Agus Sartono, Kepala Biro Perencanaan dan Kerja Sama Luar Negeri Depdiknas, di Jakarta, Sabtu (21/2), menjelaskan, pemerintah mengubah bantuan operasional manajemen mutu (BOMM) untuk SMA/SMK sehingga menyerupai dana bantuan operasional sekolah (BOS) yang sudah diberikan untuk siswa SD-SMP.
Sebelumnya, besarnya BOMM SMA diberikan Rp 100.000 per sekolah setiap tahun. Mulai tahun 2009 besarnya BOMM dinaikkan jadi Rp 90.000 setiap siswa per tahun. Adapun SMK yang sebelumnya Rp 77.000 per siswa tiap tahun dinaikkan menjadi Rp 120.000 per siswa tiap tahun.
"BOMM ini bisa menjadi embrio adanya BOS SMA/SMK yang tentu ke depannya bisa menggratiskan pendidikan menengah," kata Agus.
Dodi Nandika, Sekretaris Jenderal Depdiknas, mengatakan, pendidikan menengah gratis pascatuntasnya wajib belajar sembilan tahun belum menjadi prioritas utama. Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dan Depdiknas masih terus menghitung kemampuan finansial pemerintah. (ELN)
http://cetak.kompas.com/read/xml/2009/02/23/00444782/bomm.untuk.sma.dan.smk.dinaikkan
1 komentar:
Saya menyambut baik Dana Bantuan Operasional Manajemen Mutu BOMM untuk SMA dan SMK dinaikan dengan harapan dapat meningkatkan mutu lulusan. Tetapi hingga saat ini saya khawatir tidak mencapai sasaran sesuai yang diharapkan bahkan rawan korupsi. Kami sangat berharap adanya komitmen dari pengelola sekolah untuk segera menerapkan Permendiknas nomor 19 tahun 2007 tentang standar pengelolaan pendidikan. Hingga saat ini masih banyak sekolah baik SMA maupun SMK yang menolak menerapkan permendiknas nomor 19 tahun 2007, terbukti bahwa dalam penyusunan RAPBS atau RAKS tidak melalui rapat pembahasan yang melibatkan dewan guru dan perwakilan orang tua, bahkan isinya didominasi oleh keinginan kepala sekolah. subiso@gmail.com guru SMK Negeri 5 Banjarmasin
Posting Komentar