[JAKARTA] Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akan memeriksa aliran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di sejumlah SD dan SMP Negeri di Jakarta. Pemeriksaan akan dilakukan 13 Oktober hingga 25 Nopember mendatang. "Nanti sekitar 50 sekolah akan diperiksa secara acak. Tiap sekolah ada enam sampai delapan anggota pemeriksa yang bekerja," kata Auditor Utama BPK RI Bidang Keuangan Negara, Soetrisno di Jakarta, Rabu (15/10).
Dijelaskan, pemeriksaan dilakukan atas aliran dana BOS 2007 dan 2008. Tujuan pemeriksaan untuk mengetahui apakah terjadi penyimpangan pada penyaluran dana itu.
Hasil pemeriksaan akan disampaikan ke Gubernur dan DPRD. Jika ada penyimpangan akan diteruskan ke aparat penegak hukum.
Anggota DPRD dari Fraksi Demokrat Achmad Husein Alaydrus menyambut baik rencana BPK memeriksa aliran dana BOS di sekolah-sekolah di DKI. "Kalau ada penyimpangan laporkan ke aparat penegak hukum dan sampaikan ke publik secara terbuka," kata Husein saat dihubungi SP, Kamis (16/10) pagi.
Dia berharap yang aktif bukan hanya BPK, tetapi juga Badan Pengawas Daerah (Bawasda) DKI Jakarta. Hal itu karena tugas pengawasan ada di lembaga tersebut. Dikatakan, Bawasda sangat minim mengawasi penyaluran BOS. "Kalau nanti ada banyak penyimpangan, mestinya yang disalahkan Bawasda," ujarnya. [RBW/Y-4]

Tidak ada komentar:
Posting Komentar