
[JAKARTA] Komersialisasi yang tengah terjadi begitu luas di dunia pendidikan nasional harus segera disikapi secara tepat oleh para pengambil kebijakan pendidikan, agar masyarakat miskin dan termarjinalisasi tidak menjadi korban. Karena itu, filosofi pendidikan nasional harus rekonstruksi ulang agar upaya mencerdaskan kehidupan bangsa bisa diwujudkan secara nyata, bukan sekedar slogan atau janji.
Komersialisasi pendidikan ini sangat mencemaskan. Pendidikan memang tidak murah, namun hal ini jangan menjadi pembenaran, karena akses seluruh masyarakat mendapatkan layanan pendidikan dengan kualitas yang baik merupakan hak dasar seluruh masyarakat Indonesia. Kalau komersialisasi pendidikan dibiarkan, akan membuat kesan di masyarakat hanya orang kaya yang berilmu.
"Saya sangat sedih melihat hal ini. Pendidikan bagus dan bermutu hanya dinikmati oleh sekelompok orang saja. Padahal, jika bangsa ini ingin memiliki daya saing, kemandirian serta berkepribadian baik, seluruh anggota masyarakat harus mendapatkan layanan pendidikan secara sama," ujar Ketua Umum Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI), Pdt Dr AA Yewangoe kepada SP disela-sela Konsultasi Nasional Gereja-gereja di Indonesia 2008 di Jakarta, Selasa (3/6) malam.
Acara temu konsultasi ini diselenggarakan oleh PGI, Persekutuan Gereja-gereja dan Lembaga Injili Indonesia (PGLII) dan Persekutuan Gereja-gereja Pantekosta Indonesia (PGPI). "Hal ini harus menjadi perhatian dan fokus utama seluruh kaum muda gereja yang mengadakan acara ini. Pendidikan merupakan pilar utama yang harus dibenahi dan mendapat perhatian gereja dan seluruh komponen bangsa," ujarnya.
Dikatakan, untuk menyelamatkan kaum miskin dan termarjinal agar tidak tergulung oleh pusaran komersialisasi pendidikan maka gereja harus ambil bagian dalam bentuk aksi nyata di tengah masyarakat. "Cari pola beasiswa dan upaya filantropi yang menolong kaum miskin agar dapat layanan pendidikan secara layak," ujarnya.
Di samping itu, lanjutnya, konsep pendidikan nasional yang hanya menciptakan manusia yang siap kerja atau alat produksi dunia industri juga harus diubah. "Pendidikan tidak hanya menjadikan manusia menjadi mesin atau bagian dari alat industri, namun juga disadari bahwa mereka adalah manusia seutuhnya yang mempunyai harkat, martabat, hati nurani dan budi pekerti," ujarnya.
Senada dengan itu, Sekretaris Ekesekutif Komisi Pendidikan, Perdamaian, dan Keadilan Konferensi Waligereja Indonesia (KWI), Danny Sanusi OSC menilai, pembiaran komersialisasi pendidikan oleh negara merupakan bentuk kekerasan sistematis yang dapat menghancurkan generasi penerus bangsa ini untuk mendapat layanan pendidikan secara baik dan memadai. Di sisi lain, Romo Sanusi juga mengimbau para penyelenggara pendidikan, termasuk lembaga pendidikan Katolik agar jangan menjadikan sektor pendidikan sebagai bisnis murni dan mengharapkan keuntungan bersih untuk kepentingan pribadi.
''Amanat UUD 1945 dan UU 20/2003 tentang Sisdiknas sangat jelas menyatakan bahwa semua warga negara berhak mendapatkan pendidikan yang memadai. Ditegaskan, amanat itu jelas tidak menghendaki ada dikotomi atau pemisahan antara penyelenggara pendidikan negeri dan swasta,'' ujarnya.
Jangan Terjebak
Sementara itu, Ketua PGLII, Pdt Dr Nus Reimas menyoroti agar para tokoh gereja dan masyarakat Kristen di Indonesia tidak terjebak dalam aksi mempolitisasi agama guna mencapai kepentingan jangka pendek. "Gereja memang tidak melarang umat untuk berpolitik praktis, namun harus dilakukan dengan etika, koridor, hati nurani serta kemuliaan Tuhan harus menjadi prioritas," ujarnya.
Gereja harus merefleksi ulang perjalanan sejarahnya di dalam pelayanan, apakah kehadiran dan pelayanan gereja di Indonesia benar-benar telah meningkatkan fungsi garam dan terang ataukah sedang terjebak dalam formalitas pelayanan. "Saya setuju dengan apa yang disampaikan pak Yewangoe, sudah waktunya kaum muda dan gereja berkarya dan berbuat sesuatu demi bangsa ini," ujarnya.
Sedangkan pakar pendidikan, Fransis Harry Nugroho pada kesempatan itu menambahkan, tujuan pendidikan nasional perlu dirumuskan kembali, sehingga memuat secara implisit filosofi pendidikan sebagai educare yang berarti membimbing, menuntun, dan memimpin. Filosofi pendidikan sebagai educare ini lebih mengutamakan proses pendidikan yang tidak terjebak pada banyaknya materi yang dipaksakan kepada peserta didik dan harus dikuasai.
Proses pendidikan educare lebih merupakan aktivitas hidup untuk menyertai, mengantar, mendampingi, membimbing, memampukan peserta didik sehingga tumbuh berkembang sampai pada tujuan pendidikan yang dicita-citakan. Di sini atmosfer pendidikan mendapat tekanan dan peserta didik diberi keleluasaan untuk mengeksplorasi diri dan dunianya sehingga berkembang kreativitas, ide, dan keterampilan diri sebagai bagian dari masyarakatnya.
Dikatakan, minat dan bakat peserta didik diperlakukan sebagai sentra dan hal yang amat berharga. Peran pendidik lebih sebagai narasumber, pendorong, pemberi motivasi, dan fasilitator bagi peserta didik pendidikan nasional bertujuan mendampingi dan mengantar peserta didik kepada kemandirian, kedewasaan, kecerdasan, agar menjadi manusia profesional, komitmen pada nilai-nilai dan semangat dasar pengabdian/pengorbanan) yang beriman dan bertanggung jawab akan kesejahteraan dan kemakmuran warga masyarakat, nusa dan bangsa. [E-5]

1 komentar:
Kapan Indonesia mau maju anggaran pendidikan aja sedikit. Sebaiknya pemerintah itu lebih perhatian kepada pendidikan. Karena pendidikan adalah modal kebangkitan bangsa.
oiya pasang widget infogue.com. Bisa nambah pengunjung lho.
kayak diblog gue
http://pendidikan.infogue.com/konsultasi_nasional_gereja_di_indonesia_komersialisasi_pendidikan_semakin_mencemaskan
Posting Komentar