Nota kesepahaman antara Universitas Brawijaya dan Departemen Pendidikan Nasional ditandatangani di Jakarta, Selasa (7/4), oleh Rektor Universitas Brawijaya Yogi Sugito dan Direktur Jenderal Manajemen Pendidikan Dasar Depdiknas Suyanto. Sebelumnya, nota kesepahaman Depdiknas-PTN dilakukan Universitas Indonesia, Institut Teknologi Bandung, dan Universitas Gadjah Mada.
Yogi mengatakan, nota kesepahaman tersebut untuk memudahkan Universitas Brawijaya mengetahui kriteria olimpiade nasional dan internasional yang diakui pemerintah dan berbobot. Siswa berprestasi peraih medali di kompetisi tingkat nasional dan internasional dapat memilih jurusan yang diminati tanpa tes.
Suyanto mengatakan, siswa yang secara berjenjang terseleksi dan mendapatkan medali harus mendapatkan insentif akademik maupun finansial. Secara akademik, siswa tidak boleh mengalami hambatan untuk melanjutkan ke pendidikan yang lebih tinggi. "Institusi pendidikan yang dibiayai APBN dan APBD wajib menerima mereka," katanya.
Menurut Suyanto, kerja sama ini merupakan upaya untuk mengimplementasikan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No 34 Tahun 2006 tentang Pembinaan Prestasi Peserta Didik yang Memiliki Potensi Kecerdasan dan/atau Bakat Istimewa.
"Pemerintah daerah juga wajib memberi beasiswa untuk tingkat-tingkat nasional, apalagi di tingkat dunia," katanya.
Sungkowo Mudjiamanu, Direktur Pembinaan Sekolah Menengah Atas Depdiknas, menjelaskan, setiap tahun Depdiknas menyelenggarakan olimpiade bagi siswa, di antaranya Olimpiade Sains Nasional (OSN), Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN), serta Festival dan Lomba Seni Siswa Nasional (FLS2N). Untuk OSN, dari 900 siswa tersaring, sebanyak 240 siswa yang dapat dikirimkan ke perguruan tinggi terpilih di Indonesia. (ELN)
http://cetak.kompas.com/read/xml/2009/04/08/03273293/peraih.medali.diterima.tanpa.tes
Tidak ada komentar:
Posting Komentar