Audit penggunaan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk bidang pendidikan dasar, baik di sekolah swasta dan negeri ini dilaksanakan secara acak mulai 13 Oktober-26 November.
"Pemeriksaan sedang berlangsung. Sekolah yang dipilih secara acak sesuai kondisi di lapangan," kata Kepala Dinas Pendidikan Dasar DKI Jakarta Sukesti Martono, Rabu (15/10).
Menurut Sukesti, besaran dana BOS untuk DKI Jakarta yang diterima siswa SD Rp 21.166 per orang per bulan dan untuk murid SMP sebesar Rp 29.000 per orang per bulan.
Pemeriksaan penggunaan dana BOS di DKI dibenarkan Auditor Utama Keuangan Negara VI BPK RI Sutrisno. Pemeriksaan tersebut dilakukan hanya pada sejumlah sekolah.
"Di DKI Jakarta sekitar 50 atau 60 sekolah yang akan diperiksa secara acak. Pemeriksaan ini akan dilakukan dengan mengacu pada kondisi di lapangan," kata Sutrisno.
Sejumlah provinsi
Menurut Sutrisno, tahun ini pertama kalinya BPK melakukan audit terhadap dana BOS. Selain di DKI, pemeriksaan serupa akan dilaksanakan di sejumlah provinsi di Indonesia.
Sutrisno menjelaskan, tahun sebelumnya pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap penggunaan sumber dana menyeluruh seperti block grant, termasuk dana wajib belajar yang diterima sekolah dari APBN. "Khusus dana BOS baru tahun ini diperiksa," paparnya.
Dia mengatakan, sasaran pemeriksaan adalah sekolah-sekolah negeri dan swasta yang menerima dana BOS. "Yang akan diperiksa adalah penyaluran dan penggunaan dana BOS yang didistribusikan langsung ke rekening sekolah," ujarnya.
Menurut Sutrisno, jumlah anggota tim yang akan diturunkan ke sekolah-sekolah antara enam sampai delapan orang. Tim yang akan diturunkan di DKI sebanyak enam orang dan tim di provinsi lain terdiri dari delapan orang
Sutrisno menjelaskan, ada tidaknya duplikasi anggaran, kata Sutrisno, dapat terlihat dari anggaran pendapat belanja sekolah (APBS).
"Jika dalam pemeriksaan ditemukan penyimpangan, kami akan melaporkannya kepada kepala daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat. Mereka yang akan menindaklanjuti kasus itu," kata Sutrisno. (PIN)
http://cetak.kompas.com/read/xml/2008/10/16/00505936/bpk.audit.dana.bos.di.sd.dan.smp

Tidak ada komentar:
Posting Komentar