Hal itu dikemukakan Menteri Pendidikan Nasional Bambang Sudibyo, Jumat (18/4) di Jakarta. Jenis buku yang akan dibeli hak ciptanya meliputi buku teks pelajaran dari tingkat sekolah dasar hingga sekolah menengah atas sederajat. Buku itu untuk mata pelajaran Bahasa Indonesia, Matematika, Ilmu Pengetahuan Alam, Ilmu Pengetahuan Sosial, Pendidikan Kewarganegaraan, Bahasa Inggris, dan mata pelajaran yang termasuk dalam rumpun produktif di sekolah menengah kejuruan.
Buku yang telah dimiliki hak ciptanya oleh pemerintah dapat diakses dengan bebas melalui jejaring Teknologi Informasi dan Komunikasi Jaringan Pendidikan Nasional (Jardiknas). Pemerintah mempersilakan penerbit, perseorangan, atau kelompok yang tertarik memperdagangkan buku itu, tetapi harga eceran tertinggi ditentukan Departemen Pendidikan Nasional.
Sejauh ini telah ada 49 buku yang dibeli hak ciptanya dan ditentukan harga eceran tertingginya, yakni Rp 4.500 hingga Rp 14.000 per buku. Buku seharga sekitar Rp 14.000 tersebut tebalnya 200 halaman dengan cetakan menggunakan empat warna.
”Harga eceran tertinggi itu guna menjamin agar harga buku murah dan terjangkau oleh masyarakat. Dengan harga tersebut, masih terdapat margin atau keuntungan sekitar 15 persen bagi pihak yang akan memperdagangkan,” ujar Bambang Sudibyo.
Semua buku yang diperdagangkan wajib diberi label harga secara tercetak yang menjamin bahwa harga yang tercantum merupakan harga maksimal yang dibayar oleh konsumen.
Mekanisme pasar
Bambang Sudibyo mengatakan, pemerintah mengimbau masyarakat agar memanfaatkan semaksimal mungkin buku yang telah dibeli hak ciptanya tersebut. ”Jika ada buku milik pemerintah dan buku lain yang harganya lebih mahal, sekolah harus menggunakan buku murah tersebut,” ujarnya.
Ketua Umum Federasi Guru Independen Indonesia Suparman mengatakan, pembelian hak cipta buku merupakan ide yang baik, tetapi belum sepenuhnya menyelesaikan persoalan buku pelajaran yang dialami masyarakat, terutama masyarakat miskin. Sekolah harus mendukung kebijakan ini. (INE)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar