11 Maret 2008

Sekolah Dilarang Pungut Biaya UN dan US

Meski APBN dan APBD tahun 2008 belum cair, kepala sekolah (kepsek) dilarang memungut biaya pelaksanaan Ujian Nasional (UN) dan Ujian Sekolah (US). Pasalnya, pelaksanaan UN dibiaya APBN dan US dibiayai APBD.

"Jangan ada Kepala Sekolah di Jakarta Pusat yang berani membebani biaya UN maupun US kepada orangtua siswa. Biaya untuk kegiatan penentuan akhir pada satu jenjang pendidikan itu dibiayai APBN dan APBD," ujar Sekretaris Kotamadya (Sekkodya) Jakarta Pusat, Bambang Sugiono, Senin (10/3).

Apalagi Jakarta Pusat, kata Bambang, merupakan pusatnya Jakarta dan menjadi barometer dalam setiap kegiatan bagi kota-kota lain dan daerah. Jika dalam pelaksanaan UN maupun US terjadi penyimpangan penyelenggaraan utamanya dalam pembiayaan, akan menjadi contoh buruk bagi daerah. Karena itu, dalam pelaksanaan UN dan US nanti, jangan sampai ada kepala sekolah yang coba-coba membebani siswa.

"Biaya penyelenggaraan UN sepenuhnya menjadi tanggung jawab pemerintah pusat, dan biaya penyelenggaraan US berasal dari anggaran pendapatan belanja sekolah (APBS), dan biaya penyelenggaraan ujian Madrasah menjadi tanggung jawab Departemen Agama, dan dibantu Pemda," kata Bambang.

Rencananya pelaksanaan UN sekolah menengah atas (SMA) dan sekolah meneengah kejuruan (SMK) digelar serentak selama tiga hari mulai 22-24 April 2008 secara serentak.

Kepala Suku Dinas Pendidikan Menengah dan Tinggi (Sudin Dikmenti) Jakarta Pusat, Andre Kunarso, mengatakan, jumlah siswa yang akan mengikuti UN di Jakpus tercatat sebanyak 13.269 siswa terdiri dari siswa SMA 6.519 dan SMK 6.750 siswa.

Pada pelaksanaan UN mendatang, mata pelajaran yang akan diujikan akan ditambah tiga bidang studi. "Pada tahun lalu hanya ada tiga mata pelajaran yang diuji yaitu bahasa Indonesia, bahasa Inggris, dan Matematika. Sedangkan tahun ini ditambah dengan mata pelajaran Fisika, Kimia, dan Biologi," papar Andre.

Namun pada pelaksanaan UN tahun ini, kemungkinan ada siswa yang dititipkan pada sekolah lain sekolah siswa yang bersangkutan belum dapat menyelenggarakan di sekolah sendiri. Tapi dia tidak dapat merinci berapa jumlah sekolah yang belum bisa melaksanakan UN di sekolah sendiri maupun berapa jumlah siswa yang dititipkan di sekolah lain. (beritajakarta 10/3/2008)

Tidak ada komentar: