02 Agustus 2008

Kebakaran Labschool - PT K-Link Tak Dapat Dimintai Tanggung Jawab

Jakarta, Kompas - PT K-Link Nusantara tidak dapat dimintai pertanggungjawaban atas kebakaran yang terjadi di Teater Besar Universitas Negeri Jakarta, SD Percontohan, dan SMP/SMA Labschool, Rabu (30/7) lalu. Alasannya, acara tersebut bukan diselenggarakan oleh PT K-Link Nusantara ataupun karyawan K-Link.

Acara itu diselenggarakan oleh distributor PT K-Link Nusantara. Kegiatan itu secara hukum tidak terkait sama sekali dengan manajemen PT K-Link Nusantara.

Menurut kuasa hukum PT K-Link Nusantara, Hamdan Zoelva, Jumat (1/8) di Jakarta Selatan, PT K-Link Nusantara merupakan perusahaan multi level marketing sehingga tidak terkait secara hukum dengan distributornya.

Selain itu, Hamdan mengklarifikasi bahwa Deden Sudrajat bukanlah karyawan PT K-Link dan tidak memiliki kapasitas untuk memberi pernyataan mewakili perusahaan itu. Sebelumnya, Deden mengaku sebagai karyawan PT K-Link Nusantara dan menyebutkan perusahaannya akan bertanggung jawab atas kebakaran itu.

Kebakaran itu, kata Hamdan, disebabkan oleh penyalahgunaan produk pencegah ledakan xploprotect, yang seharusnya digunakan untuk mobil. Namun, Deden memperagakan penggunaan produk tersebut untuk sepeda motor. Perbedaan kapasitas tangki kedua jenis kendaraan dan adanya bensin yang tercecer dinilai menjadi pemicu kebakaran.

Penegasan perlu disampaikan karena pernyataan itu terlalu dini. Padahal kasus itu sendiri saat ini masih dalam tahap penyelidikan kepolisian Jakarta Timur. (ECA)

http://cetak.kompas.com/read/xml/2008/08/02/01183489/pt.k-link.tak.dapat.dimintai.tanggung.jawab

1 komentar:

Eddy mengatakan...

Kejadian tersebut itu harus menjadi tanggung jawab PT. K-Link Jangan cuci tangan begitu karena yang ngajarin demo2 seperti itukan pt-k-link kemudian, kemudian kalau kita meliat dari rantai bisnisnya dimana pt. k-link itukan punya k-system maka para distributor itupun diajari melalui sytem pendidikan yang dinamakan k-system baru bisa demo produk bisa menjalankan bisnisnya kemudian dijelaskan juga bahwa pt. k-link akan memberikan garansi kl terjadi ledakan akibat penggunaan xploprotect (biasanya disampaikan oleh upline) jadi itu perlu diselidiki dan dicari sumber pernyataan itu jadi yang harus diseret bukan hanya distributor yang bersangkutan tetapijuga para uplinenya sampai kepada siapa yang mula2 mengeluarkan pernyataan itu baru tanggung jawab itu akan terwujud jangan orang kecil yang diringkus kasian donk, kalau itu tidak mendapat tanggung jawab juga maka produk pt. k-link itu dihentikan peredarannya di Indonesia karena bukan produk indonesia dan menurut saya pt. k-link itu juga bisa dituntut melakukan praktek kebohongan puplik
kalau mengingkari statementnya itu