Jakarta, Kompas - Sebanyak 5.223 dari 6.000 guru honorer di Jakarta tidak dapat diangkat karena tidak ada tempat lagi di sekolah negeri. Pemerintah pusat perlu mengambil langkah terobosan jika ingin para guru bantu itu diangkat.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Prijanto, Jumat (2/5) di Balaikota DKI Jakarta, mengungkapkan hal itu menanggapi demonstrasi ribuan guru bantu di Istana Negara. Para guru bantu tersebut menuntut diangkat menjadi pegawai negeri sipil (PNS).
"Hanya 777 guru honorer yang dapat diangkat sebagai PNS di DKI Jakarta. Selama ini ke-777 guru itu mengajar di sekolah negeri, sedangkan 5.223 guru lainnya mengajar di sekolah swasta," kata Prijanto.
Menurut Prijanto, keberadaan 6.000 guru honorer di Jakarta merupakan inisiatif pemerintah pusat untuk menambah jumlah guru, tanpa berkonsultasi dengan Pemprov DKI Jakarta. Penambahan jumlah guru itu dilakukan sesudah DKI Jakarta menambah guru untuk mengisi kekosongan sekolah negeri.
Akibatnya, terjadi kelebihan guru honorer dari pemerintah pusat yang kemudian diperbantukan di sekolah swasta. Masalahnya, guru PNS Pemprov DKI Jakarta harus mengajar di sekolah negeri sehingga guru yang diperbantukan di sekolah swasta tidak dapat diangkat.
Di Pontianak, Wakil Gubernur Kalimantan Barat Christiandy Sanjaya seusai peringatan Hari Pendidikan Nasional mengatakan, Kalbar menghadapi banyak persoalan di bidang pendidikan. Dalam soal tenaga pengajar, misalnya, Kalbar masih kekurangan 22.517 guru SD hingga SLTA. Sementara itu, tiap tahunnya rata-rata ada 201 guru yang akan pensiun.
Kualifikasi guru di Kalbar juga belum memadai. Dari jumlah guru yang mencapai 37.410 orang, yang berpendidikan S1 hanya 12.436 orang atau sekitar 33,24 persen. Itu pun masih banyak guru yang bukan berlatar belakang ilmu keguruan.
Di Ambon, Gubernur Maluku Karel Albert Ralahalu juga menyoroti persoalan guru. Menurutnya, dari 21.411 guru di Maluku, baru sekitar 31 persen yang lulusan S1. Di Kabupaten Maluku Tenggara, sekitar 90 persen guru belum berkualifikasi S1. Ini memengaruhi mutu pendidikan dan anak didik. (ECA/WHY/ANG)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar