Undang-Undang (RUU) RI tentang Perubahan Atas UU Nomor 45 Tahun 2007 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2008. Dalam rancangan itu dicantumkan pagu anggaran Depdiknas yang semula Rp 49,70 triliun dalam RAPBN- Perubahan turun menjadi Rp 42,24 triliun.
Depdiknas baru mengusulkan pemotongan anggaran secara resmi 0,5 persen. ”Tergantung asumsi apa yang akan dipakai panitia anggaran. Jadi, masih bisa berubah,” ujar Gatot.
Depdiknas pernah memaparkan usulan skema penghematan anggaran hanya 0,5 persen dengan nominal Rp 271 miliar dari total anggaran pendidikan Rp 49,7 triliun dalam Rapat Kerja Gabungan Komisi X DPR dengan Menteri Pendidikan Nasional, Menteri Kebudayaan dan Pariwisata, serta Menteri Negara Pemuda dan Olahraga, Senin (11/2).
Dengan persentase pemotongan yang jauh dari permintaan Departemen Keuangan itu, Depdiknas sudah terpaksa menunda anggaran Pusat Bahasa, pengembangan infrastruktur teknologi informasi dan komunikasi (internet) di perguruan tinggi, program kursus di pendidikan nonformal, dan penguatan kelembagaan.
Gatot mengatakan, Depdiknas akan mengkaji secara mendalam sejumlah program terkait pemotongan anggaran. (INE)


disalin dari Kompas, Sabtu, 1 Maret 2008

Tidak ada komentar: