[JAKARTA] Guru SMA Yadika, Tanjung Duren Barat, Jakarta Barat, berinisial KA, yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap sembilan siswinya, dapat diproses secara hukum oleh polisi, meski tidak ada laporan dari pihak korban.
Menurut Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak, Seto Mulyadi, jika benar terbukti bersalah, sang guru, berinisial KA, dapat dijerat hukuman penjara maksimal 15 tahun. Hal itu diatur dalam Pasal 81 dan 82 Undang-Undang 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
"Polisi harus menyelidiki kasus ini walau tidak ada laporan dari para korban. Sebab, dalam UU Perlindungan Anak dikatakan, tindakan kekerasan terhadap anak, merupakan pelanggaran hukum," katanya pada SP di Jakarta, Kamis (22/1).
Dijelaskan, kasus pelecehan seksual yang dilakukan oknum guru kepada muridnya, merupakan fenomena gunung es. Masih banyak kasus serupa yang belum terungkap, karena korbannya tak mau bicara lantaran malu. "Sebab itu, pelaku jangan dibiarkan lolos. Bisa saja dia pindah mengajar ke sekolah lain dan melakukan hal serupa kepada muridnya. Sehingga akan semakin banyak jatuh korban," desaknya.
Kapolsek Tanjung Duren Kompol Joni Iskandar mengatakan, polisi telah mendatangi sekolah itu untuk meminta keterangan dari pihak sekolah. Namun, polisi belum dapat memproses pelaku secara hukum, lantaran tidak ada korban yang melaporkan perbuatan pelaku.
"Kasus ini merupakan delik aduan. Jadi kami tidak bisa periksa pelaku, karena tidak ada korban maupun orangtua yang melapor," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Suku Dinas Pendidikan Menengah dan Tinggi, Jakarta Barat, Abdul Hamid mengatakan, guru AK telah mengundurkan diri dari SMA Yadika. Pihaknya juga telah meminta penjelasan, kepada para korban dan pihak sekolah.
"Pelakunya sudah berhenti. Karena kontrak kerja guru itu dengan yayasan, maka Sudin Dikmenti tidak bisa memecatnya. Tapi saya akan segera buat laporannya untuk diserahkan ke Wali Kota Jakarta Barat dan Kepala Dinas Dikmenti," tuturnya.
Dikatakan, pihaknya akan makin meningkatkan pembinaan mental guru. Sehingga diharapkan ke depan tidak ada lagi kasus serupa terjadi dan mengancam masa depan siswi.
Kepala Sekolah SMA Yadika Jeri mengatakan, sejak kasus ini ramai dibicarakan, Rabu (21/1), KA telah dinonaktifkan sebagai guru pengajar Pendidikan Kewarganegaraan, Wakil Kepala Sekolah, serta guru pembina bidang Kesiswaan. "Tapi hari ini (Kamis, Red) saya menerima surat pengunduran dirinya," kata Jeri.
Menurut Jeri, hingga saat ini pihak Yayasan bersama dirinya masih meminta keterangan para siswa yang menjadi korban. Pihak yayasan berencana akan mengumpulkan para orangtua siswa korban untuk membahas masalah ini. [Y-6]
Korban Umumnya Siswi Bermasalah
Seorang siswa kelas 3 IPS II, Omega mengatakan, sebagai guru yang membawahi bidang kesiswaan, KA kerap mendampingi para pengurus OSIS saat memeriksa kelengkapan seragam siswa dan siswi. "Dengan siswi bermasalah dia memang terlihat genit. Sedangkan dengan siswa bermasalah dia sangat galak," ungkapnya.
Omega mengatakan, hingga kini pihak sekolah masih merahasiakan nama-nama para korban kepada siswa lainnya. Namun, kabar pelecehan ini sudah santer terdengar di sekolah sejak sebulan lalu, dan mulai gencar dibicarakan sejak Senin kemarin. "Katanya korbannya kebanyakan dari kelas saya," ujarnya.
Seorang siswi kelas 3 IPA II, yang enggan disebutkan namanya mengatakan, korban KA kebanyakan siswi jurusan IPS. Lantaran jumlah siswi yang kerap melakukan pelanggaran tata tertib sekolah berasal dari jurusan itu.
"Memang yang sering dipanggil adalah siswi IPS, karena mereka sering melanggar aturan. Misalnya rok yang seharusnya panjang hingga 10 cm di bawah lutut, banyak di antara mereka pakai rok pendek dan ketat. Baju seragam juga begitu. Sepatu seharusnya warna hitam dan bertali, mereka malah pakai sepatu selop," urainya.
Saat melakukan pemeriksaan, kerap dimanfaatkan KA untuk meraba dada dan bagian bawah tubuh para siswinya. Bahkan, bagi mereka yang melanggar, sering dipanggil ke ruangan KA yang letaknya bersebelahan dengan ruang Kepala Sekolah. "Dia memiliki ruangan sendiri, di sana dia lakukan pelecehan pada murid-murid perempuan," tandasnya.[Y-6]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar