Rabu, 12 Mar 2008 | 15:03 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Dinas Pendidikan Nasional Kabupaten Jember-Jawa Timur tidak mau mengikuti keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam penganggaran dana pendidikan. Pasalnya, jika mengikuti keputusan MK tersebut, jumlah anggaran dana pendidikan kabupaten Jember ditambah jumlah gaji pendidik (guru) sudah melebihi 20 persen.
"Jika mengikuti keputusan Mahkamah Konstitusi, tentu anggaran pendidikan di Jember, jauh di atas 20 persen APBD. Masalahnya, selama ini sekitar 50 persen APBD Jember tersedot untuk membayar gaji guru dan pegawai di Dinas Pendidikan,"kata Kepala Dinas Pendidikan Nasional Jember, Ahmad Sudiyono kepada Tempo, Rabu (12/03) siang. Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) tanggal 20 Februari 2008 lalu memasukkan gaji pendidik ke dalam anggaran pendidikan sebagaimana diatur dalam Pasal 31 UUD 1945.
Dalam APBD Jember tahun 2008 ini, lanjutnya, jika anggaran dana pendidikan saja yang diperhitungkan, besarnya mencapai 16 persen.Untuk pos anggaran pendidikan ditetapkan sebesar Rp. 100 milyar. Sedangkan jumlah anggaran untuk gaji guru dan pegawai Dispendiknas Jember, jumlahnya mencapai Rp. 400 milyar.
Jika anggaran pendidikan itu diperhitungkan dengan anggaran pendidikan yang masuk di Satuan Kerja Pemerintah Daerah yang lain, jumlahnya bisa lebih 20 persen. Misalnya, bantuan pondok pesantren, yang masuk anggaran Bagian Kesejahteraan Sosial, pelatihan UMKM di Dinas Tenaga Kerja dan lain sebagainya. "Pendidikan bisa diartikan secara luas, tidak hanya proses belajar-mengajar dalam kelas saja," katanya.
Dinas Pendidikan menargetkan anggaran pendidikan bisa meningkat hingga 17,5 prosen, di Tahun 2009 mendatang. Ditambah dengan anggaran pendidikan dari pemerintah propinsi dan pusat, Achmad menjelaskan, jumlahnya dipastikan bisa mencapai lebih 20 prosen APBD.
Ahmad mengklaim, besarnya anggaran pendidikan di Jember itu, jelas lebih bagus dibandingkan kabupaten dan kota lain di Indonesia. "Kami menargetkan anggaran pendidikan bisa meningkat hingga 17,5 prosen, di Tahun 2009 mendatang. Ditambah dengan anggaran pendidikan dari pemerintah propinsi dan pusat, jumlahnya dipastikan bisa mencapai lebih 20 persen APBD," tambahnya. Mahbub DJunaidy
http://www.tempointeractive.com/read.php?NyJ=cmVhZA==&MnYj=MTE5MDk2
12 Maret 2008
Langganan:
Posting Komentar (Atom)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar