14 Mei 2008

SMA 68 Bantah Intimidasi Siswa

SMA Negeri 68, Jalan Salemba Raya, Jakarta
kompas.com, Rabu, 14 Mei 200 - Kepala SMAN 68 Sunarno membantah tuduhan mengenai adanya intimidasi siswa seperti yang diadukan Indonesia Corruption Watch, Aliansi Orang Tua Peduli Pendidikan, dan Koalisi Pendidikan kepada Komnas HAM.


"Soal intimidasi yang dikatakan oleh orangtua murid itu tidak benar. Kami tidak melakukan intimidasi dan tidak membedakan murid. Kami memperlakukan murid dengan adil dan menjalankan proses belajar-mengajar dengan baik," kata Sunarno yang dihubungi Warta Kota, semalam.

Sementara, tentang masalah dugaan penyelewengan dana yang diadukan sejumlah orangtua murid pada tahun 2006, menurutnya hal itu sudah selesai. "Saya baru enam bulan menjabat sebagai kepala sekolah di SMAN 68 dan setahu saya, saat saya mulai menjabat masalah itu sudah diselesaikan oleh kepala sekolah sebelumnya," ujarnya.

Tentang masalah ini, Sunarno mengaku siap dimintai keterangan oleh Komnas HAM. Seperti diberitakan kemarin, menyusul adanya laporan tersebut, Komnas HAM akan mengirimkan surat kepada SMA 68.

Kepala SDN Percontohan IKIP Tien Yumiarti mengatakan, tuduhan sekolah menyelewengkan dana yang dilontarkan sejumlah orangtua murid tidak benar. "Kami tidak melakukan penggelapan atau korupsi. Kami sebagai pengajar tentunya ingin menjadikan sekolah ini lebih baik," ujarnya.

Tien mengatakan, pengaduan orangtua murid ke Komnas HAM sudah pernah dilakukan dan dirinya sebagai kepala sekolah sejak dua tahun lalu juga pernah datang ke Komnas HAM untuk menjelaskan masalah tersebut. Tien menambahkan, pihaknya telah menjelaskan masalah tersebut ke DPRD dan Dinas Pendidikan Dasar DKI. Sejauh ini, katanya, Pemprov DKI tidak menyatakan ada penyelewengan dana pada SD Percontohan IKIP.

Tidak ada komentar: