21 April 2008

DPRD: Kecurangan UN Bisa Dilakukan oleh Pejabat

Senin, 21 April 2008 | 11:27 WIB

TEMPO Interaktif, Semarang: Ketua Komisi Pendidikan DPRD Jawa Tengan M. Iqbal Wibisono mengatakan, praktek kecurangan dalam ujian nasional bisa dilakukan oleh para pejabat dinas pendidikan. Sebab selama ini ada anggapan jika tingkat kelulusan siswa di suatu daerah rendah, maka daerah tersebut akan dianggap tidak maju. Sebaliknya, jika tingkat kelulusan tinggi maka daerah itu dianggap daerah yang maju.

"Anggapan inilah yang memicu seorang kepala daerah berhasrat untuk meluluskan semua peserta ujian di daerahnya meski lewat jalan kecurangan," ujarnya.

Dia berharap semua pihak harus mendukung agar siswa betul-betul menampilkan kemampuan dengan apa adanya dalam mengerjakan ujian nasional. "Tidak boleh dibantu dengan SMS, membeli jawaban, atau direkayasa oleh sekolah agar semua bisa lulus," kata wakil ketua Partai Golkar ini.

Iqbal menambahkan, ujian nasional adalah suatu tugas yang harus dilalui seluruh siswa. "Tidak ada siswa yang tidak akan melalui ujian nasional". Menurut Iqbal, para siswa harus beranggapan bahwa ujian nasional bukanlah suatu momok yang perlu ditakutkan. "Tapi, ujian nasional adalah sebagai tantangan," katanya.

Pelaksanaan Ujian Nasional tahun pelajaran 2007/2008 jenjang SMA/SMALB/SMK/MA akan dilaksanakan pada 22-24 April 2008. Sedangkan ujian nasioan susulan dijadwalkan pada 28-30 April 2008. Sementara untuk jenjang SMP/MTs/SMPLB akan diselenggarakan pada 5-8 Mei 2008 dan ujian susulan pada 12-15 Mei 2008.

Rofiuddin

Tidak ada komentar: