Wakil Gubernur DKI Jakarta Prijanto, Jumat (21/11) di Balaikota DKI Jakarta, mengatakan, jam masuk sekolah yang saat ini pukul 07.00 akan dimajukan menjadi pukul 06.30. Jam masuk sekolah yang dimajukan 30 menit itu diharapkan dapat mengurangi beban kemacetan jalan raya antara 6 persen dan 14 persen.
Berdasarkan perhitungan konsultan Pemprov DKI Jakarta, pergerakan siswa sekolah dan guru menyumbang 14 persen dalam volume lalu lintas pagi hari di Jakarta. Jika semua siswa dan guru berangkat lebih pagi, beban lalu lintas akan terbagi sehingga kemacetan berkurang.
Prijanto mengatakan, perubahan jam masuk sekolah itu akan diberlakukan di sekolah negeri dan swasta. Perubahan itu diperkirakan dapat mulai diterapkan pada 2 Januari 2009.
"Pada pukul 06.00 kondisi Jakarta sudah terang sehingga aman untuk berangkat sekolah. Hanya perlu mengubah kebiasaan bangun tidur dan berangkat ke sekolah," kata Prijanto.
Jika berangkat pagi, kata Prijanto, waktu tempuh ke sekolah lebih cepat. Siswa akan lebih segar karena tidak terjebak macet dan bahan bakar juga akan lebih hemat.
Selain siswa sekolah, pengaturan jam masuk kerja juga dirancang untuk kantor-kantor swasta. Sementara jam masuk pegawai negeri sipil tidak berubah. Pengaturan itu dirancang sebagai imbauan dan bukan kewajiban.
Untuk kantor swasta di wilayah Jakarta Pusat dan Jakarta Utara, Pemprov DKI Jakarta mengimbau agar jam masuk kerja menjadi pukul 07.30, di Jakarta Barat serta Jakarta Timur pukul 08.00, dan di Jakarta Selatan pukul 09.00. Jika berhasil sempurna, pengaturan jam masuk kerja dapat berpengaruh mengurangi volume lalu lintas sampai 48 persen.
Ketua Dewan Transportasi Kota Jakarta Edie Toet Hendratno mendukung rencana itu sebagai salah satu alternatif nontransportasi untuk mengatasi kemacetan.
"Pelaksanaan kebijakan ini harus terus dievaluasi sehingga jika ada kegagalan, dapat langsung diatasi," kata Edie.
Namun, Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia DKI Jakarta Tulus Abadi mengatakan, kebijakan memajukan jam sekolah tidak akan berjalan efektif jika tidak disertai dengan kewajiban mengubah jam masuk kerja. Penanganan kemacetan seharusnya dilakukan secara komprehensif dan tidak instan.
Keberatan juga disampaikan Wahyudi, orangtua murid, di Pasar Minggu. (ECA/NEL)
http://cetak.kompas.com/read/xml/2008/11/22/02240982/jam.sekolah.akan.diubah

Tidak ada komentar:
Posting Komentar