BEKASI--Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad, mengancam akan mencopot jabatan kepala sekolah (Kepsek), sekolah dasar negeri (SDN) yang memungut biaya sekolah dan uang sumbangan pembangunan gedung. Pasalnya, Pemkot telah menganggarkan dana sebesar Rp 61 miliar dari APBD 2008 untuk menggratiskan proses belajar-mengajar di tingkat SDN.
''Sehingga, pihak sekolah tidak dibenarkan memungut biaya apa pun dari orangtua murid,'' katanya, di Bekasi, Rabu (12/3).
Selain itu, perbaikan gedung sekolah juga menjadi tanggung jawab Pemkot. Karena yang terjadi selama ini pihak sekolah meminta uang sumbangan pembangunan gedung kepada murid baru. Alokasi anggaran sebesar Rp 61 miliar yang telah disahkan DPRD Kota Bekasi, cukup untuk menggratiskan biaya pendidikan bagi 171 ribu murid dari keluarga tidak mampu di Kota Bekasi. ''Kalau tahun 2008 masih ada pihak sekolah yang memungut biaya sekolah, yang bertanggung jawab adalah kepala sekolah dan akan dicopot dari jabatannya,'' ujar Mochtar Mohamad.
Aturan untuk menggratiskan biaya pendidikan bagi siswa SDN di Kota Bekasi telah dikeluarkan. Seluruh kepala sekolah wajib melaksanakan ketentuan tersebut. Para orangtua murid dan komite sekolah juga diimbau untuk mengawasi kinerja para guru.
''Meski SD di Kota Bekasi gratis, para guru tidak boleh melaksanakan tugas seenaknya sendiri, tapi harus meningkatkan kinerja dalam upaya meningkatkan kecerdasan siswa,'' ujarnya.
Di Depok, Dinas Pendidikan (Disdik) setempat kesulitan melakukan pengadaan buku pelajaran bagi sejumlah sekolah di wilayahnya. Keadaan itu, kata Kepala Disdik Depok, Ety Suryahati, Pemkot Depok belum menganggarkan pengadaan buku pelajaran dalam APBD tahun ini.
Ety mengungkapkan, pihaknya juga tidak bisa melarang toko-toko buku menjual buku pelajaran. Sebab, tidak ada peraturan yang melarangnya. Selain itu, jika buku di perpustakaan kurang, siapa yang akan menyuplai buku bagi siswa. Karena pemerintah belum ada anggaran pengadaan buku pelajaran. Dalam waktu dekat, pihaknya akan melakukan pembahasan menyangkut masalah tersebut. ''Sehingga, bisa diambil kebijakan yang tepat.''
http://www.republika.co.id/koran_detail.asp?id=326854&kat_id=286
14 Maret 2008
Langganan:
Posting Komentar (Atom)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar