14 Maret 2008

LSM Lakukan Pungutan BOS (Biaya Operasional Sekolah)

INDRAMAYU -- Pengelola pendidikan tingkat sekolah dasar (SD) di Kabupaten Indramayu resah. Saat ini sebuah LSM pendidikan 'gentayangan' ke SD-SD dan meminta sejumlah dana biaya operasional siswa (BOS) dengan nilai ratusan ribu rupiah.

''Bagaimana kita bisa mengelak kalau di map yang LSM sodorkan itu ada surat dari Dinas,'' kata sumber Republika di salah satu SD di Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu, Rabu (11/3). Dia menyebutkan, LSM itu adalah LSM pendidikan asal Provinsi Jabar yang berkantor di Kecamatan Kertasmaya, Kabupaten Indramayu.

Kata dia, LSM itu datang ke sekolahnya dengan maksud untuk melakukan audit dana BOS 2008. Padahal, dirinya menyadari bahwa yang berhak melakukan audit adalah pemerintah pusat, dan bukan LSM. Karenanya, tegas dia, pihak sekolah menolak untuk mengalokasikan dana yang diminta dua orang yang mengaku dari LSM pendidikan itu.

''Namun karena ada surat dari dinas itu dan mereka (LSM) memaksanya, ya akhirnya kami menyerahkan Rp 200 ribu,'' ungkap sumber tersebut. Sebenarnya, dia sendiri mengaku bingung untuk mengalokasikan dana tersebut.

Dikonfirmasi terpisah, pejabat Disdik Kabupaten Indramayu membantah telah memberikan rekomendasi kepada LSM untuk melakukan audit dan pemotongan dana BOS ke sejumlah SD. Bahkan, pihaknya mengimbau agar pihak sekolah tidak menggubris permintaan LSM tersebut. ''LSM itu bahkan tidak pernah datang ke kantor kami,'' ungkap Kepala Penyusunan Rencana Program (PRP) Disdik Indramayu, H Dahlan, kepada Republika, Rabu (12/3).

Dahlan mengakui bahwa dirinya telah mendapat informasi tentang adanya LSM yang datang ke sekolah-sekolah dan beralasan melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan BOS. Dia juga mengaku mendapat informasi bahwa LSM itu meminta sejumlah uang dan meresahkan para pengelola SD.

Menurut Dahlan, LSM memang diperbolehkan melakukan monitoring terhadap pelaksanaan BOS. Namun, imbuh dia, LSM tidak diperbolehkan melakukan audit, apalagi meminta imbalan uang dari pihak sekolah. ''Kalau ada LSM yang seperti itu, kami minta pihak sekolah tidak usah meladeni,'' ujar Dahlan menegaskan. n lis/yul

http://www.republika.co.id/koran_detail.asp?id=326857&kat_id=89

Tidak ada komentar: