02 Juni 2008

Pancasila, Falsafah Gotong-Royong

Oleh Yudi Latif

Sebagai tadi telah saya katakan, kita mendirikan negara Indonesia, yang kita semua harus mendukungnya. Semua buat semua! Bukan Kristen buat Indonesia, bukan golongan Islam buat Indonesia, bukan Hadikoesoemo buat Indonesia, bukan Van Eck buat Indonesia, bukan Nitisemito yang kaya buat Indonesia, tetapi Indonesia buat Indonesia- semua buat semua! Jikalau saya peras yang lima menjadi tiga, dan yang tiga menjadi satu, maka dapatlah saya satu perkataan Indonesia yang tulen, yaitu perkataan 'gotong- royong'. Negara Indonesia yang kita dirikan haruslah negara gotong-royong!" ujar Bung Karno pada bagian penghujung pidatonya, 1 Juni 1945.

Selanjutnya Bung Karno menjelaskan bahwa gotong royong adalah paham yang dinamis, lebih dinamis dari "kekeluargaan". "Gotong-royong adalah pembantingan- tulang bersama, pemerasan-keringat bersama, perjuangan bantu-binantu bersama. Amal semua buat kepentingan semua, keringat semua buat kebahagiaan semua. Holopis-kuntul-baris buat kepentingan bersama."

Enam puluh tiga tahun setelah para pendiri bangsa menggagas Pancasila sebagai falsafah dasar berbangsa dan bernegara, hari ini adalah momen reflektif bagi bangsa Indonesia untuk menilai apakah falsafah tersebut masih relevan atau telah diusangkan (outlived) oleh krisis multidimensional yang melanda negeri?

Telah berlalu masa yang panjang ketika kekayaan dan keindahan negeri ini tak membawa kemakmuran, kelimpahan penduduk tak memperkuat daya saing, kemajemukan kebangsaan tak memperkuat ketahanan budaya, keberagamaan tak mendorong keinsyafan berbudi.

Apakah ini semua ditimbulkan oleh cacat inheren dari falsafah Pancasila, atau justru merupakan akibat pelalaian dan penodaan nilai-nilai Pancasila? Untuk itu marilah kita lihat kecenderungan utama dalam perkembangan global dan domestik, serta bagaimana daya antisipasi Pancasila dalam menjawab tantangan ini.

Masalah Kontemporer

Memasuki awal milenium baru terjadi berbagai perubahan yang cepat dan mendasar dalam tata kehidupan dan pergaulan antarbangsa, sebagai konsekuensi dari globalisasi.

Pada ranah budaya, intensifikasi hubungan-hubungan sosial berskala global membuat negara-bangsa bukan saja menghadapi potensi ledakan pluralisme dari dalam, melainkan juga tekanan keragaman dari luar. Implikasinya bersifat paradoksal. Tarikan global ke arah demokratisasi dan perlindungan hak-hak asasi memang menguat. Tetapi, oposisi dan antagonisme terhadap kecenderungan ini juga terjadi.

Di seluruh dunia, "politik identitas" yang mengukuhkan perbedaan identitas kolektif berbasis etnis, bahasa, dan agama mengalami gelombang pasang. Di Indonesia sendiri, pergeseran dari rezim otoritarian menuju demokrasi membawa kabar baik dalam pemulihan kebebasan berekspresi dan berasosiasi, namun sekaligus mengandung potensi ancaman dari menguatnya fundamentalisme keagamaan dan tribalisme, dengan ekspresi kekerasan yang menyertainya.

Karena setiap pencarian identitas memerlukan perbedaan dengan yang lain, maka politik identitas senantiasa merupakan politik penciptaan perbedaan. Apa yang harus diwaspadai dari kecenderungan ini bukanlah dialektika yang tak terhindarkan dari identitas/perbedaan, melainkan ancaman dari munculnya keyakinan atavistik yang berkeyakinan bahwa suatu identitas hanya bisa dipertahankan dan diamankan dengan cara menghabisi perbedaan.

Pada ranah politik, situasi paradoks juga terjadi. Di satu sisi, globalisasi menarik sebagian dari kedaulatan negara-bangsa dan komunitas lokal untuk diserahkan ke otoritas (maya) global. Sehingga, eksistensi negara-bangsa dirasa terlalu kecil untuk menyelesaikan berbagai masalah global. Di sisi lain, globalisasi juga menekan negara-bangsa ke bawah, menciptakan tekanan baru bagi otonomi lokal. Negara-bangsa justru dirasa terlalu besar untuk menyelesaikan renik-renik masalah di tingkat lokal, mengarah pada penguatan kembali identitas lokal.

Rongrongan globalisasi atas otoritas negara-bangsa dalam konteks Indonesia berbarengan dengan munculnya fenomena "negara lemah". Hal ini terjadi ketika transisi menuju demokrasi hanyalah membuat pendulum sejarah berayun dari situasi otoriter menuju situasi tanpa otoritas.

Setelah bertahun-tahun pemerintahan demokratis diperjuangkan dengan keringat dan darah, ketika kesempatan itu diraih, politik tak berkhidmat bagi kepentingan orang banyak; aparatur negara gagal menegakkan hukum dan ketertiban; politisi dan pejabat Negara miskin visi dan wawasan; perilaku politik tercerabut dari moralitas; adapun orang-orang yang menggenggam otoritas justru berlomba melumpuhkan otoritas.

Tekanan globalisasi dalam situasi melemahnya otoritas negara membuat kehidupan bangsa menjadi sasaran empuk dari penetrasi fundamentalisme pasar. Globalisasi menjadi kendaraan emas bagi liberalisasi perdagangan dan investasi, yang bisa melemahkan ketahanan ekonomi nasional seraya menguatkan kesenjangan sosial.

Globalisasi dan perdagangan bebas juga mengandung kemungkinan "penunggang bebasnya" (free-rider) tersendiri. Beberapa institusi yang didirikan dengan tujuan "menolong", justru digunakan untuk tujuan sebaliknya. Hal inilah yang terjadi dengan IMF dan World Bank. Ketika didirikan, premis kebijakannya diletakkan pada pengandaian-pengandaian John Maynard Keynes-yang mengandaikan peran negara dalam perekonomian. Tetapi kemudian IMF menjadi pintu bagi terjadinya globalisasi korporasi dan privatisasi di seluruh muka bumi, tanpa memperhatikan dampak tingkah lakunya.

Hal itu mendorong kebijakan negara yang berbias neoliberalisme, yang secara kuat mewarnai Indonesia sejak krisis moneter tahun 1998. Kebijakan pro-neoliberalisme terasa sekali pemaksaannya melalui LoI Indonesia dengan IMF yang secara mendalam mempengaruhi kebijakan dan administrasi publik lewat penyusunan dan perubahan perundang-undangan. Hal ini membuat pemerintah dan persoalan hajat hidup orang banyak semakin dikontrol oleh dikte-dikte kekuatan korporasi internasional.

Antisipasi Pancasila

Berbagai tantangan dalam kehidupan global dan domestik di atas dikemukakan sekadar untuk melihat apakah nilai-nilai Pancasila masih relevan atau telah diusangkan oleh perkembangan zaman? Nyatanya, berbagai persoalan kontemporer yang disebutkan, jauh-jauh hari telah diantisipasi oleh Pancasila.

Dalam mengantisipasi kemungkinan menguatnya fundamentalisme agama, sila pertama menekankan prinsip ketuhanan yang berkebudayaan dan berkeadaban. Seperti dinyatakan Bung Karno, "Hendaknya negara Indonesia ialah negara yang tiap-tiap orangnya dapat menyembah Tuhannya dengan cara yang leluasa. Segenap rakyat hendaknya ber-Tuhan secara kebudayaan, yakni dengan tiadanya 'egoisme-agama'...Ketuhanan yang berbudi pekerti yang luhur, Ketuhanan yang hormat-menghormati satu sama lain."

Dalam mengantisipasi dampak-dampak destruktif dari globalisasi dan lokalisasi, dalam bentuk homogenisasi dan partikularisasi identitas, prinsip sosio-nasionalisme yang tertuang dalam sila kedua dan ketiga Pancasila telah memberikan jawaban yang jitu.

Dalam prinsip sosio-nasionalisme, kebangsaan Indonesia adalah kebangsaan yang mengatasi paham perseorangan dan golongan, berdiri atas prinsip semua untuk semua. Saat yang sama, kebangsaan Indonesia juga kebangsaan yang berperikemanusiaan, yang mengarah pada persaudaraan, keadilan dan keadaban dunia. Dikatakan Bung Karno, "Internasionalisme tidak dapat hidup subur, kalau tidak berakar di dalam buminya nasionalisme. Nasionalisme tidak dapat hidup subur, kalau tidak hidup dalam taman-sarinya internasionalisme".

Dalam mengantisipasi tirani dan ketidakadilan dalam politik dan ekonomi, prinsip "sosio-demokrasi" yang tertuang dalam sila keempat dan kelima Pancasila, memberi solusi yang andal. Menurut prinsip ini, demokrasi politik harus bersejalan dengan demokrasi ekonomi. Pada ranah politik, demokrasi yang dikembangkan adalah demokrasi permusyawaratan (deliberative democracy) yang bersifat imparsial, dengan melibatkan dan mempertimbangan pendapat semua pihak secara inklusif. Pada ranah ekonomi, negara harus aktif mengupayakan keadilan sosial, dalam rangka mengatasi dan mengimbangi ketidaksetaraan yang yang terjadi di pasar, dengan jalan menjaga iklim kompetisi yang sehat, membela yang lemah, serta berinvestasi dalam public goods yang menyangkut hajat hidup orang banyak.

Demikianlah, para pendiri bangsa ini telah mewariskan kepada kita suatu falsafah berbangsa dan bernegara yang begitu visioner dan tahan banting (durable). Sayang sekali, keluasan daya jangkau dan daya jawab Pancasila itu belum banyak dikembangkan dan diamalkan secara jujur dan konsekuen dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Seperti dikatakan almarhum Nurcholish Madjid, "Disebabkan oleh faktor kemudaan yang juga berarti kekurangmatangan kita semua sebagai bangsa baru, ide-ide terbaik para pendiri negara itu, dalam pelaksanannya sering berhadapan dengan apa yang dikatakan Bung Hatta sebagai jiwa-jiwa kerdil sebagian pemimpin kita."

Semoga peringatah hari lahir Pancasila memberi momentum kesadaran berpancasila, khususnya dalam sanubari para pemimpin bangsa, demi tegaknya negara "gotong-royong" yang memberi kemaslahatan bagi kehidupan bersama. *

http://www.suarapembaruan.com/News/2008/06/02/index.html

Tidak ada komentar: