06 Agustus 2008

Kepsek SMPN 73 Jakarta Pungut Dana ke Siswa

[JAKARTA] Pengurus Komite SMP Negeri 73 Tebet, Jakarta Selatan, melaporkan tindakan Kepala Sekolahnya Tajuddin Nur ke Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo karena dinilai menyalahi berbagai ketentuan seperti memungut dana dari siswa untuk pendalaman materi kelas IX melalui wakil kepala sekolah.

Dalam dokumen tertulis laporan komite sekolah yang ditandatangani Ketua Pengurus Komite H Aschwien Pieter dan Sekretaris Hendrastuti yang ditembuskan ke harian ini, Selasa (5/8) meminta Gubernur menegur dan menindak tegas kepsek tersebut.

"Permintaan dari pengurus komite SMPN 73 atas laporan penggunaan biaya operasional pendidikan (BOP) dan biaya operasional sekolah (BOS) yang ditandatangani bersama tidak pernah ditanggapi. Komite tidak pernah diajak berdiskusi menyiapkan laporan," kata Aschwien.

Dalam laporan itu, komite sekolah menyebutkan ada sembilan alasan untuk memberi sanksi ke kepsek. Salah satunya soal laporan. Selain soal laporan, komite juga mempersoalkan keluhan para guru honorer yang mendapat upah sangat rendah serta kerap dipotong jika mereka tidak masuk. Kepala sekolah juga dituding sering menggunakan BOP untuk membayar honor guru dan pemeliharaan laboratorium bahasa. Padahal, ruang tersebut sudah lama tidak berfungsi.

Menurut catatan Aschwien, kepala sekolah juga menjual buku-buku pelajaran dengan memanfaatkan fasilitas koperasi sekolah. Padahal, tindakan itu menyalahi Peraturan Menteri Pendidikan Nasional RI Nomor 11 Tahun 2005 tentang Buku Teks pelajaran.

"Para murid diharuskan membeli buku-buku itu dari koperasi sekolah," katanya.

Hal itu sesuai laporan para murid dan orangtuanya kepada komite sekolah. Selain tindakannya yang sering merugikan para siswa, kepala sekolah juga jarang hadir di sekolah, karena banyak kegiatannya di luar sekolah. Dalam laporan disebutkan, dia hanya hadir di sekolah rata-rata dua kali seminggu. Akibatnya, yang bersangkutan tidak mengenal banyak para guru pengajar di sekolah tersebut.

Dalam laporan itu juga dicantumkan keberatan dari Ibu Komala Dewi, orangtua siswa Kelas VIII C yang meminta komite sekolah menindaklanjuti laporannya soal penjualan buku oleh kepala sekolah melalui koperasi.

Tindak Tegas

Komala dalam suratnya meminta Fauzi Bowo menindak kepala sekolah dan guru yang menjual buku pelajaran kepada siswanya. Sebab, dalam beberapa kesempatan, Gubernur menyatakan akan menindak mereka jika terbukti melakukan penjualan buku pada siswa.

"Kami menempuh langkah ini agar SMPN 73 lebih maju. Apalagi pemerintah berkewajiban memberikan fasilitas pendidikan dasar (SD dan SMP) bagi anak-anak sesuai dengan UUD 1945," katanya.

Sebagai informasi, penggunaan dana BOS dan BOP harus sesuai anggaran pendapatan dan belanja sekolah (APBS) sekolah bersangkutan. Karena itu, orangtua murid dalam hal ini komite sekolah dan pihak sekolah yang bersangkutan harus menetapkan RAPBS lebih dulu sebelum menggunakan dana BOS dan BOP.

Apabila APBS itu sudah terbentuk, maka seluruh pembiayaan kebutuhan sekolah harus sesuai rencana yang telah ditentukan dalam APBS itu. Salah satunya, pembiayaan penyediaan buku paket yang ditanggung melalui dana BOS dan BOP. Seluruh buku wajib yang dibeli dari dana BOS dan BOP itu telah diberi kode khusus Pemprov DKI dan diberi stempel oleh sekolah bersangkutan. Selanjutnya, buku-buku boleh dipinjamkan ke semua murid.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, Kepala Sekolah Tajuddin Nur yang dikonfirmasi SP melalui telepon sekolah belum bisa dihubungi. Agun, seorang staf di sekolah itu mengatakan, kepala sekolah belum bisa dihubungi karena sedang mengajar. [B-15]

http://www.suarapembaruan.com/News/2008/08/05/index.html

10 komentar:

Anonim mengatakan...

saya g stju dgn kt2 yg sprti ini "smua siswa DIHARUSKAN membli bku dskolh" bkn diharuskan tp para siswa dhrskn MEMILIKI bku. karna itulh yg sbnarny trjadi. dan jk pra siswa tdk mmbli bk dskolh, mreka dpt mmbeli bku dluar atw mminjam milik org læn atw kaka klsny. tp mnurt saya sndri mmbeli bku dluar akan jauh lbh rbet. blum lg ongksny trz cpe nyariny kan kshan ibu saya. trz kl ngprin bku yg dr intrnet, tetep ja rbet dprinlah djilidlah. kl kskolah bw laptop mah br enak. tp puny laptop ja enggk. jd dr pd rbet2 mending bli bku dskolh dah. kl montr dlap bhs sih memang sudh tdk brfungsi. klo mslh pungtan uang, jujur saya tdk tw. tp dr itu smw SAYA SANGAT BAHAGIA SEKOLAH D SMPN 73.

Anonim mengatakan...

kalo emang anak VIII C itu ga suka sama 73, kenapa ga keluar aja dari 73.

happytummy mengatakan...

perasaan uda dr dulu 73 begini,, kenapa baru sekarang dibongkar sihhh??? baru ada yg berani ngomong atw gimana niih???

Anonim mengatakan...

saya setuju apa yang dikatakan oleh Ibu Komala Dewi, tapi tolong jangan mengumbar-umbar masalah 73 di publik, dan saya bangga bersekolah di SMPN 73.

Jessica VII-H 73 mengatakan...

Sebenernya sih lab bahasa itu terpakai buktinya anak-anak 73 masih memakai untuk ulangan bahasa inggris kalau tidak percaya datang saja ke 73 !! karena saya sendiri murid di sana.dan buku-buku boleh di beli dimana saja....

Jessica VII-H 73 mengatakan...

kalau saya bilang orang tua anak viii-c itu norak dengan mempublikasikan masalah sampe ke internet,kan anaknya sekolah di 73 harusnya dia menjaga nama baik 73 donk!

Jessica VII-H 73 mengatakan...

alah....nyebarin berita gak ngaca apa justru lebih sering KOMITE YANG MUNGUTIN DUIT DARI PADA KEPSEK!!! saya berbicara jujur!

Anonim mengatakan...

KELUARKAN SAJA ANAK IBU KOMALA DAN SODARA NYA ITU DARI SEKOLAH KITA !!! YAITU MELISA DAN SODARANYA!
mereka bersekolah di 73 hanya memperkotor nama baik smp n 73.

Anonim mengatakan...

Ibu komala dan pak aswien itu tidak benar !! ibu komala sebelum melaporkan ini ke pak gubernur fauzi bowo , ibu komala memaksa seluruh anak kelas VIII untuk mentandatangani sebuah kertas kosong. lalu kertas itu baru di berikan materai . ibu komala telah menipu kami semua , ibu komala telah salah mempergunakan tanda tangan kami ! tolong pak gubernur tindak lanjuti ibu komla dengan pak aswien !! mereka telah menipu kita semua ,, kami tidak pernah dipaksa oleh guru untk mbeli bku plajaran di sekolah !!!
SAYA MENGATAKAN SEMUA INI DENGAN BENAR ..
SAYA DAN TEMAN" SAYA SISWA KELAS VIII YANG TELAH DITIPU OLEH IBU KOMALA !!

Anonim mengatakan...

tolong pak gubernur fauzi bowo , tolong tegaskan ibu komala yang penipu itu !!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!