Langkah itu diambil karena bangunan sudah tidak bisa digunakan untuk kegiatan belajar-mengajar sejak empat bulan lalu itu. Sementara dana perbaikan tidak teralokasi dalam anggaran rehabilitasi sekolah Dinas Pendidikan Dasar (Dikdas) pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2008.
"Sesuai peraturan Dikdas, seharusnya orangtua siswa tidak boleh dibebankan biaya rehabilitasi gedung sekolah. Namun, untuk kasus ini, sekolah bisa memungut biaya kepada orangtua karena keselamatan jiwa terancam akibat sekolah nyaris ambruk," kata anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta, Gandhy Sulhani, Selasa (16/9).
Menurut Gandhy, komite sekolah tidak bisa disalahkan jika berinisiatif meminta bantuan kepada orangtua untuk menyelamatkan anak didik dari bahaya ambruknya bangunan sekolah.
Bangunan sekolah itu sejak empat bulan lalu tidak lagi dipergunakan untuk kegiatan belajar-mengajar. Murid kelas I sampai kelas VI mengungsi belajar ke SDN 10 Sumur Batu. Bangunan itu kini ditopang tiang penyangga agar tidak ambruk.
Tidak didanai APBD
Orangtua murid yang sekaligus Sekretaris Panitia Pembangunan SDN 012 Pagi Sumur Batu Eka Susanti membenarkan bahwa rehabilitasi gedung sekolah ikut membebani orangtua murid.
"Biaya rehabilitasi menjadi urusan komite sekolah. Namun, kami juga terpaksa meminta bantuan sukarela dari orangtua," ujar Susanti.
Sumbangan sukarela yang dibebankan kepada orangtua mulai Rp 30.000 sampai Rp 1 juta. Dari dana bantuan itu terkumpul Rp 39.697.350. Dana itu sudah dipergunakan untuk pembangunan tahap pertama bangunan sekolah.
Menurut Susanti, pihaknya terpaksa meminta bantuan kepada orangtua murid karena Dinas Dikdas DKI Jakarta menyatakan tidak memiliki anggaran untuk rehabilitasi bangunan sekolah.
"Dinas Dikdas pun tahu kondisi sekolah mau roboh. Bahkan, kami sudah memakai tiang-tiang penyangga untuk menopang sekolah tersebut agar tetap bisa berdiri," kata Susanti.
Saat itu, kata Susanti, dirinya sendiri yang datang ke Dinas Dikdas DKI untuk mengusulkan anggaran rehabilitasi sekolah.
"Namun, mereka (Dikdas) mengatakan tidak ada anggaran renovasi untuk sekolah kami pada tahun ini. Dana rehabilitasi sekolah dari APBD lebih diprioritaskan untuk rehabilitasi sekolah di daerah banjir," kata Susanti menambahkan.
Kepala Dinas Dikdas DKI Sukesti Martono maupun Wakil Kepala Dinas Dikdas DKI Saefullah yang dihubungi melalui telepon dan pesan singkat, Selasa pukul 21.00, tidak merespons. Kedua pejabat itu tidak bisa dikonfirmasi mengenai dana rehabilitasi sekolah tersebut.
Tidak beres
Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Igo Ilham mengatakan, akan mengecek kebenaran tidak adanya anggaran rehabilitasi gedung SDN 012 Pagi Sumur Batu, Kemayoran tahun 2008.
"Jika memang sekolah yang nyaris ambruk ini tidak masuk dalam anggaran rehabilitasi tahun ini, berarti pengelola asset management plan (AMP) di Dinas Dikdas yang tidak beres," ujar Igo.
Menurut Igo, seharusnya AMP yang memiliki sumber daya manusia dengan latar belakang insinyur teknik memprioritaskan gedung yang terancam ambruk untuk direhabilitasi. Misalnya, gedung SDN 012 Pagi Sumur Batu yang bangunan sudah menggunakan bantuan tiang penyangga untuk mencegah ambruk seharusnya mendapat prioritas dibangun.
Dalam APBD DKI tahun 2008, kata Igo, anggaran yang dialokasikan untuk rehabilitasi 171 SDN dan SMPN se-DKI sebesar Rp 200 miliar. Dana itu termasuk rehabilitasi total untuk 11 sekolah dan 160 sekolah lainnya dengan tingkat rehabilitasi dari mulai sedang hingga ringan. (PIN)
1 komentar:
Harusnya yg dimintai sumbangan dana untuk renovasi sekolah adalah org2 yg telah korupsi... Jangan org tua murid yg terus di desak. kecuali memang kalau org tua murid tesebut mampu.
Posting Komentar