13 Mei 2008

Pelanggaran HAM, SMA 68 Diadukan ke Komnas HAM

SMA Negeri 68, Jalan Salemba Raya, Jakarta
Kompas.com, Selasa, 13 Mei 2008 | 14:46 WIB

JAKARTA -- SMA Negeri 68, salah satu sekolah negeri terbaik di DKI Jakarta diadukan ke Komnas HAM karena dugaan pelanggaran HAM terhadap siswa didik.

Selain dugaan pelanggaran HAM, Aliansi Orang Tua Peduli Pendidikan, Koalisi Pendidikan, dan Indonesia Corruption Watch (ICW) juga mengadukan dugaan korupsi di sekolah yang berada di kawasan Salemba tersebut. Selain SMA 68, SD Negeri percontohan IKIP Jakarta pun diadukan untuk kasus serupa.

"ICW sebagai fasilitator yang menghubungkan antara aliansi orang tua peduli pendidikan dan koalisi pendidikan, untuk menyelesaikan permasalahan ini," ujar Peneliti Pendidikan ICW Febri Hendri di Komnas HAM, Selasa (13/5).

Salah satu orang tua dari murid SMA 68, Alex Yuswar mengatakan bahwa terjadi intimidasi kepada siswa, yang orang tuanya vokal dalam memeriksa laporan keuangan sekolah. "Apabila tidak bisa menjawab pertanyaan dari guru, dikatakan bego, bodoh. Dan, gurunya ngomong pantas anaknya bego, orang tuanya banyak omong," kata Alex.

Selain itu, lanjut Alex, siswa yang belum membayar iuran diumumkan melalui pengeras suara di lingkungan sekolah, sehingga siswa menjadi malu.

Sementara, perwakilan orang tua murid dari SD percontohan IKIP, Handaru mengatakan siswa yang orang tua yang dianggap kritis terhadap laporan Anggaran Perencanaan Belanja Sekolah (APBS), rapornya dikosongkan. Rangking-nya pun diturunkan, dan tidak diikutsertakan dalam tes susulan.

Hingga berita ini diturunkan, pihak komnas HAM yang diwakili oleh komisioner pemantauan penyelidikan, Nurcholis, masih mendengarkan runtutan laporan tersebut. (C5-08)

Tidak ada komentar: