01 Maret 2008

Ujian Nasional, Jatim Dijatah Rp 46 Miliar

Kepastian alokasi dana ujian nasional (unas) dari pemerintah pusat akhirnya terjawab. Pemprov Jatim mendapat kucuran anggaran Rp 46 miliar. Dibandingkan tahun lalu, alokasi anggaran itu naik Rp 16 miliar.
Rencananya, dana tersebut digunakan untuk membiayai pengawas, penggandaan soal, dan sejenisnya. Kepastian dana unas itu disampaikan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (P dan K) Jatim Rasiyo kemarin (29/2) setelah mengikuti rapat bersama Mendiknas di Jakarta.
"Apa yang kami tunggu-tunggu memang akhirnya terjawab. Jatim mendapat dana sekitar Rp 46 miliar," ujarnya. Jumlah dana untuk kebutuhan unas yang diterima Provinsi Jatim tersebut termasuk yang terbesar setelah Provinsi Jabar.
Pada 2006, Jatim "hanya" kebagian jatah Rp 28 miliar dan 2007 meningkat menjadi Rp 30 miliar. Alokasi dana itu ditentukan berdasar jumlah peserta unas yang diputuskan dari daftar nominasi tetap. Pertengahan Januari 2008, data telah dikirim ke pusat.
Pada unas mendatang, jumlah peserta di Jatim memang naik berlipat. Jika tahun lalu jumlah peserta unas untuk jenjang SMP mencapai 485.491 siswa dan SMA/SMK/MA 299.523 siswa, kini peserta unas SMP sejumlah 510.334 siswa dan SMA/SMK/MA 489.311 siswa.
Sementara itu, jumlah peserta ujian akhir berstandar nasional (UASBN) untuk tingkat SD di Jatim mencapai 659.846 siswa.
Rasiyo menjelaskan, dana unas tersebut selanjutnya dibagi berdasar kebutuhan anggaran, sesuai prosedur operasional standar (POS) unas. POS itu telah ditetapkan Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP).
Dana tersebut, antara lain, digunakan untuk membiayai pengawas, penggandaan soal ujian, pembuatan LJK (lembar jawaban dan kunci), serta kebutuhan lain. "Yang jelas, dengan dana ini, unas gratis," tegas pejabat kelahiran Madiun tersebut.
Meski demikian, sejauh ini pemprov belum merinci berapa kebutuhan masing-masing kabupaten/kota dalam penyelenggaraan unas. "Baru awal bulan ini kami atur alokasi dan kejelasan pengucuran," katanya.
Rincian kebutuhan akan menjadi dasar bagi pemprov untuk mengatur alokasi dana pendamping unas yang mencapai Rp 4 miliar. Sebelumnya, pemprov menggunakan beberapa dana sumber APBD itu untuk distribusi dan pembuatan kisi-kisi unas.
Sementara itu, khusus untuk UASBN, pemerintah pusat mengalokasikan dana Rp 3,6 miliar. Dana tersebut nanti juga dibagi-bagikan ke semua kabupaten/kota. Bila ada kekurangan dalam penganggaran, pemerintah berharap pemkab/pemkot mau mengalokasikan dana dari APBD masing-masing. "Kami berharap kekurangannya ditanggung kabupaten atau kota," ungkapnya. (git/hud)

Tidak ada komentar: