[JAKARTA] Tunjangan guru DKI Jakarta sama sekali belum dibayar sejak Januari 2008. Gaji yang diterima selama ini juga sering dipotong dengan berbagai alasan.
"Kami hanya menerima gaji pokok. Sementara tunjangan yang dijanjikan selama 2008 ini tidak pernah dibayar," kata seorang guru yang mengajar di kawasan Matraman, Jakarta Timur. Guru tersebut meminta identitasnya dirahasiakan karena dampak yang ditimbulkan akan lebih besar.
Guru itu menuturkan, golongannya saat ini III D dengan gaji pokok sekitar Rp 2 juta. Sementara tunjangan yang dijanjikan seperti tunjangan kesra, tunjangan fungsional, tunjangan khusus dan sebagainya sejak Januari hingga April ini belum pernah dibayar. "Ya, begitulah nasib kami orang kecil selalu dipermainkan," keluhnya.
Keluhan yang sama disampaikan Ibu Dewi (bukan nama sebenarnya) yang mengajar di sebuah sekolah kejuruan di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Menurut dia, semua tunjangan sama sekali tidak pernah diterimanya sejak Januari 2008. Gaji pokok yang diterima pun kerap dipotong dengan berbagai alasan.
"Ketika kami tanya ke bendahara sekolah mengapa gaji kami yang sudah kecil dipotong, dia mengatakan, duit itu akan dibagi-bagikan kepada orang-orang di Suku Dinas Pendidikan dan Kebudayaan," katanya.
Untuk menghindari pungli yang sepertinya menjadi biasa di DKI Jakarta, Ibu Dewi dan para guru lainnya mengusulkan agar semua gaji dan tunjangan ditransferkan saja lewat rekening. "Toh semua kami punya rekening di Bank DKI Jakarta," katanya di Jakarta, Selasa (15/4).
Ketua Umum Federasi Guru Independen Indonesia (FGII), Suparman membenarkan tunjangan guru belum di bayar sama sekali. "Hal tersebut menjadi pertanyaan guru-guru yang ada di seluruh Indonesia," ujar Suparman.
Bantah
Sementara itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membantah memotong atau tidak dibayarnya uang tunjangan selama empat bulan terakhir. Kepala Dinas Pendidikan Menengah dan Tinggi (Dikmenti) Margani Mustar mengemukakan, apa yang di- alami para guru di DKI saat ini sama dengan yang dialami para pegawai lainnya di DKI Jakarta. "Uang yang belum dicairkan itu adalah tunjangan perbaikan penghasilan (TPP). Tetapi bukan guru saja yang merasakan itu. Semua pegawai DKI juga belum menerima TPP tersebut, termasuk gubernur sendiri," kata Margani saat dihubungi SP, Selasa (15/4).
Ia menjelaskan masalah itu terjadi sebagai akibat dari proses pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2008 yang terlambat beberapa waktu lalu. "Kita semua tahu proses pembahasan APBD itu. Akibat dari proses yang terlambat itu maka pembayaran seperti TPP tersendat," ujarnya.
Ia menjelaskan dana TPP yang diterima guru mencapai Rp 2,5 juta. Sementara untuk pegawai lainnya sekitar Rp 1,5 juta. Menurutnya, pembayaran TPP itu akan dilakukan pada April ini. "Tahun ini masih lebih baik dibandingkan 2007 lalu. Tahun lalu baru dibayar bulan Mei," jelasnya
Sementara itu, pengacara publik dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pendidikan, Akhmad Leksono kepada pers di Jakarta, Senin (15/4), mengatakan, Pemprov DKI Jakarta segera mencairkan tunjangan guru-guru tersebut. "Jangan sampai keluar istilah bahwa gaji tersebut didepositokan dahulu dan kemudian bunganya dinikmatinya oleh oknum-oknum tertentu," katanya.
Selain tunjangan guru-guru yang tidak dibayar, sebagian besar guru honorer di wilayah Jakarta ternyata belum menerima gaji selama tiga bulan, terhitung sejak Januari 2008. "Jika masih ada penundaan terhadap pembayaran gaji guru, terutama yang sudah dikontrak oleh negara, maka kami akan lakukan gugatan. Pembelajaran dari kejadian yang lalu masih didiamkan, tapi pada masa mendatang akan dilakukan tindakan tegas," kata Leksono. [DMP/RBW/L-8]
http://www.suarapembaruan.com/News/2008/04/15/index.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar