Dana bantuan operasional sekolah (BOS) periode Januari-Maret 2008 sebesar Rp 82.857.544.000, bagi 1.173.065 siswa SD/SDLB dan SMP/SMPLB/SMP Terbuka, sudah bisa dicairkan 3 Maret 2008 melalui rekening sekolah masing-masing.“Karena prosesnya di Bank DKI sudah selesai, maka dana BOS itu mulai hari Senin mendatang sudah dapat dicairkan oleh para kepala sekolah. Tapi mohon gunakan dana tersebut dengan hati-hati dan transparan,” kata Kepala Sub Dinas Alat Pelajar dan Sumber Belajar Dinas Dikdas, Bemmy Indianto, kepada beritajakarta.com, Kamis (28/2).
Para kepala sekolah juga diimbau untuk membuat papan pengumuman di sekolah masing-masing. Isinya memuat tentang penyaluran dan penggunaan dana BOS. Maksudnya agar masyarakat tahu kemana aliran dana BOS di sekolah tersebut. Dengan begitu tidak timbul kecurigaan dari berbagai pihak. “Ini untuk mendidik agar kepala sekolah transparan dalam penggunaannya,” lanjut Bemmy.
Dana BOS tersebut dialokasikan untuk sekolah-sekolah yang berada di bawah naungan Dinas Dikdas, yaitu SD negeri/swasta, SMP negeri/ swasta, sekolah terbuka, dan SLB (sekolah luar biasa). Pembagian dana BOS tahun 2008 ini akan dilakukan secara bertahap setiap triwulan. Sehingga praktis dana BOS akan mengucur 4 kali dalam setahun.
Dia merinci, dari Rp 82.857.544.000 dana BOS periode Januari-Maret 2008, diperuntukan bagi 1.173.065 siswa. Untuk SMP Terbuka, sekolah yang menerima dana BOS itu berjumlah 31 sekolah dengan jumlah siswa 5.221 siswa. Masing-masing siswa mendapatkan bantuan dana Rp 29.500/bulan. Kemudian untuk SDN/SDLB (sekolah dasar luar biasa) jumlah sekolah yang menerima ada 2.950 sekolah, dengan jumlah siswa penerima 819.866 murid. Masing-masing murid mendapatkan dana tersebut Rp 21.166/bulan. Sedangkan untuk SMPN/SMPLB jumlah sekolah yang menerima ada 922 sekolah, dengan jumlah siswa penerima 347.978 siswa. Masing-masing murid mendapatkan bantuan dana tersebut Rp 29.500/ bulan.
Dana BOS tersebut, kata Bemmy, pada dasarnya mengalir ke seluruh sekolah di wilayah ibu
Sumber: beritajakarta.com

Tidak ada komentar:
Posting Komentar