21 April 2008

Suku Dinas Pendidikan Dasar Jakarta Timur Terkejut & Menyangkal Temuan BPK

Dugaan adanya penyimpangan di tubuh Sudin Pendidikan Dasar (Dikdas) Jakarta Timur, seperti dilansir oleh BPK nampaknya membuat pejabat setempat terkejut. Sebab, hasil audit BPK yang diberikan pada wartawan, tidak dilengkapi dengan rincian yang jelas.

 

Kepala Suku Dinas Dikdas Jakarta Timur, Zaenal Soleman, yang dikonfirmasi terkait adanya audit BPK tersebut malah mengaku terkejut.  "Wah saya sendiri malah tidak jelas, apa maksudnya penyimpangan itu. Karena kami telah bekerja secara maksimal dan kami siap klarifikasi kembali pada unit pemeriksa terkait," ujarnya, Selasa (15/4/2008).

 

Dia menyangkal tidak ada dana APBD 2007 yang diselewengkan oleh instansinya. Alasannya, semua anggaran telah digunakan sesuai dengan aturan main. Sedangkan anggaran yang mati atau tersisa, tidak dapat digunakan karena tertahan di kantor Kas Daerah.

 

Sementara, dalam hasil auditnya BPK menyebutkan, ada penyimpangan anggaran di tubuh Sudin Dikdas Jakarta Timur Rp 232,9 miliar. Jumlah tersebut lebih besar nilainya dibadingkan dengan kebocoran di unit lainnya. "Ya kalau nilai kebocorannya mencapai angka Rp 232,9 miliar, berarti saya dianggap tidak kerja dong. Karena angka itu sama dengan 90 persen dari nilai DASK (Dokumen Anggaran Satuan Kerja-red) yang kami miliki," papar Zaenal.

 

Menurutnya,  anggaran yang dimiliki Sudin Dikdas Jakarta Timur seperti tercantum di DASK 2007 sejumlah Rp 291.764.800.000. Sejumlah anggaran tersebut telah digunakan untuk berbagai kegiatan antara lain adalah, untuk BOP (Bantuan Operasional Pendidikan), perawatan, atau rehab gedung dan honor guru PTT (Pegawai Tidak Tetap).

 

Untuk dana BOP, pola pembayarannya adalah dari kantor kas daerah langsung masuk ke rekening sekolah melalui Bank DKI. Sehingga pihak kepala sekolah langsung dapat mengambilnya di Bank DKI. Namun memang pertanggungjawaban penggunaan itu harus melalui Sudin Dikdas.

 

Khusus untuk BOP di sekolah SD, jumlah anggaran yang dialokasikan senilai Rp 130.707.000.000 dan BOP untuk sekolah SMP senilai Rp 105.735.600.000. Kemudian untuk honor 761 guru PTT selama 13 bulan sejumlah Rp 15.067.800.000.

 

Selebihnya anggaran tersebut digunakan untuk berbagai kegiatan, antara lain adalah untuk rehab gedung, sosialisasi pelatihan guru bidang studi, lomba kegiatan ekstrakurikuler, penggantian alat pembelajaran untuk siswa seperti mikroskop, peralatan olahraga, laboratorium bahasa, sains, dan berbagai kegiatan lainnya. "Jadi kalau ada kebocoran sejumlah itu saya tidak tahu. Karena mekanisme pengawasan sudah teratur dan rutin oleh unit fungsional, baik oleh Bawasko, BPKP, maupun BPK," lanjut Zaenal.

 

Bahkan pada bulan November 2007 lalu, pihaknya telah melakukan klarifikasi ke BPK tentang empat pokok yakni tentang BOP, BOS, honor-honor, dan rehab gedung.

 

Mengenai BOP, diakuinya memang ada sejumlah uang Spj BOP yang belum masuk (setor) dari  beberapa sekolah, nilainya sekitar 227 juta. Kemudian untuk kelebihan honor-honor pengendalian teknis senilai RP 28,3 juta telah dikembalikan ke kantor Kas Daerah. "Bukti setor pengembalian ada pada kami dan siap untuk dibuktikan," lanjut Zaenal.


Sedangkan untuk rehab gedung, saat BPKP melakukan audit memang sebagian sekolah ada yang belum rampung. Sehingga pihak pengembang masih berkewajiban untuk melakukan pemeliharaan. Jika ditotal anggarannya mencapai Rp 23,150 juta.
Penulis: NURITO, Sumber: nurito, http://www.beritajakarta.com

Tidak ada komentar: