25 Maret 2008

Pengawasan Ujian Nasional 2007/2008 Ditingkatkan

Kompas, 25/3/2008
Jakarta - Pengawasan pelaksanaan ujian nasional 2007/2008 untuk tingkat SD, SMP, dan SMA serta yang sederajat akan terus ditingkatkan guna mencegah terjadinya kecurangan. Pengawasan ini akan melibatkan pemantau independen dari kalangan perguruan tinggi yang mulai diadakan sejak tahun lalu.

”Jangan sampai pelaksanaan ujian nasional (UN) dinodai kecurangan-kecurangan. Semuanya harus sesuai dengan prosedur operasi standar (POS) UN yang sudah disosialisasikan ke daerah- daerah,” kata Sekretaris Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) Furqon di Jakarta, Senin (24/3).

Furqon mengatakan, kehadiran tim pemantau independen di sekolah-sekolah yang berasal dari perguruan tinggi termasuk salah satu elemen pengawas yang diandalkan untuk bisa melaporkan pelaksanaan UN sesuai dengan POS atau tidak. Minimal di setiap sekolah ada satu pemantau independen yang melaporkan proses pelaksanaan UN di tempat dia bertugas.

Selain itu, kata Furqon, tahun ini ada tambahan dana transportasi bagi pengawas sehingga diharapkan bisa memantau hingga ke daerah-daerah yang sulit dijangkau. Namun, Furqon tidak merinci besarnya dana pengawasan yang dialokasikan untuk pelaksanaan UN tahun ini.

Membocorkan jawaban soal

Pelaksanaan UN dimulai di tingkat SMA atau sederajat tanggal 22-24 April dengan enam mata pelajaran dan SMP atau sederajat tanggal 5-8 Mei dengan empat mata pelajaran. Adapun untuk SD atau sederajat 13-15 Mei dengan tiga mata pelajaran.

Dari hasil investigasi Inspektorat Jenderal Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas), tahun lalu memang ada kecurangan pelaksanaan UN yang dilakukan pihak sekolah dengan membocorkan jawaban soal-soal UN. Depdiknas menginvestigasi sebanyak 37 kasus pelanggaran UN, yang sebagian besar berupa penyimpangan POS UN.

Kepala Pusat Penilaian Pendidikan (Puspendik) Depdiknas Burhanuddin Tolla secara terpisah mengatakan, mengenai dugaan kecurangan dalam pelaksanaan UN, sebenarnya Puspendik sudah bisa memetakan sekolah- sekolah yang diduga tidak jujur dalam pelaksanaan UN. Penilaian itu bisa dilihat dari perhitungan mengenai hubungan kelulusan, prestasi belajar, dan koefisien obyektivitas.

”Saat pelaksanaan UN tahun lalu, kami sudah minta BSNP untuk mengawasi ribuan sekolah yang diduga melakukan kecurangan dalam UN. Memang ada yang terbukti. Sayang Mendiknas belum mengizinkan data-data sekolah yang diduga curang itu dipublikasikan secara luas,” kata Burhanuddin.

Kelulusan dibatalkan

Ujian akhir sekolah berstandar nasional tingkat SD dan UN tahun 2008 diperkirakan diikuti sekitar 10 juta siswa, meliputi 5 juta siswa tingkat SD/MI, 3 juta siswa SMP/sederajat, dan 2 juta siswa SMA/sederajat.

Menteri Pendidikan Nasional Bambang Sudibyo berjanji akan menindak keras pihak-pihak yang melakukan kecurangan dalam pelaksanaan UN. Sanksi yang lebih tegas ini dalam upaya pembelajaran kepada masyarakat bahwa lulus dan tidak lulus dalam evaluasi di sekolah merupakan hal yang lumrah.

Bambang mengatakan, jika kecurangan itu dilakukan oleh peserta, kelulusan siswa bisa dibatalkan. Seandainya guru terlibat, pihaknya meminta pemerintah daerah untuk memberi sanksi keras hingga pemecatan.

Mendiknas merasa yakin penambahan mata pelajaran dalam UN tidak akan mengurangi jumlah lulusan. (ELN)

Tidak ada komentar: