22 April 2008

Tidak Ada Target Kelulusan * Peserta Ujian Nasional dan Sekolah Harus Utamakan Kejujuran

Selasa, 22 April 2008, Jakarta, Kompas - Pemerintah tidak menargetkan persentase kelulusan siswa dalam pelaksanaan ujian nasional tahun ini, baik untuk SMP maupun SMA/SMK. Pelaksanaan ujian nasional justru harus bebas dari intervensi kepentingan apa pun sehingga kredibilitas hasil ujian nasional bisa terjaga dengan baik.

"Saya tidak pernah menargetkan berapa yang lulus dan berapa yang tidak lulus. Yang paling utama adalah kejujuran peserta UN (ujian nasional), guru, penyelenggara UN, pengawas, dan orang- orang dari Depdiknas sendiri," kata Menteri Pendidikan Nasional Bambang Sudibyo di Jakarta, Senin (21/4).

Bambang mengatakan, pelaksanaan ujian nasional telah berkembang menjadi ujian kejujuran semua pihak dalam penyelenggaraan pendidikan di Indonesia.

"Yang betul-betul saya tuntut adalah kejujuran selama melaksanakan UN. Karena itu, saya sudah minta Inspektorat Jenderal dan Badan Standar Nasional Pendidikan untuk benar-benar mengawasi pelaksanaan UN supaya semua berjalan dengan baik dan jujur," ujar Bambang.

Dari pantauan pada sejumlah try out yang dilaksanakan sekolah atau pemerintah daerah, kata Bambang, memang tingkat kelulusan ada yang 20-50 persen. Kondisi ini karena sekolah sengaja membuat try out dengan soal- soal yang lebih sulit supaya siswa terpacu untuk mempersiapkan diri secara serius sehingga bisa melewati UN dengan mulus.

Mengenai penentuan kelulusan, Bambang mengatakan, yang menentukan kelulusan adalah guru di sekolah melalui rapat dewan guru. Pemerintah tidak pernah melanggar aturan itu.

Tidak anti

Yanti Sriyulianti, Wakil Koordinator Education Forum, mengatakan, sebenarnya masyarakat tidak anti-UN. Namun, yang digugat adalah hasil UN yang dipakai sebagai penentu kelulusan yang mengabaikan proses belajar siswa selama tiga tahun.

Disinggung mengenai keputusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta yang meminta pemerintah melaksanakan UN setelah menyediakan sarana dan prasarana serta guru yang berkualitas, Bambang menegaskan, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat maupun Pengadilan Tinggi DKI Jakarta tidak pernah membatalkan UN. Dengan demikian, pemerintah tetap menyelenggarakan UN secara legal.

"Tidak ada keputusan pengadilan yang menyatakan UN batal. Dan pemerintah hampir pasti mengajukan kasasi terhadap keputusan pengadilan tinggi tersebut," kata Bambang.

Djaali, anggota Badan Standar Nasional Pendidikan, mengimbau supaya siswa tenang menghadapi UN sebab materi soal yang diujikan sebenarnya sudah dipelajari siswa di sekolah.

Dari Palembang dilaporkan, Dinas Pendidikan Sumatera Selatan tidak menaikkan target kelulusan ujian nasional SMP dan SMA tahun ini dengan alasan nilai kelulusan rata-rata telah dinaikkan menjadi 5,25.

"Oleh karena itu, target kelulusan dipatok sama seperti tahun 2007, yakni sebesar 97 persen," kata Ketua Komputerisasi UN dan Penanggung Jawab Hasil UN Dinas Pendidikan Provinsi Sumsel Irianto. (ELN/ONI)

http://www.kompas.com/kompascetak/read.php?cnt=.xml.2008.04.22.00422140&channel=2&mn=156&idx=156

Tidak ada komentar: