17 April 2008

Tunjangan Pensiunan Guru Tak Kunjung Diberikan

Kebijakan Departemen Pendidikan Nasional melalui Direktorat Profesi Pendidikan untuk memberi penghargaan kepada para purnabakti tenaga pendidik (guru) berupa tunjangan kemaslahatan disambut gembira para guru yang memasuki masa pensiun. Meski besar tunjangan relatif kecil, bagi pensiunan guru, hal itu dianggap cukup bernilai.

Sayang, sebagai pensiunan pendidik (guru) yang telah mengabdikan diri selama 30 tahun dan memasuki masa pensiun per 1 Maret 2008, hingga kini saya belum menerima tunjangan kemaslahatan itu. Padahal, segala persyaratan administratif telah dipenuhi, termasuk fotokopi rekening bank, yang katanya tunjangan akan ditransfer langsung ke rekening bank pensiunan yang bersangkutan.

Saya pernah menerima telepon dari seorang anggota staf Direktorat Profesi Pendidikan Depdiknas bahwa tunjangan itu telah dikirim ke rekening saya, tapi diretur kembali. Saya diminta menghubungi ke instansi itu dan permintaan telah saya penuhi, dengan sekali lagi mengirimkan persyaratan administrasi yang diminta, termasuk melampirkan fotokopi rekening bank.

Hingga kini, saya berkali kali mengecek ke Bank BRI tempat saya membuka rekening tabungan, tetapi tunjangan itu belum ada juga. Berkali-kali saya menelepon ke instansi terkait, tetapi tidak pernah diangkat. Di mana uang itu dan ke mana saya harus menyampaikan pengaduan?

Saya mengajar di SMAN 1 Plumbon, Jalan Yudistira, Desa Karang Asem, Plumbon, Cirebon. Mohon perhatian dari instansi terkait.

H R Soedjatmoko Jalan Kembang Kemuning Nomor 36 RT 06 RW 04, Plumbon, Cirebon

http://www.kompas.com/kompascetak/read.php?cnt=.xml.2008.04.17.00262394&channel=2&mn=158&idx=158

Tidak ada komentar: