[JAKARTA] Pemangkasan anggaran sejumlah program prioritas di Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas) terkait pemotongan anggaran sebesar 10 persen disesalkan. Sebab, sejumlah program yang anggarannya dipangkas tersebut bersentuhan langsung dengan pelayanan masyarakat, seperti dana bantuan operasional sekolah (BOS) buku, beasiswa bagi siswa miskin, wajib belajar (Wajar), dan program sertifikasi guru.
"Pemangkasan anggaran, khususnya terhadap program yang bersentuhan dengan pelayanan kepada masyarakat itu, jelas menunjukkan komitmen pemerintah yang rendah," kata Ketua Tim Independen Monitoring dan Evaluasi Sertifikasi Guru Ahmad Rizali, kepada SP, di Jakarta, Jumat (11/4).
Rizali menuturkan, Depdiknas harus mengkaji ulang kebijakan itu. Seharusnya kata dia, Depdiknas memotong anggaran yang tidak bersentuhan langsung dengan masyarakat. Misalnya, pemangkasan anggaran pada sektor perjalanan dinas.
Berduka
Pandangan serupa disampaikan Sekretaris Bidang Pendidikan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), Unifah Rosyidi. Dia mengatakan, kebijakan Depdiknas memangkas anggaran yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat menunjukkan tidak adanya komitmen yang kuat untuk kemajuan dunia pendidikan nasional.
"Rakyat miskin berduka, jika dana BOS dipangkas. Apakah mereka yang di Depdiknas tidak memiliki hati nurani. BOS dan Sertifikasi Guru merupakan program yang sangat dirasakan manfaatnya bagi masyarakat. Apakah tidak ada sektor lain yang bisa dipangkas," sarannya.
Dikatakan, sebaiknya Depdiknas meninjau kembali sektor-sektor mana saja yang bisa dipangkas. "Bukankah sebaiknya, sektor ini yang dipangkas," katanya.
Ditambahkan, dampak dari pemotongan anggaran 10 persen adalah terhambatnya percepatan peningkatan kompetensi guru sesuai bidang studi untuk menyongsong uji profesi dan uji sertifikasi.
Anggota Komisi X DPR, I Wayan Koster mengatakan, pemotongan itu menunjukkan pendidikan tidak menjadi prioritas. Pemotongan anggaran itu juga menyebabkan jumlah anggaran pendidikan lebih rendah dibandingkan dengan tahun lalu.
"Anggaran fungsi pendidikan tanpa gaji guru persentasenya 11,8 persen tahun 2007. Sedangkan, dengan penghitungan yang sama, anggaran pendidikan hanya 9,6 persen setelah APBN-P tahun ini. Pemotongan anggaran hanya bersifat menyelamatkan APBN dalam jangka pendek," ujarnya.
Anggota Komisi X DPR lainnya, Cyprianus Aoer juga menyesalkan kebijakan Depdiknas tersebut. Seharusnya kata dia, pos anggaran yang dipangkas adalah yang berkaitan dengan biaya birokrasi, bukan yang menyangkut rakyat banyak seperti dana BOS yang dinantikan rakyat miskin.
Sementara itu, Plt Kepala Pusat Informasi dan Humas Depdiknas Muhadjir mengatakan, pemangkasan anggaran di sejumlah sektor sudah dikaji secara mendalam. "Dalam pemotongan ini, Depdiknas telah menghitung secara cermat dan terukur.
Dia mengatakan, kegiatan yang dipotong anggarannya adalah kegiatan yang masih dapat ditunda pelaksanaannya, dan kegiatan yang tidak mengganggu kinerja unit kerja bersangkutan.
Informasi yang diperoleh dari Komisi X DPR, anggaran Depdiknas tahun 2007 sebesar Rp 45,9 triliun dan belum mencapai 20 persen APBN sesuai amanat konstitusi. Sedangkan setelah APBN-P 2008 yang disahkan Kamis (10/4), anggaran Depdiknas tinggal Rp 44,7 triliun. Anggaran beasiswa siswa miskin yang semula Rp 359 miliar dipotong Rp 71,85 miliar sehingga tinggal Rp 287,15 miliar. Jumlah penerima beasiswa tersebut tidak akan dikurangi, tetapi unit biaya terpangkas 20 persen sehingga dana yang diterima siswa berkurang. [W-12] SPembaruan 11/4/2008
Tidak ada komentar:
Posting Komentar