"Guru-guru masih semangat untuk bisa mendapatkan tunjangan profesi. Seiring bergulirnya kebijakan pendidikan gratis, pendapatan para guru yang diperoleh dari masyarakat menjadi berkurang. Karena itu, tunjangan profesi diharapkan betul oleh guru," kata Iwan Hermawan, Sekretaris Jenderal Federasi Guru Independen Indonesia, di Jakarta, Rabu (1/4).
Iwan mengatakan, ketidakberesan dalam pelaksanaan sertifikasi hingga pembayaran tunjangan profesi tetap tidak menyurutkan gairah guru untuk bisa mendapatkan tunjangan profesi itu. Upaya untuk bisa memiliki nilai portofolio sesuai syarat masih dilakukan di sejumlah daerah, termasuk dengan menghadiri seminar-seminar pendidikan.
"Tetapi persoalan lain, ada juga timbul rasa iri. Bayangkan, ada guru yang bisa dapat tunjangan profesi belasan juta per tahun, sedangkan guru lainnya belum mendapat kesempatan. Karena itu, pelaksanaan sertifikasi harus benar-benar dikalkulasi sesuai ketentuan," kata Iwan.
Harus konsisten
Maruli Taufik, Ketua Perkumpulan Guru Karyawan Swasta Seluruh Indonesia Daerah Istimewa Yogyakarta, mengatakan, pemerintah mesti konsisten dengan pembayaran tunjangan profesi guru. Apalagi untuk guru swasta yang selama ini gajinya masih jauh di bawah guru pegawai negeri sipil (PNS), pembayaran tunjangan profesi yang besarnya setara satu kali gaji pokok guru PNS itu bisa membuat para pendidik sedikit bernapas lega dalam menanggung beban kehidupan keluarga.
Maruli menjelaskan, untuk guru swasta yang belum diangkat sebagai guru tetap yayasan saat ini memang sudah mendapat solusi dengan adanya pengangkatan sebagai guru tetap yayasan yang tujuannya untuk memudahkan proses sertifikasi. "Di kota Yogyakarta, misalnya, ada konsekuensinya. Uang insentif guru tidak tetap, dari pemerintah daerah, ada yang dihentikan. Timbul masalah jika sudah lulus sertifikasi tetapi belum mendapat tunjangan profesi, dana dari pemerintah daerah dihentikan," ujarnya.
Zulkifli, Ketua Umum Asosiasi Guru Nanggroe Aceh Darusalam, menjelaskan, kesejahteraan guru masih memprihatinkan, padahal guru diminta untuk meningkatkan kualitas pendidikan. Tunjangan untuk guru dari pemerintah daerah dinilai masih belum memadai dengan kebutuhan hidup guru. (ELN)http://cetak.kompas.com/read/xml/2009/04/02/03204412/tunjangan.profesi.jadi.andalan.guru
Tidak ada komentar:
Posting Komentar