22 April 2008

UN-UASBN, Makhluk Menakutkan

Oleh Moh Yamin *

Ujian nasional (UN) tahun pelajaran 2007/2008 jenjang SMA/SMALB/SMK/MA akan dilaksanakan pada April 2008. UN utama digelar pada 22, 23, dan 24 April 2008 dan UN susulan pada 28, 29, dan 30 April 2008. UN utama SMP/MTs/SMPLB akan dilangsungkan pada 5, 6, 7, dan 8 Mei 2008 dan UN susulan pada 12, 13, 14, dan 15 Mei 2008.

Ada pun ujian akhir sekolah berstandar nasional (UASBN) tahun pelajaran 2007/2008 SD/MI/SDLB akan digelar pada 13, 14, dan 15 Mei 2008 untuk UASBN utama dan pada 21, 22, dan 23 Mei 2008 untuk UASBN susulan.

Tahun ini, terdapat penambahan mata pelajaran yang diujikan. Untuk jenjang SMA/MA menjadi enam mata pelajaran dan untuk SMP/MTs/SMPLB menjadi empat mata pelajaran. Untuk SMP, penambahannya adalah mata pelajaran IPA. Selengkapnya, mata pelajaran yang di-UN-kan untuk jenjang SMA/MA program IPA mencakup bahasa Indonesia, matematika, bahasa Inggris, kimia, fisika, dan biologi. Program IPS mencakup bahasa Indonesia, bahasa Inggris, matematika, geografi, ekonomi, dan sosiologi.

Ada pun program bahasa mencakup bahasa Indonesia, bahasa Inggris, matematika, sastra Indonesia, bahasa asing, dan antropologi. Program keagamaan adalah bahasa Indonesia, bahasa Inggris, ilmu tafsir, ilmu hadis, matematika, dan tasawuf/ilmu kalam.

Pada jenjang SMK, mata pelajaran yang di-UN-kan meliputi bahasa Indonesia, bahasa Inggris, dan matematika. Jenjang SMP, mata pelajaran yang di-UN-kan adalah bahasa Indonesia, matematika, bahasa Inggris, dan ilmu pengetahuan alam (IPA). Untuk UASBN SD/MI/SDLB, mata pelajarannya mencakup bahasa Indonesia, matematika, dan IPA.

Ada pun dasar penyusunan soal-soal UN adalah standar kompetensi lulusan (SKL) dan materinya merupakan irisan dari kurikulum 1994, 2004, dan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP). Khusus untuk UASBN, 25 persen butir soal disusun oleh penyelenggara tingkat pusat dan 75 persen disusun penyelenggara tingkat provinsi. Standar kelulusan UN SMA/MA/SMK/SMALB tahun ini dinaikkan dari 5,00 menjadi 5,25 untuk nilai rata-rata minimal dan tidak ada nilai di bawah 4,25 atau memiliki nilai minimal 4,00 pada salah satu mata pelajaran dan nilai mata pelajaran lainnya minimal 6,00.

Khusus untuk SMK, nilai mata pelajaran kompetensi keahlian kejuruan minimum 7,00 dan digunakan untuk menghitung rata-rata UN. Hal itu juga berlaku untuk SMP dan MI. Untuk UASBN, batas nilai minimumnya diserahkan kepada masing-masing sekolah di seluruh Indonesia. Berdasar data Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Depdiknas, jumlah peserta ujian jenjang SD/MI/SDLB mencapai 4.599.217 siswa, SMP/MTs/SMPLB (3.567.472), dan SMA/MA/SMK sebanyak 2.260.148, (8 April 2008, Pers Depdiknas).


Beban Psikologis

Diakui maupun tidak, para siswa akan mengalami beban psikologis sangat tinggi. Sebab, mereka dihadapkan pada sebuah ujian yang sangat memberatkan. Ujian tahun ini sangat berbeda jauh dari ujian 2007 ketika belum ada penambahan materi ujian untuk SMP dan SMA sederajat dengan konsekuensi buruk, banyak yang gagal di ujian. Sangat jelas, mereka pun akan berpikir: Jangan-jangan tahun ini akan lebih banyak yang tidak lulus ujian dengan adanya penambahan materi ujian tersebut.

Para siswa SD dan sederajat pun akan lebih buruk berpikiran: Kalau siswa SMP dan SMA sederajat sudah banyak yang tidak lulus ujian, siswa SD pun akan lebih parah.

Yang jelas, pertanyaan demikian dipastikan muncul di benak mereka. Ini sebuah keniscayaan. Karena kondisi demikian, mereka akan melakukan berbagai cara untuk bisa berhasil dan lulus ujian agar tidak menjadi korban selanjutnya. Karena itu, mengikuti tryout di bimbingan belajar (bimbel), belajar dan mempelajari sekian materi ujian yang diujikan tanpa mengenal hari dan waktu secara terus-menerus, lupa makan dan tidur pun dilakukan dengan sedemikian tekun. Kendati, diri mereka sejatinya secara mental-psikologi tidak kuat. Namun, ketika itu merupakan sebuah keharusan dan kewajiban, hal tersebut wajib dilakukan secara taken for granted.

Akhirnya, mereka dibuat sibuk dan menyibukkan diri dengan persiapan dan kesiapan mengikuti ujian. Hal demikian sungguh sebuah pekerjaan berat dan mahaberat. Ini belum lagi berbicara tentang pendidikan dan penguatan mentalitas para siswa supaya mereka tidak kaget ketika dihadapkan pada materi-materi soal ujian. Tentu, memanggil ahli emotional spiritual quotient (ESQ) pun diperlukan. Jika tidak, mereka akan stres. Belum lagi kegiatan lain seperti mengadakan istighotsah dan kegiatan spiritual keagamaan lain supaya Tuhan YME ikut membantu melancarkan para siswa mengerjakan materi-materi soal ujian secara benar dan berhasil saat ujian nanti.

Karena itu, hal tersebut membutuhkan ongkos sangat tinggi, baik secara material maupun immaterial. Dengan demikian, orang tua siswa pun ikut bertanggung jawab terhadap keberhasilan anaknya pada ujian nanti. Para orang tua siswa ikut prihatin dan sangat memedulikan nasib anak-anaknya pascaujian, apakah mereka lulus atau tidak.


Peningkatan Mutu Pendidikan

Dalih pemerintah mengadakan ujian, baik UN maupun UASBN, adalah untuk meningkatkan mutu pendidikan di negeri ini. Mewajibkan sekian materi ujian tersebut bermuara untuk mengukur seberapa jauh mutu anak didik bangsa ini. Dengan demikian, bila banyak yang gagal (tidak lulus ujian), parameter yang dipakai adalah pendidikan mengalami kegagalan dalam mendidik anak-anak bangsa.

Akhirnya, sekolah sebagai penyelenggara pendidikan di tingkat dasar, menengah, dan atas didakwa sebagai lembaga yang tidak serius menggarap pendidikan guna mencerdaskan kehidupan bangsa.

Namun, jika berhasil, sekolah akan didapuk sebagai penyelenggara pendidikan yang sudah sukses mengantarkan anak-anak didiknya pintar dan cerdas. Pertanyaannya kemudian, sangat sempitkah pemerintah selama ini mendefinisikan makna pendidikan dengan hanya berpatokan pada angka-angka prestasi di atas kertas? Tidakkah mencoba mendefinisikan pendidikan secara lebih terbuka?

Menurut Benjamin S. Bloom, pendidikan itu meliputi kemampuan kongnitif, afektif, dan psikomotorik. Sangat jelas, bila pemerintah hanya terjebak pada prestasi angka yang diperoleh dari ujian, itu sebetulnya disebut pereduksian makna pendidikan.

Karena itu, sudah sewajarnya pemerintah lebih jauh ke depan membangun konsep pendidikan secara lebih terbuka. Prestasi anak jangan diukur pada tingkat kecerdasan an sich, namun juga afeksi seperti sikap dan karakter mereka. Prestasi anak juga harus didasarkan pada psikomotoriknya secara tindakan praksis, mereka sudah bisa berbuat apa dengan kecerdasan yang dimiliki itu.
*. Moh. Yamin, pendidik dan aktivis Freedom Institute for Social Reform di Malang // Jawa Pos 22 April 2006

Tidak ada komentar: