02 Mei 2008

Dua Sekolah Diobok-obok Kejaksaan

Jumat, 2 Mei 2008 | 18:48 WIB

KEDIRI, JUMAT - Sedikitnya dua sekolah madrasah ibtidaiyah di lingkungan Kota Kediri, Jawa Timur digeledah oleh tim penyidik dari Kejaksaan Tinggi pada Jumat (2/5) pagi. Mereka mencari bukti-bukti kasus dugaan korupsi dana a lokasi khusus bidang pendidikan Dinas Pendidikan Kota Kediri tahun 2007 senilai Rp 9,35 miliar.

Penggeledahan itu dilakukan beberapa jam setelah pelaksanaan upacara peringatan Hari Pendidikan Nasional yang diadakan oleh sekolah-sekolah. Sekolah pertama yang didatangi adalah Madrasah Ibtidaiyah Mambaul Ulum di Desa Rejomulyo Kecamatan Kota Kediri.

Kemudian penggeledahan dilanjutkan ke MI Nurul Huda di Desa Ngletih Kecamatan Pesantren, Kota Kediri. Kehadiran tim penyidik sontak mengejutkan seluruh staf pengajar di kedua sekolah tersebut.

Apalagi sikap penyidik yang langsung berbicara pada inti persoalan. Setelah menunjukkan surat perintah penggeledahan, tim penyidik yang dipimpin Jaksa Agus Eko Purnomo yang juga Kepala Subbag Pembinaan Hukum di Kejaksaan N egeri Kediri, langsung meminta pihak sekolah menunjukkan dokumen pengadaan peralatan yang dibiayai melalui DAK 2007.

Mereka juga menyita satu unit komputer lengkap dengan printernya di masing-masing sekolah. Menurut Agus, komputer dan printer itu diambil dalam rangka menjadi alat bukti penyimpangan DAK 2007 yang saat ini masuk dalam proses penyidikan Kejaksaan Tinggi Jatim.

"Kami hanya mendapat perintah dari Kejati untuk mengambil contoh barang bukti korupsi di beberapa sekolah. Sementara ini yang diambil hanya komputer dan printer sesuai dengan surat perintah no 01/055/Fd.1/04/2008," ujarnya.

Sementara itu Kepala Sekolah MI Nurul Huda Tamat mengatakan bahwa pihaknya sangat terkejut menerima kedatangan tim penyidik. Menurutnya, pihak sekolah mendapat kucuran dana sebesar Rp 250 juta dari DAK 2007.

Dana itu sudah habis dibelanjakan untuk pembangunan fisik gedung sekolah dan pembelian buku-buku pelajaran. Sedangkan komputer, mesin ketik serta printer didrop langsung dari Dinas Pendidikan Kota Kediri.

Sebenarnya kejanggalan proyek pengadaan komputer sempat dirasakan pihak sekolah. Pasalnya barang sudah didatangkan pada tanggal 10 Januari 2008 sedangkan surat penawaran lelang pengadaan komputer baru datang pada akhir bulan Januari 2008.

Selain itu spesifikasi komputer yang diterima tidak sesuai dengan yang ada di surat pengadaan. Seperti printer yang seharusnya merk Inject ternyata yang diberikan bermerk Deskject. Kendati melihat kejanggalan, pihak sekolah tetap diam karena sudah sangat bersyukur bisa mendapat bantuan yang sangat dibutuhkan.

Berdasarkan petunjuk teknis pelaksanaan dana dan penjabarannya bidang pendidikan NO 4 Tahun 2007 yang dikeluarkan oleh Mendiknas ada 37 SD/MI di Kota Kediri yang berhak menerima bantuan DAK dari pemerintah pusat masing-masing Rp 250 juta.

Pembelanjaan dana itu dibagi dalam dua program yakni rehab gedung sekolah sebesar Rp 128 juta dan pembangunan non fisik senilai Rp 122 juta.

Pembangunan gedung seharusnya dilakukan secara swakelola oleh pihak sekolah. Sementara pengadaan barang harus dilakukan melalui tender terbuka.


NIK
Sumber : KOMPAS

Tidak ada komentar: