03 April 2009

Lembaga Kursus Asing Akan Dibatasi

Jakarta, Kompas - Pemerintah saat ini baru menyusun kembali regulasi lembaga kursus dan di antaranya membatasi wilayah kerja waralaba asing hanya di ibu kota provinsi. Tujuannya antara lain agar tidak mengganggu kursus lokal di daerah.

Direktur Pembinaan Kursus dan Kelembagaan Departemen Pendidikan Nasional Wartanto mengungkapkan, Kamis (2/4) di Jakarta, perizinan kursus di daerah selama ini ada di dinas pendidikan. Hal itu karena sektor pendidikan diserahkan otoritasnya ke daerah seiring dengan otonomi daerah.

Kini pemerintah berencana mengatur kembali regulasi tersebut. Sekarang terdapat sekitar 200 jenis kursus dengan jumlah lembaga kursus berdasar data Departemen Pendidikan Nasional berjumlah 13.650 lembaga.

"Untuk kursus berskala nasional dan internasional izin harus melalui pemerintah pusat, yakni Departemen Pendidikan Nasional," katanya.

Menurut Wartanto, izin melalui Depdiknas juga untuk memudahkan pengendalian

agar kursus lokal tidak terganggu. Yang akan diatur antara lain kursus berskala internasional hanya membuka cabang di ibu kota provinsi.

"Kalau sampai di kabupaten, kursus lokal dikhawatirkan sulit berkembang," ujarnya. Bentuk regulasi itu berupa keputusan menteri. Saat ini sedang didata kembali kursus berskala internasional, nasional, dan lokal.

Wartanto mengatakan, pemerintah selama ini sudah membina lembaga-lembaga kursus yang ada.

Pemerintah juga memberikan insentif agar kursus-kursus di daerah bertumbuh, misalnya dengan program peningkatan kapasitas manajerial pengelola kursus. Mereka diajari bagaimana

mengelola pendidikan—seperti Lembaga Pelatihan Kerja.

Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Nonformal juga akan mengakreditasi lembaga kursus. Lembaga kursus terakreditasi dapat mengeluarkan sertifikat sendiri dan mengadakan uji kompetensi. Organisasi profesi didorong pula membuat lembaga sertifikasi kompetensi.

Tahun 2009, jumlah sasaran program mencapai 159.000 orang untuk mengikuti program antara lain kursus wirausaha desa, kursus wirausaha kota, kelompok usaha, kursus para profesi, dan pendidikan kecakapan hidup.

Kursus-kursus lokal akan ditingkatkan standarnya menjadi nasional dan kemudian menjadi internasional.

Senior Operation Manager English First Indonesia, Diana Chandra Wira, mengatakan, English First yang telah lima belas tahun beroperasi di Indonesia sejauh ini beroperasi di ibu kota provinsi. Hal itu karena target pasarnya kelas menengah ke atas. Terdapat 60 waralaba English First di Indonesia.

Lembaga kursus Bahasa Inggris itu tidak berencana beroperasi di kota lebih kecil. "Kami sedang konsentrasi untuk pengembangan fasilitas," ujarnya.

Dia mengatakan, jumlah kursus yang menawarkan pendidikan bahasa asing semakin banyak. Namun, kualitas pendidikan dan tenaga pengajar di kursus akan membuat lembaga kursus bertahan. Terlebih lagi waralaba asing relatif lebih mapan dalam hal manajemen. (INE)
http://cetak.kompas.com/read/xml/2009/04/03/03275089/lembaga.kursus.asing.akan.dibatasi

Tidak ada komentar: