14 Mei 2008

Kekeliruan Masih Terjadi - UASBN di Sejumlah Sekolah Tanpa Tim Pemantau Independen

kompas, 14 Mei 2008, Jakarta - Hari pertama pelaksanaan ujian akhir sekolah berstandar nasional atau UASBN, Selasa (13/5), diwarnai dengan kesalahan teknis yang ditemui di sejumlah sekolah. Terganggunya pelaksanaan UASBN yang baru pertama kali digelar di jenjang SD/MI itu sempat membuat guru dan siswa khawatir.

Di SDN Kelapa Dua Wetan 02 Jakarta, misalnya, pengawas ruangan kelas salah menginstruksikan pengisian lembar jawaban UASBN Bahasa Indonesia. Siswa diminta mengisi data dan menyilang jawaban dengan pulpen, padahal seharusnya dengan pensil 2B.

Kesalahan itu segera diketahui pihak sekolah. Kepala SDN Kelapa 02 Wetan Jakarta, Ema, segera meminta penggantian lembar jawaban UASBN untuk 20 siswa. Karena cadangan tak ada di subrayon, kepala sekolah terpaksa berkeliling ke beberapa sekolah terdekat untuk meminta lembar jawaban UASBN cadangan.

Di Yogyakarta, panitia penyelenggara UASBN menemukan naskah soal yang tidak sempurna. Namun, kendala teknis itu tidak mengganggu jalannya ujian.

Di SDN Bumijo Yogyakarta, misalnya, ditemukan lembar soal yang tidak sempurna karena halaman keenamnya kosong. Tidak ada naskah soal yang tercetak pada halaman tersebut. Ketua Penyelenggara Ujian Nasional Kota Yogyakarta Suyono mengungkapkan, lembar soal yang kosong tersebut merupakan kesalahan teknis dari percetakan dan tidak ada unsur kesengajaan di dalamnya.

"Kendala teknis ini juga cepat teratasi dengan memberikan soal cadangan. Murid pun tidak terganggu," ujar Suyono.

Selain lembar soal yang kosong, sekolah-sekolah di wilayah Kecamatan Jeris, Gondomanan, dan Danurejan, Kota Yogyakarta harus memfotokopi lembar kehadiran siswa karena lembar kehadiran tersebut dikirimkan pihak percetakan untuk setiap sekolah. Padahal, semestinya lembar kehadiran dikirimkan untuk masing-masing ruang ujian dalam setiap sekolah.

Tanpa TPI

Di Magelang, Jawa Tengah, pelaksanaan UASBN tidak dihadiri Tim Pemantau Independen (TPI). Pemantauan ujian di setiap ruang kelas cukup mengandalkan dua pengawas.

Suwarno, Kepala SD Negeri Mangunsari, Kecamatan Sawangan, mengatakan, pengawasan di ruang kelas dilakukan dua guru yang berasal dari sekolah lain. "Ini merupakan sistem pengawasan silang. Guru-guru kami juga dikirim untuk mengawasi pelaksanaan ujian di sekolah lain," ujarnya.

Kendatipun tanpa kehadiran TPI, pelaksanaan ujian tetap terpantau oleh sekolah dan berjalan lancar. Penyelenggaraan UASBN yang lancar juga terjadi di sekolah di kota/kabupaten lain.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Magelang Ngaderi Budiyono mengatakan, pelaksanaan UASBN memang tidak dihadiri oleh anggota TPI. Sebab, dalam Peraturan Menteri Nomor 34 Tahun 2007 tentang Ujian Nasional SMP dan SMA, tidak diatur pengawasan ujian oleh TPI pada ujian nasional SD. (ELN/EGI/ENY/JON/DYA)

Tidak ada komentar: