26 November 2008

Tolak, Sekolah Jual Buku

Jangan Bebani Orangtua Siswa dengan Buku Mahal

Jakarta, Kompas  - Menumpuknya buku pelajaran yang sudah telanjur dicetak penerbit, tidak bisa dijadikan dalih atau alasan untuk menjualnya langsung buku itu ke sekolah. Oleh karena itu, kebijakan yang membolehkan sekolah menjual buku kepada murid harus ditolak karena akan membebani orangtua siswa.

"Kebijakan yang melarang sekolah atau guru menjual buku ke murid sudah bagus. Jangan lagi dimentahkan," tutur Manajer Monitoring Pelayanan Publik Indonesia Corruption Watch (ICW), Ade Irawan, Selasa (25/11).

Seperti diberitakan sebelumnya, Ketua Ikatan Penerbit Indonesia (Ikapi) Setia Dharma Madjid mengeluh karena jutaan buku yang telanjur dicetak tak bisa dipasarkan karena adanya larangan sekolah atau guru menjual buku. Penerbit merasa semakin terimpit dengan adanya kebijakan pemerintah yang menerbitkan buku sekolah elektronik (BSE). Buku tersebut bisa diunduh bebas di internet, dan kalaupun dicetak harganya dibatasi sesuai harga eceran tertinggi.

Posisi lemah

Ade Irawan mengatakan, untuk daerah terpencil dapat dimaklumi penjualan secara langsung. Namun, di daerah perkotaan, misalnya, penjualan dapat melalui toko buku sehingga toko buku juga berkembang.

Jika penjualan buku secara langsung, sekolah akan terus menjadi pasar. Tetap terbuka kemungkinan penjualan buku secara paksa kepada peserta didik karena posisi tawar orangtua dan peserta didik di sekolah sangat lemah. Sulit pula mengontrol penjualan buku tersebut sesuai harga eceran tertinggi.

"Sudah menjadi rahasia umum, biaya entertainment penjual buku pelajaran untuk mengiming-imingi guru dan kepala sekolah agar membeli buku mereka itu cukup besar," ujarnya.

Ade berpendapat, jika penerbit merasa lebih untung menerbitkan buku pelajaran, itu berarti penerbitan buku pelajaran bukan berlandaskan utama kepentingan pendidikan lagi, tetapi bisnis. "Kalau membuat buku umum yang bagus dan berkualitas, tentunya minat baca juga akan semakin tinggi," ujarnya.

Bahas harga

Secara terpisah, Sekretaris Jenderal Departemen Pendidikan Nasional Dodi Nandika mengatakan, pemerintah sekarang ini lebih memikirkan agar kebijakan perbukuan bermuara kepada buku murah. Dengan demikian, buku pelajaran tidak memberatkan siswa.

"Penekanannya bukan soal berjualan langsung ke sekolah, tetapi bagaimana sekolah mendapat buku murah. Penerbit nanti boleh masuk ke sekolah," ujar Dodi. Namun, Departemen Pendidikan Nasional meminta agar harga buku dicek ulang supaya buku pelajaran benar-benar murah dan tidak terlalu jauh beda dengan harga buku sekolah elektronik versi cetak.

"Saat ini, sudah ada tim yang membahas batas wajar harga eceran tertinggi buku pelajaran tersebut," kata Dodi. (INE)

http://cetak.kompas.com/read/xml/2008/11/26/02063646/tolak.sekolah.jual.buku

Tidak ada komentar: