Kontribusi pendidikan nonformal dalam perluasan akses wajib belajar tahun 2007
telah mengentaskan 1.850.618 peserta didik.
Lia, 17 tahun, tak pernah berpikir bahwa dirinya bisa menjadi seorang mahasiswi. Maklum saja, sejak lulus SMP, Lia putus sekolah. Tidak ada biaya sekolah adalah alasan utama yang menghentikan langkah Lia untuk bersekolah.
Hanya berbekal sekolah hingga SMP, tak ada pilihan lain bagi Lia kecuali bekerja sebagai pembantu rumah tangga di Jakarta. Namun, setelah dua tahun bekerja, Lia yang asal Jawa Tengah ini ternyata diberi kesempatan melanjutkan sekolah oleh majikannya. ''Saya ikut Paket C dan sudah lulus sehingga saya bisa melanjutkan ke pendidikan tinggi,'' ungkap Lia yang menjadi mahasiswi di salah satu perguruan tinggi swasta di Tangerang ini.
Apa yang dialami Lia ini bisa jadi juga dialami banyak anak-anak lain yang putus sekolah. Lia bernasib cukup baik dan akhirnya berkesempatan melanjutkan sekolah. Namun, pada dasarnya, sesungguhnya tak ada alasan untuk putus sekolah. Pemerintah sudah mencanangkan banyak program dan juga berbagai keringanan, bahkan sekolah gratis, bagi mereka yang tak mampu.
Tahun ini misalnya, Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas) akan meningkatkan akses pendidikan program Paket A (setara SD) dan Paket B (setara SMP) untuk menuntaskan Wajib Belajar (Wajar) Pendidikan Dasar sembilan tahun. Peningkatan akses dengan jangkauan pelayanan 25 persen angka putus sekolah SD kelas 4 dan 5 dan 50 persen siswa lulus SD yang tidak melanjutkan ke jalur SMP.
Direktur Jenderal Pendidikan Nonformal dan Informal (Dirjen PNFI) Depdiknas, Ace Suryadi mengatakan, dalam menggapai layanan pendidikan kepada peserta didik yang tidak terjangkau pendidikan formal, program Paket A tahun 2007 lalu telah mendidik 284.601 siswa. Sementara, program Paket B mendidik 1.490.315 siswa dan program Paket C mendidik 75.701 siswa.
Dia mengatakan, kontribusi pendidikan nonformal dalam perluasan akses wajib belajar tahun 2007 telah mengentaskan 1.850.618 peserta didik. Dengan demikian, peran pendidikan kesetaraan yang diselenggarakan dalam bentuk pembelajaraan paket A menyumbang 0,4 persen Angka Partisipasi Kasar (APK), program Paket B menyumbang 4,6 persen, dan Paket C menyumbang 3,8 persen.
Menurut Ace, pendidikan kesetaraan memang berada dalam posisi 'pinggiran'. Hal itu diperkuat oleh fakta bahwa sebagian besar peserta didik adalah anak-anak miskin, berhenti sekolah di tengah jalan, atau orang dewasa yang belum pernah menamatkan pendidikan dasar dan menengah. Fenomena itu mesti diterima sebagai tantangan.
`'Semestinya hal itu menjadi pemacu semua pihak untuk menjadikan program tersebut memiliki daya tarik yang siap bersaing dengan jalur persekolahan, bahkan mampu menempatkan diri sebagai jalur pendidikan dasar dan menengah alternatif,'' tuturnya.
Ace menyadari, umumnya peserta didik kesetaraan adalah anak-anak dari keluarga kurang beruntung, maka mutu pun tak kalah pentingnya. Karena itu, kata dia, selain untuk peningkatan APK, pendidikan kesetaraan diarahkan untuk mendapatkan ketrampilan yang relevan dengan kondisi daerah tempat tinggal peserta didik sehingga mudah mendapatkan pekerjaan. Jadi, tidak bisa disamakan dengan pendidikan di persekolahan.
Hanya berbekal sekolah hingga SMP, tak ada pilihan lain bagi Lia kecuali bekerja sebagai pembantu rumah tangga di Jakarta. Namun, setelah dua tahun bekerja, Lia yang asal Jawa Tengah ini ternyata diberi kesempatan melanjutkan sekolah oleh majikannya. ''Saya ikut Paket C dan sudah lulus sehingga saya bisa melanjutkan ke pendidikan tinggi,'' ungkap Lia yang menjadi mahasiswi di salah satu perguruan tinggi swasta di Tangerang ini.
Apa yang dialami Lia ini bisa jadi juga dialami banyak anak-anak lain yang putus sekolah. Lia bernasib cukup baik dan akhirnya berkesempatan melanjutkan sekolah. Namun, pada dasarnya, sesungguhnya tak ada alasan untuk putus sekolah. Pemerintah sudah mencanangkan banyak program dan juga berbagai keringanan, bahkan sekolah gratis, bagi mereka yang tak mampu.
Tahun ini misalnya, Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas) akan meningkatkan akses pendidikan program Paket A (setara SD) dan Paket B (setara SMP) untuk menuntaskan Wajib Belajar (Wajar) Pendidikan Dasar sembilan tahun. Peningkatan akses dengan jangkauan pelayanan 25 persen angka putus sekolah SD kelas 4 dan 5 dan 50 persen siswa lulus SD yang tidak melanjutkan ke jalur SMP.
Direktur Jenderal Pendidikan Nonformal dan Informal (Dirjen PNFI) Depdiknas, Ace Suryadi mengatakan, dalam menggapai layanan pendidikan kepada peserta didik yang tidak terjangkau pendidikan formal, program Paket A tahun 2007 lalu telah mendidik 284.601 siswa. Sementara, program Paket B mendidik 1.490.315 siswa dan program Paket C mendidik 75.701 siswa.
Dia mengatakan, kontribusi pendidikan nonformal dalam perluasan akses wajib belajar tahun 2007 telah mengentaskan 1.850.618 peserta didik. Dengan demikian, peran pendidikan kesetaraan yang diselenggarakan dalam bentuk pembelajaraan paket A menyumbang 0,4 persen Angka Partisipasi Kasar (APK), program Paket B menyumbang 4,6 persen, dan Paket C menyumbang 3,8 persen.
Menurut Ace, pendidikan kesetaraan memang berada dalam posisi 'pinggiran'. Hal itu diperkuat oleh fakta bahwa sebagian besar peserta didik adalah anak-anak miskin, berhenti sekolah di tengah jalan, atau orang dewasa yang belum pernah menamatkan pendidikan dasar dan menengah. Fenomena itu mesti diterima sebagai tantangan.
`'Semestinya hal itu menjadi pemacu semua pihak untuk menjadikan program tersebut memiliki daya tarik yang siap bersaing dengan jalur persekolahan, bahkan mampu menempatkan diri sebagai jalur pendidikan dasar dan menengah alternatif,'' tuturnya.
Ace menyadari, umumnya peserta didik kesetaraan adalah anak-anak dari keluarga kurang beruntung, maka mutu pun tak kalah pentingnya. Karena itu, kata dia, selain untuk peningkatan APK, pendidikan kesetaraan diarahkan untuk mendapatkan ketrampilan yang relevan dengan kondisi daerah tempat tinggal peserta didik sehingga mudah mendapatkan pekerjaan. Jadi, tidak bisa disamakan dengan pendidikan di persekolahan.
149 kabupeten/kota
Sementara itu, Direktur Pendidikan Kesetaraan (Depdiknas), Ella Yulaelawati menjelaskan, tahun ini layanan pendidikan kesetaraan akan fokus dalam melayani masyarakat kurang mampu yang tidak tersentuh layanan pendidikan formal di 149 kabupaten kota. Berdasarkan data Laporan Kinerja (Lakip) Mendiknas disebutkan, terdapat tujuh provinsi di Indonesia yang masih rendah dalam penuntasan wajib belajar.
Ketujuh provinsi tersebut adalah Nusa Tenggara Timur, Papua Barat, Papua, Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, Sulawesi Tengah, dan Sulawesi Barat. `'Berdasarkan hasil kajian, tahun 2008 kami akan lebih fokus melayani program paket di 149 kabupaten/kota. Tentunya akan dilakukan inovasi layanan program sesuai dengan kebutuhan masyarakat,'' ujarnya.
Dijelaskannya, proses pembelajaran Pendidikan Kesetaraan menggunakan pendekatan induktif, tematik, partisipatif (andragogis), konstruktif, dan lingkungan. Induktif adalah pendekatan yang membangun pengetahuan melalui kejadian atau fenomena empirik dengan menekankan pada belajar pada pengalaman langsung.
Pendekatan ini, lanjut Ella, mengembangkan pengetahuan peserta didik dari permasalahan yang paling dekat dengan dirinya. Membangun pengetahuan dari serangkaian permasalahan dan fenomena yang dialami oleh peserta didik dan yang diberikan oleh tutor. Sehingga, peserta didik dapat membuat kesimpulan dari serangkaian penyelesaian masalah yang dibuat.
Tematik adalah pendekatan yang mengorganisasikan pengalaman dan mendorong terjadinya pengalaman belajar yang meluas tidak hanya tersekat-sekat oleh batasan pokok bahasan. Sehingga, dapat mengaktifkan peserta didik dan menumbuhkan kerja sama. Konstruktif merupakan pendekatan yang sesuai dalam pembelajaran berbasis kompetensi, di mana peserta didik membangun pengetahuannya sendiri.
Dalam pendekatan ini, peserta didik mempunyai ide tersendiri tentang suatu konsep yang belum dipelajari. Peranan tutor membetulkan konsep yang ada pada peserta didik atau untuk membentuk konsep baru.
Ketujuh provinsi tersebut adalah Nusa Tenggara Timur, Papua Barat, Papua, Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, Sulawesi Tengah, dan Sulawesi Barat. `'Berdasarkan hasil kajian, tahun 2008 kami akan lebih fokus melayani program paket di 149 kabupaten/kota. Tentunya akan dilakukan inovasi layanan program sesuai dengan kebutuhan masyarakat,'' ujarnya.
Dijelaskannya, proses pembelajaran Pendidikan Kesetaraan menggunakan pendekatan induktif, tematik, partisipatif (andragogis), konstruktif, dan lingkungan. Induktif adalah pendekatan yang membangun pengetahuan melalui kejadian atau fenomena empirik dengan menekankan pada belajar pada pengalaman langsung.
Pendekatan ini, lanjut Ella, mengembangkan pengetahuan peserta didik dari permasalahan yang paling dekat dengan dirinya. Membangun pengetahuan dari serangkaian permasalahan dan fenomena yang dialami oleh peserta didik dan yang diberikan oleh tutor. Sehingga, peserta didik dapat membuat kesimpulan dari serangkaian penyelesaian masalah yang dibuat.
Tematik adalah pendekatan yang mengorganisasikan pengalaman dan mendorong terjadinya pengalaman belajar yang meluas tidak hanya tersekat-sekat oleh batasan pokok bahasan. Sehingga, dapat mengaktifkan peserta didik dan menumbuhkan kerja sama. Konstruktif merupakan pendekatan yang sesuai dalam pembelajaran berbasis kompetensi, di mana peserta didik membangun pengetahuannya sendiri.
Dalam pendekatan ini, peserta didik mempunyai ide tersendiri tentang suatu konsep yang belum dipelajari. Peranan tutor membetulkan konsep yang ada pada peserta didik atau untuk membentuk konsep baru.
http://www.republika.co.id/koran_detail.asp?id=325039&kat_id=506

Tidak ada komentar:
Posting Komentar