07 April 2009

Pendidikan Nasional Tak Dipercaya - Sekolah Bertaraf Internasional Mendapat Kucuran Dana Besar

7 April 2009 | Jakarta, Kompas -  Pemerintah tidak percaya bahwa sistem pendidikan nasional bisa bersaing secara global dengan negara lain. Hal itu dibuktikan sendiri pemerintah dengan kebijakannya yang justru mendorong bermunculannya sekolah-sekolah negeri bertaraf internasional yang didukung biaya besar.

Pemerintah seharusnya justru memperkuat sistem pendidikan nasional yang mampu membuat siswa senang belajar, percaya diri untuk bersaing, cerdas, dan humanis. Bukan sebaliknya, menciptakan sistem pendidikan yang berkelas-kelas yang akan menciptakan bom sosial di kemudian hari.

Demikian persoalan yang mengemuka dalam diskusi publik bertajuk "Membedah Kebijakan Sekolah Bertaraf Internasional (SBI)" yang dilaksanakan Education Forum di Jakarta, Senin (6/4).

Tampil sebagai pembicara adalah Direktur SMA Kolese Kanisius Jakarta Rm E Baskoro Poedjinoegroho, pengamat pendidikan HAR Tilaar, Direktur Institute for Education Reform Universitas Paramadina Utomo Dananjaya, dan M Fajri Siregar, alumnus Universitas Indonesia.

"Bukan kita menutup diri terhadap apa yang berbau asing atau internasional, tetapi SBI ciptaan pemerintah saat ini lebih sebagai pelarian karena tidak bisa membuat sistem pendidikan nasional yang menghasilkan peserta didik yang siap menghadapi tantangan zaman. SBI di sekolah negeri itu jadi tertutup hanya untuk orang pintar dan berduit," kata Baskoro.

Menurut Baskoro, yang ada di Indonesia saat ini sebenarnya masih kelas bertaraf internasional. Itu pun dengan pengajar yang fokus untuk menerjemahkan bahan ajar ke dalam bahasa Inggris. SBI umumnya menggunakan kurikulum internasional Cambridge.

HAR Tilaar mengatakan, yang mendasar justru perlu diciptakan sistem pendidikan nasional yang baik, yang bersumber dari kekuatan yang dimiliki bangsa ini.

Sikap inferior

Sementara itu, Direktur Institute for Education Reform Universitas Paramadina menilai fokus pemerintah untuk mengembangkan SBI menunjukkan sikap inferior bangsa ini. Padahal, pendidikan berfungsi untuk mengembangkan budaya dan martabat bangsa dengan mencerdaskan kehidupan bangsa.

Fajri Siregar, alumnus Sosiologi UI, mengatakan, yang juga berkembang adalah sekolah nasional plus, yang selain memakai kurikulum nasional juga mengadopsi kurikulum internasional. Bahkan, pengajarnya lebih banyak warga negara asing. (ELN)

http://cetak.kompas.com/read/xml/2009/04/07/03293438/pendidikan.nasional.tak.dipercaya

1 komentar:

Anonim mengatakan...

UU No 20 Th 2003, pasal 5 ayat 1: setiap orang memiliki hak sama untuk mendapatkan pendidikan yang bermutu. Jelas dananya dari pajak dan APBN (ataupun pinjaman asing yg bakal dicicil oleh setiap anak anak Indonesia). Rasa keadilan siswa dan orti non RSBI/SBI tersinggung. Apalagi sekarang , dgn adanya PP 48 Th 2008, kemandirian masyarkat dalam berkonstribusi secara berkeadilan kepada satuan pddkn non RSBI/SBI dikebiri. Mau nya apa sih
Yusuf(http://ortusdnpolisi4bogor.blogspot.com)