13 Januari 2009

Standar Kelulusan UN Dinaikkan - Ketidaklulusan Sekitar 10 Persen dari Peserta

Jakarta, Kompas - Standar nilai kelulusan ujian nasional dinaikkan 0,25 dibandingkan dengan tahun lalu. Dengan adanya kenaikan tersebut, pemerintah memperkirakan angka ketidaklulusan masih seperti tahun-tahun sebelumnya, yakni 10 persen dari seluruh peserta UN.

Ketua Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) Mungin Eddy Wibowo dalam jumpa pers, Senin (12/1), mengatakan, peserta ujian nasional (UN) SMP dan SMA dinyatakan lulus jika memiliki nilai rata-rata minimal 5,50 untuk seluruh mata pelajaran yang diujikan. Adapun nilai minimal 4,00 untuk paling banyak dua mata pelajaran dan minimal 4,25 untuk mata pelajaran lainnya. Tahun lalu, standar nilai rata-rata kelulusan 5,25.

Khusus untuk SMK, nilai mata pelajaran kompetensi keahlian kejuruan minimal 7,00 dan digunakan untuk menghitung rata-rata UN. Pemerintah daerah dan atau satuan pendidikan dapat menetapkan batas kelulusan di atas nilai tersebut sebelum pelaksanaan UN.

Kriteria kelulusan ujian akhir sekolah berstandar nasional (UASBN) untuk sekolah dasar ditetapkan melalui rapat dewan guru. Penetapan mencakup nilai minimum setiap mata pelajaran yang diujikan serta nilai rata-rata ketiga mata pelajaran, yakni Bahasa Indonesia, Matematika, dan Ilmu Pengetahuan Alam.

Kepala Pusat Penilaian Pendidikan Burhanuddin Tolla menambahkan, harapan pemerintah angka ketidaklulusan masih berkisar 10 persen. Namun, persentase antarprovinsi dapat berbeda.

Tindak lanjut UN

Koordinator UN BSNP, Djemari Mardapi, mengatakan, kriteria batas standar kelulusan tersebut berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan ujian-ujian sebelumnya. BSNP juga melihat perbedaan antarprovinsi. "Kami ingin agar kelulusan naik setiap tahunnya dan kualitas pendidikan meningkat, tetapi juga sadar dengan bervariasinya kondisi sekolah," ujarnya.

Dia mengatakan, dampak dari pelaksanaan UN, yakni perbaikan kualitas pendidikan, baru akan terjadi jika ada tindak lanjut dari hasil UN tersebut. "Dari UN dapat terlihat daya serap anak terhadap materi dan kualitas pembelajaran. Hasil UN harus dimanfaatkan optimal," ujarnya.

Pelaksanaan UN tahun ini untuk SMP, MTs, dan SMPLB pada 27-30 April dan ujian susulan pada 4-7 Mei. Mata pelajaran yang diujikan Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika, dan Ilmu Pengetahuan Alam.

Untuk jenjang SMA dan MA, pelaksanaan UN pada 20-24 April dan ujian susulan 27 April-1 Mei. UN SMK berlangsung pada 20-22 April dan ujian susulan 27-29 April. Adapun UN SMALB pada 20-22 April dan ujian susulan 27-29 April. Untuk SMA, mata pelajaran yang diujikan ada enam, sedangkan SMK tiga mata pelajaran. (INE)

http://cetak.kompas.com/read/xml/2009/01/13/01015040/standar.kelulusan.un.dinaikkan

Tidak ada komentar: