"Selain kepala Sekolah, kami juga menahan tiga orang lainnya karena diduga terlibat pada kasus yang sama, yakni menyebarkan kunci jawaban UN untuk tingkat SMA," kata Kepala Polresta Makassar Timur Ajun Komisaris Besar Kamaruddin.
Menurut Kamarudiin, awalnya polisi menerima informasi ada seorang siswa di SMA tersebut ditangkap pengawas ujian karena menggunakan kunci jawaban. Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, diketahui bahwa kunci jawaban itu bersumber dari kepala AM.
Kepada polisi, AM mengaku mendapatkan kunci jawaban UN itu dengan membeli dari seseorang di sekolah lain dengan harga Rp 400.000. Kunci jawaban itu kemudian diberikan kepada siswanya dengan maksud untuk menolong siswa-siswanya yang ikut UN.
Tindakan itu dia lakukan karena khawatir banyak siswanya bakal tidak lulus, karena standar UN dinaikkan dari 5,00 menjadi 5,25 tahun ini. Dengan merelakan uang pribadinya, AM akhirnya menebus semua kunci jawaban UN untuk hari hari pertama hingga ketiga. (ANT) msh Sumber : Antara
Tidak ada komentar:
Posting Komentar