13 Maret 2008

Dibentuk Panitia Bersama Seleksi Calon Mahasiswa Baru 2008

PTN Masih Merumuskan


Kamis, 13 Maret 2008 | 01:53 WIB
Jakarta, Kompas - Pemerintah tengah mengupayakan ada perpaduan dan pembentukan panitia bersama untuk seleksi penerimaan calon mahasiswa baru tahun 2008. Kemudahan prosedur seleksi bagi calon mahasiswa dalam mengakses perguruan tinggi akan diutamakan.

Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi (Dikti) Departemen Pendidikan Nasional Fasli Jalal telah bertemu dengan perwakilan para rektor yang keluar dari Perhimpunan Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB). Pertemuan di Hotel Westin, Nusa Dua, Bali, itu dimulai Selasa malam dan selesai Rabu (12/3) dini hari.

Para rektor yang hadir ialah Rektor Universitas Airlangga Surabaya Fasichulisan, Rektor Institut Teknologi Sepuluh Nopember Surabaya Priyo Suprobo, Rektor Institut Pertanian Bogor Herry Suhardiyanto, Rektor Universitas Diponegoro Semarang Susilo Wibowo, Rektor Universitas Negeri Yogyakarta Sugeng Mardiyono, serta Pembantu Rektor II Universitas Negeri Surabaya Nurhasan.

Seperti diberitakan sebelumnya, 41 perguruan tinggi negeri menarik diri dari Perhimpunan SPMB. Penyebabnya terkait dengan prosedur penyetoran dana penerimaan calon mahasiswa baru sebagai Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Sejumlah rektor perguruan tinggi negeri sudah dimintai keterangan oleh Inspektoral Jenderal Depdiknas terkait dana penerimaan calon mahasiswa baru. Namun perguruan tinggi berstatus BHMN tidak mengalami hal itu karena mereka tidak terkena aturan PNBP.

Segera dirumuskan

Fasli mengatakan, detail model kepanitiaan seleksi yang akan digunakan dirumuskan setelah pertemuan antara dirinya dan Departemen Keuangan serta Perhimpunan SPMB. ”Pembentukan panitia bersama itu diharapkan selesai pada minggu depan,” ujarnya.

Kini masing-masing perguruan tinggi negeri sedang mencari cara untuk tetap melakukan seleksi secara nasional, tetapi tidak melanggar peraturan. Diharapkan Perhimpunan SPMB melaksanakan aturan soal penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dan menyesuaikan diri bergabung dengan panitia bersama.

”Dengan demikian, calon mahasiswa tidak perlu direpotkan oleh prosedur dan tidak harus membayar pendaftaran dua kali,” kata Fasli.

Fasli mengatakan, setiap institusi pemerintah yang menerima dana apa pun karena usaha jasa atau produk harus masuk ke kas negara, baru kemudian dikeluarkan kembali dengan prosedur keuangan. ”Inspektorat Jenderal dengan tegas menyatakan, cara-cara Perhimpunan SPMB itu salah sehingga harus lewat prosedur Pendapatan Negara Bukan Pajak,” ujarnya.

Rektor Universitas Airlangga Fasich mengatakan, dalam kepaniberharap nanti ada panitia nasional di luar Perhimpunan SPMB. ”Secara nasional, model ujian seleksi tetap seperti yang sekarang berlaku dan itu akan dikoordinasi oleh Dikti. Syukur-syukur terjadi happy ending semua menjadi satu. Tidak ada yang keluar atau masuk panitia SPMB,” katanya.

Wakil Rektor I Bidang Akademik Institut Teknologi Bandung (ITB) Prof Adang Surahman mengatakan, tanpa solusi, polemik tidak akan selesai. Karena itu, perlu pembenahan struktur organisasi Perhimpunan SPMB.

Rektor Institut Pertanian Bogor, Herry Suhardiyanto menambahkan, usul membuat kepanitiaan bersama yang dikoordinasi Dirjen Dikti merupakan solusi yang terbaik saat ini. (INE/JON)

Tidak ada komentar: