10 April 2009

Pelaksanaan Sertifikasi Guru Perlu Dievaluasi - Perketat Penilaian Keaslian Dokumen Portofolio

Jakarta, Kompas - Pelaksanaan sertifikasi guru yang sudah berjalan sekitar tiga tahun masih diwarnai dengan adanya kecurangan dalam pelampiran dokumen portofolio. Pemalsuan dokumen portofolio yang menonjol terutama sertifikat keikutsertaan guru dalam forum ilmiah.

Selain perlu memperbaiki penilaian keabsahan dokumen-dokumen dan menindak tegas setiap pelanggaran, sosialisasi kepada guru juga perlu terus ditingkatkan. Program sertifikasi guru ini diminta untuk tetap mengutamakan peningkatan mutu guru dalam pembelajaran kepada anak didik.

Demikian salah satu temuan penting oleh Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) Independen yang dipilih Konsorsium Sertifikasi Guru dalam laporan mengenai Monev Sertifikasi Guru dalam Jabatan 2008. Tim tersebut secara komprehensif memberikan rekomendasi kepada pemerintah untuk peningkatan pelaksanaan sertifikasi guru bagi sekitar 2,7 juta guru yang harus selesai pada 2015.

Unifah Rosyidi, Ketua Tim Monev Independen mewakili Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), di Jakarta, Rabu (8/4), mengatakan, dari evaluasi sertifikasi guru kuota 2006-2008 ditemukan penilaian portofolio yang sulit dipenuhi guru adalah karya pengembangan profesi, partisipasi forum ilmiah, dan penghargaan yang relevan dengan bidang pendidikan.

Kondisi ini disebabkan pengembangan guru belum dianggap penting oleh pejabat dinas pendidikan di sejumlah daerah.

"Kesempatan guru untuk mendapatkan pelatihan dan pengembangan profesi itu lebih banyak mengandalkan pemerintah pusat," kata Unifah.

Sertifikat fiktif

Dari temuan di lapangan teridentifikasi banyak sertifikat keikutsertaan guru dalam forum ilmiah, seperti seminar, pelatihan, dan workshop, yang diragukan keasliannya. Bentuk kejanggalan itu terbanyak adalah sertifikat fiktif, tanggal palsu, nama palsu, dan tanda tangan palsu.

"Demi menjamin kualitas sertifikasi guru, setiap kecurangan perlu ditindak tegas. Namun, kenyataan ini jangan sepenuhnya dilimpahkan sebagai kesalahan guru semata," ujar Unifah.

Tim Monev Independen merekomendasikan supaya pada daerah tertentu perlu dipertimbangkan mekanisme penilaian portofolio yang berbeda. Pembedaan itu khususnya pada penilaian komponen keikutsertaan pada forum ilmiah dan karya pengembangan profesi yang sulit dipenuhi guru-guru di daerah tertentu karena kendala geografis dan kesulitan akses untuk mengikuti kegiatan tersebut.

Iwan Hermawan, Sekretaris Jenderal Forum Guru Independen Indonesia, mengatakan, sertifikasi guru yang mengandalkan penilaian portofolio telah memunculkan fenomena baru, yakni banyak guru yang giat menghadiri seminar pendidikan, bahkan tidak keberatan mengeluarkan biaya dari kocek sendiri.

"Kalau yang dikejar cuma sertifikatnya, itu keliru besar. Mestinya, keikutsertaan dalam pendidikan atau seminar harus berimplikasi pada peningkatan profesionalisme guru," ujar Iwan.

Menurut Iwan, pemerintah harus meningkatkan mutu dan kesejahteraan guru secara terus- menerus, jangan hanya karena ada proyek sertifikasi. Sebab, pengembangan profesi guru selama ini belum dilakukan secara maksimal dan terarah untuk perbaikan mutu pendidikan di Tanah Air. (ELN)

http://cetak.kompas.com/read/xml/2009/04/09/03462355/pelaksanaan.sertifikasi.guru.perlu.dievaluasi

Tidak ada komentar: