"Boleh saja menarik sumbangan, tetapi jangan sampai memberatkan orangtua siswa. Sumbangan tersebut harus digunakan untuk perbaikan mutu pendidikan. Tiap-tiap sekolah punya ukuran sendiri, jadi tidak mungkin jika disamaratakan, selain besarnya realistis cara pembayaran juga harus dipermudah. Kalau bisa dengan sistem angsur sehingga tidak memberatkan orangtua," kata Idham, Jumat (6/6).
Untuk meringankan beban orangtua, dalam penerimaan siswa baru atau PSB yang akan dimulai tanggal 1 Juli mendatang, Pemerintah Kabupaten Bantul tidak mewajibkan pembelian seragam. Urusan seragam diserahkan ke orangtua. "Jadi sekolah dilarang memaksakan pembelian seragam. Kalau memang tidak mampu bisa saja ke sekolah tanpa seragam, atau pihak kepala sekolah mencarikan bantuan," katanya.
Terkait dengan biaya pendaftaran PSB, untuk jenjang SD dan SMP akan digratiskan, sementara untuk TK Rp 7.500, SMA/MA Rp 25.000, SMK yang menggunakan tes masuk Rp 35.000, dan SMK non-tes Rp 25.000. "Aturan ini harus dipatuhi sekolah. Yang melanggar akan mendapatkan sanksi," kata Imah, staf karyawan bagian perencanaan Dinas Pendidikan Bantul.
Dalam PSB tahun ini, sekolah-sekolah swasta akan diberi tambahan waktu pendaftaran sekitar 3 hari setelah pendaftaran di sekolah negeri. Pendaftaran untuk SD/MI 1-3 Juli, SMP/MTS 7-9 Juli, SMA/MA/SMK 3-5 Juli. "Tambahan waktu dimaksudkan aga r sekolah swasta bisa menampung mereka yang tidak lolos di sekolah negeri," katanya. ENY Sumber : Kompas

Tidak ada komentar:
Posting Komentar