APBD DKI Jakarta
Hak Budget DPRD dan Keresahan Pemprov
Senin, 25 Februari 2008 01:08 WIB
Wajah-wajah gelisah dan gusar tampak pada wajah beberapa asisten sekretaris daerah, Kamis (21/2). Sekretaris Daerah DKI Jakarta Ritola Tasmaya memanggil mereka untuk rapat membahas APBD yang terakhir, sebelum diserahkan ke Departemen Dalam Negeri.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta gusar dengan perubahan APBD yang dilakukan oleh DPRD DKI Jakarta. Perubahan itu telah menyebabkan anggaran Rp 2,9 triliun, dari total Rp 20,59 triliun. Pada APBD yang dibahas terus-menerus itu terdapat hampir 1.000 mata anggaran yang berubah, baik dalam jumlah maupun jenis kegiatan.
Program yang oleh unit-unit teknis dianggap prioritas banyak yang dihilangkan oleh DPRD. Program yang tidak prioritas justru diajukan lebih awal.
Namun bagi DPRD, perubahan anggaran pascapenandatanganan kesepakatan APBD, 18 Januari lalu, dianggap sebagai hak budget legislatif. Hak menentukan dan mengubah anggaran dari yang sudah disepakati bersama dengan eksekutif.
”Perubahan anggaran merupakan hak DPRD. Perubahan dapat dilakukan sesuai analisis kebutuhan daerah yang dilakukan DPRD dan aspirasi masyarakat,” kata Ketua DPRD DKI Jakarta Ade Surapriatna.
Perubahan anggaran dilakukan dengan menciptakan pos anggaran baru dengan alokasi dana yang besar. Ada yang dikurangi jumlahnya, tetapi juga ada yang ditambahi dari anggaran yang diajukan pemprov.
Berdasarkan catatan Kompas, penambahan anggaran sangat dominan pada pembebasan lahan untuk ruang terbuka hijau (RTH) dan tempat pemakaman umum, peralatan pemadam kebakaran, dan penambahan peralatan pendukung pendidikan.
Anggaran Dinas Kebakaran DKI Jakarta, misalnya, ditambah Rp 244,7 miliar. Dana tambahan itu agar cukup untuk membeli berbagai peralatan penunjang pemadaman kebakaran modern, yakni pengisap asap, perahu pemadam, mobil pompa bertekanan tinggi, dan tangga pemadam yang tinggi. Menurut DPRD, perlengkapan modern ini diperlukan karena Jakarta sering dilanda kebakaran.
Penambahan anggaran dalam jumlah besar di luar pengajuan juga dilakukan untuk menambah RTH yang mencapai Rp 326,3 miliar. DPRD mengajukan pembebasan lahan untuk RTH di sembilan lokasi, termasuk untuk sawah abadi di Cakung.
Anggaran pembebasan lahan di Kelurahan Cilangkap diajukan dua kali, di pos Dinas Pertanian dan Kehutanan untuk hutan kota Rp 34 miliar dan di pos Dinas Pertamanan untuk RTH Rp 9,5 miliar.
Pembebasan lahan merupakan program idola DPRD. Selain untuk RTH, anggaran baru pembebasan lahan juga dimunculkan untuk memperluas tempat pemakaman umum (TPU). DPRD menambah Rp 195,537 miliar untuk menambah lahan TPU di enam lokasi.
Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Prijanto pernah meminta DPRD menambah lahan pemakaman di Jakarta Timur. Namun, DPRD justru memberi lebih banyak dari yang diminta. Bahkan pembebasan lahan di TPU Pondok Rangon diajukan dua kali, dengan anggaran Rp 19 miliar dan Rp 58,86 miliar.
Ketua Forum Warga Jakarta Azas Tigor mengatakan, penciptaan anggaran dalam jumlah besar patut diduga sebagai usaha anggota DPRD memanfaatkan peluang ekonomi dari APBD untuk kepentingan pemilu 2009. Motif yang digunakan adalah kerja sama antara pemilik tanah dan anggota DPRD agar pemprov membeli tanah itu.
Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Sayogo Hendrosubroto mengakui, sebagian pos anggaran baru merupakan titipan konstituennya, seperti pembebasan lahan untuk waduk Lebak Bulus III sebesar Rp 25 miliar. Namun, dirinya membantah jika itu merupakan trik untuk korupsi. Justru tindakan itu untuk membebaskan kawasan tersebut dari banjir.
Perubahan anggaran yang cukup merepotkan pemprov adalah di sektor pendidikan. Anggaran perbaikan sekolah di 6 SD dan 7 SMP yang dedicated program sebesar Rp 102 miliar dibatalkan oleh DPRD.
Di sisi lain, DPRD menciptakan pos anggaran baru untuk mengadakan dan membeli perabotan, alat laboratorium, dan penunjang sekunder pendidikan lainnya sebesar Rp 264,73 miliar. Hal itu menyulitkan Dinas Pendidikan Dasar karena lebih dari 400 gedung sekolahnya kini kondisinya rusak.
”Kami berharap anggaran perbaikan gedung sekolah diprioritaskan. Jika tidak bisa, kami akan mencoba meminta dana pihak swasta dari program tanggung jawab sosial perusahaan,” kata Sylviana Murni, Kepala Dinas Pendidikan Dasar DKI Jakarta.
Kerepotan juga muncul dari pengurangan dana penguatan kelurahan, dari Rp 267 miliar menjadi Rp 160 miliar, dan dana program pemberdayaan masyarakat kelurahan, dari Rp 267 miliar menjadi Rp 200 miliar.
”Pembangunan ekonomi mikro dan pelibatan aktif masyarakat dalam membangun lingkungannya bakal terganggu dengan pengurangan anggaran itu,” kata Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo.
Keresahan Fauzi juga dirasakan oleh semua kepala dinas karena rencana program pembangunan tiba-tiba berubah seiring dengan perubahan anggaran pembangunan. Pembahasan perencanaan pembangunan yang tidak tuntas dan tidak terencana dengan baik selalu menimbulkan konflik kepentingan bagi Jakarta. (Caesar Alexey)
25 Februari 2008
Langganan:
Posting Komentar (Atom)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar